Pewarta.id PANGANDARAN –Mewakili Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Uu Ruzhanul Ulum Wakil Gubernur meluncurkan Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Pelanggaran (Sicaplang) di Pondok Seni objek wisata pantai Pangandaran, Sabtu, 22 Agustus 2020.
Tampak Wakil Gubernur Jawa Barat didampingi oleh Kepala DPMDes, Kasat.Pol PP, Ka.Diskominfo, Karo Humasport dan Staf Ahli Pemrov Jabar serta Sekda Kab Pangandaran Kusdiana, Kasat Pol PP dan sejumlah pejabat Pemda Kab Pangandaran.
Dalam operasi gabungan penggunaan masker di objek wisata Pantai Pangandaran, Satpol PP Jabar sebagai penindak pelanggaran akan menggunakan aplikasi bernama Sicaplang (Aplikasi Pencatatan Pelanggaran).
Kepala Satpol PP Jabar M. Ade Afriandi Mengatakan Sanksi akan diberikan dengan Transparan melalui Aplikasi SICAPLANG atau Aplikasi Pencatatan Pelanggaran
Aplikasi penilangan berbrasis handphone tersebut dapat mempercepat pihaknya memberikan kepastian hukum kepada pelanggar.
Aplikasi penilangan lewat handphone ini dikembangkan oleh Jabar Digital Service serta Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar dan merupakan pertama di Indonesia.
“Kami sudah melakukan simulasi dan pelatihan kepada petugas Satpol PP sehingga mereka sudah bisa aktif menggunakan aplikasi tersebut,” saat menemukan pelanggar nantinya, petugas akan mencatat idenitas pelanggar tersebut. Untuk pelanggaran dengan kategori berat akan langsung dikenakan sanksi denda administratif di lokasi.
“Pelanggar pun bisa mengecek status pelanggarannya pada aplikasi Pikobar dengan cara memasukkan nomor pelanggaran,”
Pemakaian masker merupakan cara efektif memutus mata rantai covid 19, dan Jabar merupakan Provinsi terdepan dalam penanganan Covid 19 serta inovasi yang dilakukan Jabar dipakai oleh Provinsi lainnya, selain itu Provinsi Jabar merupakan Provinsi yang paling inovatif dalam penanganan Covid 19.
“Harapan dalam keigatan kali ini bukan hanya ceremonial saja, kita akan melaksanakan PERGUB ini dan SATPOL PP JABAR dalam Penegakan yang dibantu oleh pihak TNI dan POLRI.” ungkap Uu Ruzhanul Ulum
Dalam pelaksanaannya Petugas harus tetap bersikap Humanis, sebelum sanksi dilaksanakan perlu adanya edukasi sosialisasi serta pengertian kepada masyarakat agar mereka mengerti dan paham maksud serta tujuannya.
Uu Ruzhanul Ulum pun berharap SATPOL PP atau yang lainnya untuk tetap berkoordinasi serta bekerjasama dengan tokoh lainnya, agar bisa bersinergi dan dengan adanya kerjasama dari semua pihak diharapkan menimbulkan kesadaran dikalangan masyarakat untuk pencegahan Covid 19, karena kehawatiran kami disaat krisis ini dimanfaatkan oleh kepentingan-kepentingan tertentu dan ditunggangi kepentingan politik.
semua aktifitas diperbolehkan untuk menggeliatnya kembali perekonomian dimasyarakat, akan tetapi aktifitas tersebut tidak mengabaikan Protokol Kesehatan. (KZ)