PEWARTA
  • Home
  • Priatim
    • All
    • Banjar
    • Ciamis
    • Garut
    • Kb. Tasikmalaya
    • Pangandaran
    • Tasikmalaya
    Peringati HKS, IJTI Galuh Raya Gelar Baksos di Panjalu

    Peringati HKS, IJTI Galuh Raya Gelar Baksos di Panjalu

    Giliran Kecamatan Jatiwaras, Yang Dijadikan Tempat Program Jum’at Curhat Polres Tasikmalaya.

    Giliran Kecamatan Jatiwaras, Yang Dijadikan Tempat Program Jum’at Curhat Polres Tasikmalaya.

    Pasca Operasi Bupati Garut Ucapkan Terima Kasih kepada Semua Pihak atas Doa untuk Kesembuhannya

    Pasca Operasi Bupati Garut Ucapkan Terima Kasih kepada Semua Pihak atas Doa untuk Kesembuhannya

    Kapolsek Banjarsari Polres Ciamis Hadiri Rakor Tingkat Kecamatan Banjaranyar

    Kapolsek Banjarsari Polres Ciamis Hadiri Rakor Tingkat Kecamatan Banjaranyar

    Kepala OPD, Camat juga Kades Harus Bekerja, Jangan Duduk Manis dan Nonton

    Kepala OPD, Camat juga Kades Harus Bekerja, Jangan Duduk Manis dan Nonton

    Ketua DPD PAPPRI Jabar Gunawan. Pelaku Seni Harus Punya Sertifikat Profesi

    Ketua DPD PAPPRI Jabar Gunawan. Pelaku Seni Harus Punya Sertifikat Profesi

    Bagi masyarakat kurang mampu, Dewan Penasihat PBH Peradi Tasikmalaya Tekankan Pro Bono Kepada Calon Advokat

    Ikhtiar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Dalam Meningkatkan Kualitas Demokrasi di Kabupaten Ciamis

    Ikhtiar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Dalam Meningkatkan Kualitas Demokrasi di Kabupaten Ciamis

    Pelaku Penipuan CPNS Sudah Divonis 2,6 Tahun, Kini Ditambah 2,6 Tahun Penjara Lagi

    Pelaku Penipuan CPNS Sudah Divonis 2,6 Tahun, Kini Ditambah 2,6 Tahun Penjara Lagi

    • Banjar
    • Ciamis
    • Garut
    • Pangandaran
    • Tasikmalaya
  • Warta & Tips
    • JABAR
    • KESEHATAN
  • Warta VideoBARU
No Result
View All Result
  • Login
PEWARTA
No Result
View All Result
Home Priangan Timur Ciamis

POLRES CIAMIS AMANKAN DUA NELAYAN PANGANDARAN YANG JUAL BAYI LOBSTER KE BURONAN

by kangzhoen
September 10, 2021
in Ciamis, Jawa Barat, Priangan Timur
0 0
0
POLRES CIAMIS AMANKAN DUA NELAYAN PANGANDARAN YANG JUAL BAYI LOBSTER KE BURONAN

Ciamis – Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar berhasil membekuk Hd (53) dan ES (47) yang diduga menjadi salah satu bagian dari sindikat ilegal benih bening lobster (BBL). Mereka diduga sudah kurang lebih 3 bulan terakhir berhasil membongkar prakit perdagangan BBL illegal.

“Kejadian (penangkapan) itu terjadi pada tanggal 24 Agustus 2021 kemarin di daerah Kecamatan Cijulang disaat transaksi jual beli Benih Bening Lobster. Saat itu Hd meminta tolong ES untuk mengantarkan kepada SS seorang yang saat ini masih dalam pengejaran alias dpo,” ujar Kepala Kepolisian Resor Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi, S.I.K., M.Sc.Eng., didampingi Kasat Reskrim AKP Afrizal Wahyudi Achmad, S.I.K., dan Kasi Humas Iptu Magdalena NEB dalam konferensi persnya di Media Center Mapolres Ciamis, Jumat (10/09/2021).

Kapolres menjelaskan, Hd merupakan seorang pengepul BBL dari para nelayan yang tidak sengaja tersangkut di jaringnya. Sedangkan ES merupakan seorang kurir atau yang mengantarkan BBL kepada SS dan masih DPO.

POSTBERKAITAN

Peringati HKS, IJTI Galuh Raya Gelar Baksos di Panjalu

Peringati HKS, IJTI Galuh Raya Gelar Baksos di Panjalu

Februari 4, 2023
Giliran Kecamatan Jatiwaras, Yang Dijadikan Tempat Program Jum’at Curhat Polres Tasikmalaya.

Giliran Kecamatan Jatiwaras, Yang Dijadikan Tempat Program Jum’at Curhat Polres Tasikmalaya.

Februari 3, 2023
DIRUT RADIO MARA, KEMAL PASHA DITUNJUK SEBAGAI KORWIL PRSSNI BANDUNG

DIRUT RADIO MARA, KEMAL PASHA DITUNJUK SEBAGAI KORWIL PRSSNI BANDUNG

Februari 2, 2023
Pasca Operasi Bupati Garut Ucapkan Terima Kasih kepada Semua Pihak atas Doa untuk Kesembuhannya

Pasca Operasi Bupati Garut Ucapkan Terima Kasih kepada Semua Pihak atas Doa untuk Kesembuhannya

Januari 30, 2023

“Dari tangan pelaku berhasil diamankan 631 benih bening lobster yang sudah siap dijual atau diantarkan ke SS di wilayah Pamayang Tasikmalaya,” kata AKBP Wahyu Broto N A.

“Untuk barang bukti berupa Benih Bening Lobster sudah langsung di lepasliarkan sesuai dengan aturan Undang Udang ketika kita melakukan penangkapan maka kita langsung lepasliarkan,” tambahnya.

Kapolres menuturkan, tersangka mengaku melakukan tindakan ini tidak hanya sekali, namun sudah 7 kali. Keuntungan yang diperoleh tidaklah besar, sekitar 10-20 persen dari jumlah penjualan.

“Tersangka kita kenakan Pasal 26 ayat (1), Pasal 92 Juncto Pasal 26 Undang Undang No.31 Tahun 2004 tentang perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang No.45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang Undang 2004 sebagaimana diubah dengan Undang Undang No.11 Tahun 2020 tentang hak cipta kerja Bab III Bagian Keempat Paragraf 2 Pasal 92 Juncto Pasal 26 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Ancaman hukuman paling lama 8 tahun penjara dan denda paling banyak Rp.1,5 Miliar,” kata ABP Wahyu Broto

ShareTweetSend

Related Posts

Peringati HKS, IJTI Galuh Raya Gelar Baksos di Panjalu

by DST
Februari 4, 2023
0
Peringati HKS, IJTI Galuh Raya Gelar Baksos di Panjalu

CIAMIS, pewarta.id - Dalam rangka memperingati Hari Kanker Sedunia, Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Kabupaten Ciamis menggandeng Ikatan Jurnalistik Televisi Indonesia...

Read more

Giliran Kecamatan Jatiwaras, Yang Dijadikan Tempat Program Jum’at Curhat Polres Tasikmalaya.

by DST
Februari 3, 2023
0
Giliran Kecamatan Jatiwaras, Yang Dijadikan Tempat Program Jum’at Curhat Polres Tasikmalaya.

TASIKMALAYA, pewarta.id - Jajaran Polres Tasikmakaya, melaksanakan program Jumat Curhat di Desa Mandalamekar Kecamatan8 Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (03/02/2023). Hal...

Read more

DIRUT RADIO MARA, KEMAL PASHA DITUNJUK SEBAGAI KORWIL PRSSNI BANDUNG

by DST
Februari 2, 2023
0
DIRUT RADIO MARA, KEMAL PASHA DITUNJUK SEBAGAI KORWIL PRSSNI BANDUNG

BANSUNG, pewarta.id - M. Kemal Pasha,, Direktur / Penjab PT. Radio Mara Ghita Bandung,  ditunjuk sebagai Koordinator Persatuan Radio Siaran...

Read more

Pasca Operasi Bupati Garut Ucapkan Terima Kasih kepada Semua Pihak atas Doa untuk Kesembuhannya

by DST
Januari 30, 2023
0
Pasca Operasi Bupati Garut Ucapkan Terima Kasih kepada Semua Pihak atas Doa untuk Kesembuhannya

GARUT, pewarta.id  - Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak atas doa yang dipanjatkan untuk kesembuhan...

Read more

Kapolsek Banjarsari Polres Ciamis Hadiri Rakor Tingkat Kecamatan Banjaranyar

by DST
Januari 30, 2023
0
Kapolsek Banjarsari Polres Ciamis Hadiri Rakor Tingkat Kecamatan Banjaranyar

BANJARSARI, pewarta.id - Polres Ciamis Polda Jabar - Kapolsek Banjarsari Polres Ciamis Polda Jabar Ma'mun Murod menghadiri rapat koordinasi tingkat...

Read more

Kepala OPD, Camat juga Kades Harus Bekerja, Jangan Duduk Manis dan Nonton

by DST
Januari 30, 2023
0
Kepala OPD, Camat juga Kades Harus Bekerja, Jangan Duduk Manis dan Nonton

CIAMIS, Pewarta.id - Untuk mencapai target yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Bupati Ciamis, Dr. H Herdiat...

Read more
PEWARTA

Copyright © 2022 Pewarta.ID

Navigate Site

  • Home
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Priatim
    • Banjar
    • Ciamis
    • Garut
    • Pangandaran
    • Tasikmalaya
  • Warta & Tips
    • JABAR
    • KESEHATAN
  • Warta Video

Copyright © 2022 Pewarta.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist