PEWARTA
  • Home
  • Priatim
    • All
    • Banjar
    • Ciamis
    • Garut
    • Kb. Tasikmalaya
    • Pangandaran
    • Tasikmalaya
    Peringati HKS, IJTI Galuh Raya Gelar Baksos di Panjalu

    Peringati HKS, IJTI Galuh Raya Gelar Baksos di Panjalu

    Giliran Kecamatan Jatiwaras, Yang Dijadikan Tempat Program Jum’at Curhat Polres Tasikmalaya.

    Giliran Kecamatan Jatiwaras, Yang Dijadikan Tempat Program Jum’at Curhat Polres Tasikmalaya.

    Pasca Operasi Bupati Garut Ucapkan Terima Kasih kepada Semua Pihak atas Doa untuk Kesembuhannya

    Pasca Operasi Bupati Garut Ucapkan Terima Kasih kepada Semua Pihak atas Doa untuk Kesembuhannya

    Kapolsek Banjarsari Polres Ciamis Hadiri Rakor Tingkat Kecamatan Banjaranyar

    Kapolsek Banjarsari Polres Ciamis Hadiri Rakor Tingkat Kecamatan Banjaranyar

    Kepala OPD, Camat juga Kades Harus Bekerja, Jangan Duduk Manis dan Nonton

    Kepala OPD, Camat juga Kades Harus Bekerja, Jangan Duduk Manis dan Nonton

    Ketua DPD PAPPRI Jabar Gunawan. Pelaku Seni Harus Punya Sertifikat Profesi

    Ketua DPD PAPPRI Jabar Gunawan. Pelaku Seni Harus Punya Sertifikat Profesi

    Bagi masyarakat kurang mampu, Dewan Penasihat PBH Peradi Tasikmalaya Tekankan Pro Bono Kepada Calon Advokat

    Ikhtiar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Dalam Meningkatkan Kualitas Demokrasi di Kabupaten Ciamis

    Ikhtiar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Dalam Meningkatkan Kualitas Demokrasi di Kabupaten Ciamis

    Pelaku Penipuan CPNS Sudah Divonis 2,6 Tahun, Kini Ditambah 2,6 Tahun Penjara Lagi

    Pelaku Penipuan CPNS Sudah Divonis 2,6 Tahun, Kini Ditambah 2,6 Tahun Penjara Lagi

    • Banjar
    • Ciamis
    • Garut
    • Pangandaran
    • Tasikmalaya
  • Warta & Tips
    • JABAR
    • KESEHATAN
  • Warta VideoBARU
No Result
View All Result
  • Login
PEWARTA
No Result
View All Result
Home Kab. Tasikmalaya

Berdalih Istri Tak Bisa Layani, Kakek “Sugiono Cikalong” Sikat Gadis Kebutuhan Khusus

pelaku dijerat pasal 290 ayat 1E dengan ancaman penjara selama 7 tahun dan pasal 286 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.

by kangzhoen
Maret 2, 2022
in Kab. Tasikmalaya, Kb. Tasikmalaya
0 0
0
Berdalih Istri Tak Bisa Layani, Kakek “Sugiono Cikalong” Sikat Gadis Kebutuhan Khusus

TASIKMALAYA – Pewarta.id. Berdalih istrinya sudah tak bisa layani kebutuhan biologisnya, seorang kakek tidak tahu malu, S (59) warga Desa Cikalong Kecamatan Cikalong Kabupaten Tasikmalaya, nekad menggagahi gadis berkebutuhan khusus.

Dengan iming-iming diberikan uang jajan Rp 20.000, kakek tua ini berhasil merenggut keperawaan sang gadis polos tersebut. Dirinya memperdayai sang gadis, M (29) yang masih tetangga di kampungnya

Namun akibat aksinya ini, pelaku S kini harus berurusan dengan pihak kepolisian. Dirinya pun diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya dan terancam jeratan pidana 9 tahun penjara.

POSTBERKAITAN

Giliran Kecamatan Jatiwaras, Yang Dijadikan Tempat Program Jum’at Curhat Polres Tasikmalaya.

Giliran Kecamatan Jatiwaras, Yang Dijadikan Tempat Program Jum’at Curhat Polres Tasikmalaya.

Februari 3, 2023
Perayaan Nataru di Kabupaten Tasikmalaya Kondusip, minim Lakalantas.

Perayaan Nataru di Kabupaten Tasikmalaya Kondusip, minim Lakalantas.

Januari 3, 2023
Kakek Tiri Misteri Pembunuh Siswi SMP  Culamega Tasikmalaya

Kakek Tiri Misteri Pembunuh Siswi SMP  Culamega Tasikmalaya

Desember 26, 2022
KPU Tasikmalaya Sosialisasi Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Pileg 2024.

KPU Tasikmalaya Sosialisasi Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Pileg 2024.

November 28, 2022

“Pelaku yang sudah berusia lanjut ini telah kami amankan. Dirinya melakukab tindak pidana persetubuhan terhadap seorang gadis berkebutuhan khusus,” jelas Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Dian Pornomo, Rabu (2/3/2022).

Dijelaskan Dian, jika tindakan pidana persetubuhan tersebut dilakukan pertama kali oleh pelaku pada Sabtu 4 Desember 2021 lalu. Tepatnya pada tengah malam, sekitar pukul 23.00 wib.

Saat itu korban tengah berada rumahnya di Desa Cikalong Kecmatan Cikalong Kabupaten Tasikmalaya. Pelaku mengendap-ngendap masuk ke rumah korban. Korban yang tengah tertidur pun lantas dibangunkan dan membujuk untuk melakukan persetubuhan.

“Untuk melancarkan aksinya itu, pelaku membujuk rayu terhadap korban dengan diiming-imingi uang sebesar Rp 20.000,” kata dia.

Upaya ini dilakukan pelaku beberapa kali. Hingga korbannya tidak tahan lagi dan mengadu kepada keluarganya. Kini pelaku dijerat pasal 290 ayat 1E dengan ancaman penjara selama 7 tahun dan pasal 286 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.

Sementara S mengaku, pelaku melakukan tindakan persetubuhan ini karena selama ini sudah tidak mendapatkan jatah dari istrinya. Dimana sang istri diduga telah memasuki manupose, sementara kebutuhan biologis pelaku masih bergejolak.

“Istri saya sudah tidak bisa melayani keinginannya saya. Maka saya melampiaskan pada korban,” jelasnya. ***

Tags: #CabulPolrestasikmalayakab
ShareTweetSend

Related Posts

Giliran Kecamatan Jatiwaras, Yang Dijadikan Tempat Program Jum’at Curhat Polres Tasikmalaya.

by DST
Februari 3, 2023
0
Giliran Kecamatan Jatiwaras, Yang Dijadikan Tempat Program Jum’at Curhat Polres Tasikmalaya.

TASIKMALAYA, pewarta.id - Jajaran Polres Tasikmakaya, melaksanakan program Jumat Curhat di Desa Mandalamekar Kecamatan8 Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (03/02/2023). Hal...

Read more

Perayaan Nataru di Kabupaten Tasikmalaya Kondusip, minim Lakalantas.

by DST
Januari 3, 2023
0
Perayaan Nataru di Kabupaten Tasikmalaya Kondusip, minim Lakalantas.

TASIKMALAYA, pewarta.id - Polres Tasikmalaya evaluasi pelaksanaan Natal dan Tahun Baru  2023 di Wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat berlangsung aman,...

Read more

Kakek Tiri Misteri Pembunuh Siswi SMP  Culamega Tasikmalaya

by DST
Desember 26, 2022
0
Kakek Tiri Misteri Pembunuh Siswi SMP  Culamega Tasikmalaya

TASIKMALAYA, pewarta.id - Terungkap sudah mesteri pembunuhan siswi SMP, di kampung Beor Desa Cipicung Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya, pada 30...

Read more

KPU Tasikmalaya Sosialisasi Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Pileg 2024.

by DST
November 28, 2022
0
KPU Tasikmalaya Sosialisasi Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Pileg 2024.

TASIKMALAYA, pewarta.id  - Tak lepas dari Peran masyarakat dalam menentukan penataan daerah pemilihan (dapil) dan menjadi kewajiban Komisi Pemilihan Umum...

Read more

3 Residivis Pencuri Special Kendaraan Bak Terbuka, di Amankan Polisi Tasikmalaya

by Berrie 02
November 17, 2022
0
3 Residivis Pencuri Special Kendaraan Bak Terbuka, di Amankan Polisi Tasikmalaya

TASIKMALAYA, pewarta.id - 3 orang Residivis tersangka pencuri special kendaraan bak terbuka, yang beroperasi di wilayah priangan timur  2 orang...

Read more

Berbaur Dengan Warga, Satgas TMMD Ke – 115 Kodim 0612/Tasik Laksanakan Sholat Jum’at Bersama

by DST
Oktober 14, 2022
0
Berbaur Dengan Warga, Satgas TMMD Ke – 115 Kodim 0612/Tasik Laksanakan Sholat Jum’at Bersama

TASIKMALAYA, pewarta.id  - Kehadiran Satgas TMMD ke 115 TA. 2022 Kodim 0612/Tasikmalaya di Masjid Ar-Ridwan untuk menjalankan sholat Jumat di...

Read more
PEWARTA

Copyright © 2022 Pewarta.ID

Navigate Site

  • Home
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Priatim
    • Banjar
    • Ciamis
    • Garut
    • Pangandaran
    • Tasikmalaya
  • Warta & Tips
    • JABAR
    • KESEHATAN
  • Warta Video

Copyright © 2022 Pewarta.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist