PEWARTA
  • Home
  • Priatim
    • All
    • Banjar
    • Ciamis
    • Garut
    • Kb. Tasikmalaya
    • Pangandaran
    • Tasikmalaya
    Tabrakan Beruntun libatkan Kendaraan Rombongan Wakil Bupati Pangandaran

    Tabrakan Beruntun libatkan Kendaraan Rombongan Wakil Bupati Pangandaran

    Bupati Herdiat Lantik 357 P3K Tenaga Kesehatan

    Bupati Herdiat Lantik 357 P3K Tenaga Kesehatan

    Ribuan Bikers dari Nusantara dan Manca Negara Hadiri Acara 50 Tahun Golden Memorial Wings Day HDCI 2023

    Ribuan Bikers dari Nusantara dan Manca Negara Hadiri Acara 50 Tahun Golden Memorial Wings Day HDCI 2023

    7 Sindikat Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Dibekuk Jajaran Reskrim Polres Tasikmalaya

    7 Sindikat Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Dibekuk Jajaran Reskrim Polres Tasikmalaya

    500 Milyar untuk Selesaikan 500 Kilometer Ruas Jalan Rusak di Kabupaten Tasikmalaya

    500 Milyar untuk Selesaikan 500 Kilometer Ruas Jalan Rusak di Kabupaten Tasikmalaya

    Para Budayawan Sunda Banten Deklarasi Prabowo Menjadi Presiden 2024 Mendatang.

    Para Budayawan Sunda Banten Deklarasi Prabowo Menjadi Presiden 2024 Mendatang.

    Sejumlah Korban Kebakaran, Terpaksa Dievakuasi Dari Lantai 3 Gedung Asia Plaza Tasikmalaya.

    Sejumlah Korban Kebakaran, Terpaksa Dievakuasi Dari Lantai 3 Gedung Asia Plaza Tasikmalaya.

    Darah.Terus Meningkat Kebutuhannya di Tasikmalaya

    Darah.Terus Meningkat Kebutuhannya di Tasikmalaya

    Promosikan Film Karya Anak Bangsa, Ferdiansyah Ajak Masyarakat Nobar Film Cek Toko Sebelah.

    Promosikan Film Karya Anak Bangsa, Ferdiansyah Ajak Masyarakat Nobar Film Cek Toko Sebelah.

    • Banjar
    • Ciamis
    • Garut
    • Pangandaran
    • Tasikmalaya
  • Warta & Tips
    • JABAR
    • KESEHATAN
  • Warta VideoBARU
No Result
View All Result
  • Login
PEWARTA
No Result
View All Result
Home Priangan Timur Banjar

Polantas Polres Banjar Gagalkan Peredaran Ratusan Obat-obatan Ilegal

by DST
Agustus 30, 2022
in Banjar, Priangan Timur
0 0
0
Polantas Polres Banjar Gagalkan Peredaran Ratusan Obat-obatan Ilegal

BANJAR, pewarta.id – Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Banjar Polda Jabar, mengamankan dua orang pengedar penyalahgunaan ratusan butir obat Hexymer dan Tramadol saat melintas di salah satu Pos Lalu Lintas Kota Banjar, Jawa Barat. Para tersangka, kini mendekam di jeruji besi Mapolres Banjar guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Awal penangkapan tersangka, saat RAP dan HD warga Kota Banjar mengendarai sepeda motor melintas pos polisi tanpa mengunakan helm. Pertugas polisi yang ada di pos tersebut, menghentikan laju kendaraannya. Melihat gerak gerik para tersangka, polisi mencoba menggeledah keduanya, dan ditemukan ratusan butir obat obatan dalam toples.

“Tersangka RAP dan HD selanjutnya diamankan satuan Narkoba Polres Banjar atas kepemilikan obat hexymer dan Tramadol,” ungkap Kapolres AKBP Bayu Catur Prabowo, pada saat Konfrensi pers, Selasa (30/8/2022).

POSTBERKAITAN

Tabrakan Beruntun libatkan Kendaraan Rombongan Wakil Bupati Pangandaran

Tabrakan Beruntun libatkan Kendaraan Rombongan Wakil Bupati Pangandaran

Mei 30, 2023
Bupati Herdiat Lantik 357 P3K Tenaga Kesehatan

Bupati Herdiat Lantik 357 P3K Tenaga Kesehatan

Mei 29, 2023
Ribuan Bikers dari Nusantara dan Manca Negara Hadiri Acara 50 Tahun Golden Memorial Wings Day HDCI 2023

Ribuan Bikers dari Nusantara dan Manca Negara Hadiri Acara 50 Tahun Golden Memorial Wings Day HDCI 2023

Mei 28, 2023
7 Sindikat Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Dibekuk Jajaran Reskrim Polres Tasikmalaya

7 Sindikat Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Dibekuk Jajaran Reskrim Polres Tasikmalaya

Mei 24, 2023

Hasil pemeriksaan petugas Satnarkoba Polres Banjar, modus operandi para tersangka, sengaja akan mengedarkan sediaan farmasi 600 obat jenis hexymer, 41 tramadol dan 6 butir obat psikotropika jenis lorazepam, yang tidak memenuhi standar dan persyaratan keamanan di wilayah Kota Banjar.

Saat ini tersangka RAP dan HD ditahan di jeruji besi Mapolres Banjar untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. Keduanya terancam dijerat UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, jo pasal 62 UU RI nomor 05 tahun 1997 tentang Psikotopika. Ancaman hukuman kurungan maksimal 15 tahun penjara….
(nCang /ast-bjr).

Tags: #obatilegal#polantas#polresbanjar
ShareTweetSend

Related Posts

Tabrakan Beruntun libatkan Kendaraan Rombongan Wakil Bupati Pangandaran

by DST
Mei 30, 2023
0
Tabrakan Beruntun libatkan Kendaraan Rombongan Wakil Bupati Pangandaran

Ciamis, pewarta.id - Tabrakan beruntun Libatkan mobil Rombongan Wakil Bupati Pangandaran Ujang Endin Indrawan terlibat Jalan Nasional Banjar - Ciamis,...

Read more

Bupati Herdiat Lantik 357 P3K Tenaga Kesehatan

by DST
Mei 29, 2023
0
Bupati Herdiat Lantik 357 P3K Tenaga Kesehatan

Ciamis,- pewarta.id - Bupati Herdiat Sunarya berharap menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi panutan bagi masyarakat, jangan sampai memberikan...

Read more

Ribuan Bikers dari Nusantara dan Manca Negara Hadiri Acara 50 Tahun Golden Memorial Wings Day HDCI 2023

by DST
Mei 28, 2023
0
Ribuan Bikers dari Nusantara dan Manca Negara Hadiri Acara 50 Tahun Golden Memorial Wings Day HDCI 2023

Pangandaran.pewarta.id - Ribuan motor gede (moge) dari berbagai daerah di Indonesia bahkan Mancanegara hadir dalam gelaran acara 50 Tahun Golden...

Read more

7 Sindikat Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Dibekuk Jajaran Reskrim Polres Tasikmalaya

by DST
Mei 24, 2023
0
7 Sindikat Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Dibekuk Jajaran Reskrim Polres Tasikmalaya

Tasikmalaya, pewarta.id - Sebanyak 3.214 lembar uang palsu diamankan Polres Tasikmalaya dari 7 orang sindikat pembuat dan pengedar uang palsu...

Read more

500 Milyar untuk Selesaikan 500 Kilometer Ruas Jalan Rusak di Kabupaten Tasikmalaya

by DST
Mei 18, 2023
0
500 Milyar untuk Selesaikan 500 Kilometer Ruas Jalan Rusak di Kabupaten Tasikmalaya

Tasikmalaya, pewarta.id - Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Alayubi mengakui jalan rusak di wilayahnya masih banyak di kisaran 35...

Read more

Para Budayawan Sunda Banten Deklarasi Prabowo Menjadi Presiden 2024 Mendatang.

by DST
Mei 18, 2023
0
Para Budayawan Sunda Banten Deklarasi Prabowo Menjadi Presiden 2024 Mendatang.

Tasikmalaya, pewarta.id - Sejumlah Budayawan Sunda dan Banten yang tergabung dalam Prawiro Indonesia Garuda Merah Putih, berkumpul di Tasikmalaya untuk...

Read more
PEWARTA

Copyright © 2022 Pewarta.ID

Navigate Site

  • Home
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Priatim
    • Banjar
    • Ciamis
    • Garut
    • Pangandaran
    • Tasikmalaya
  • Warta & Tips
    • JABAR
    • KESEHATAN
  • Warta Video

Copyright © 2022 Pewarta.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist