PEWARTA
  • Home
  • Priatim
    • All
    • Banjar
    • Ciamis
    • Garut
    • Kb. Tasikmalaya
    • Pangandaran
    • Tasikmalaya
    Peringati HKS, IJTI Galuh Raya Gelar Baksos di Panjalu

    Peringati HKS, IJTI Galuh Raya Gelar Baksos di Panjalu

    Giliran Kecamatan Jatiwaras, Yang Dijadikan Tempat Program Jum’at Curhat Polres Tasikmalaya.

    Giliran Kecamatan Jatiwaras, Yang Dijadikan Tempat Program Jum’at Curhat Polres Tasikmalaya.

    Pasca Operasi Bupati Garut Ucapkan Terima Kasih kepada Semua Pihak atas Doa untuk Kesembuhannya

    Pasca Operasi Bupati Garut Ucapkan Terima Kasih kepada Semua Pihak atas Doa untuk Kesembuhannya

    Kapolsek Banjarsari Polres Ciamis Hadiri Rakor Tingkat Kecamatan Banjaranyar

    Kapolsek Banjarsari Polres Ciamis Hadiri Rakor Tingkat Kecamatan Banjaranyar

    Kepala OPD, Camat juga Kades Harus Bekerja, Jangan Duduk Manis dan Nonton

    Kepala OPD, Camat juga Kades Harus Bekerja, Jangan Duduk Manis dan Nonton

    Ketua DPD PAPPRI Jabar Gunawan. Pelaku Seni Harus Punya Sertifikat Profesi

    Ketua DPD PAPPRI Jabar Gunawan. Pelaku Seni Harus Punya Sertifikat Profesi

    Bagi masyarakat kurang mampu, Dewan Penasihat PBH Peradi Tasikmalaya Tekankan Pro Bono Kepada Calon Advokat

    Ikhtiar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Dalam Meningkatkan Kualitas Demokrasi di Kabupaten Ciamis

    Ikhtiar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Dalam Meningkatkan Kualitas Demokrasi di Kabupaten Ciamis

    Pelaku Penipuan CPNS Sudah Divonis 2,6 Tahun, Kini Ditambah 2,6 Tahun Penjara Lagi

    Pelaku Penipuan CPNS Sudah Divonis 2,6 Tahun, Kini Ditambah 2,6 Tahun Penjara Lagi

    • Banjar
    • Ciamis
    • Garut
    • Pangandaran
    • Tasikmalaya
  • Warta & Tips
    • JABAR
    • KESEHATAN
  • Warta VideoBARU
No Result
View All Result
  • Login
PEWARTA
No Result
View All Result
Home Priangan Timur Banjar

Satuan Reskrim Polres Banjar, Ungkap Kasus Dokumen Elektronik Aspal

by DST
Agustus 30, 2022
in Banjar, Priangan Timur
0 0
0
Satuan Reskrim Polres Banjar, Ungkap Kasus Dokumen Elektronik Aspal

BANJAR,pewarta.id – Hati hati dengan dokumen elektronik anda. Jangan mudah tergiur terhadap orang yang menjanjikan sesuatu yang akhirnya merugikan diri sendiri.

Di Kota Banjar, Jawa Barat, Satreskrim Polres Banjar mengungkap kasus pembuatan dokumen elektronik berupa Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Aspal alis asli tapi palsu, Selasa (30/8/2022).

Tersangka MMR (45) pembuat dokumen elektronik, diamankan petugas Satreskrim Polres Banjar.

POSTBERKAITAN

Peringati HKS, IJTI Galuh Raya Gelar Baksos di Panjalu

Peringati HKS, IJTI Galuh Raya Gelar Baksos di Panjalu

Februari 4, 2023
Giliran Kecamatan Jatiwaras, Yang Dijadikan Tempat Program Jum’at Curhat Polres Tasikmalaya.

Giliran Kecamatan Jatiwaras, Yang Dijadikan Tempat Program Jum’at Curhat Polres Tasikmalaya.

Februari 3, 2023
Pasca Operasi Bupati Garut Ucapkan Terima Kasih kepada Semua Pihak atas Doa untuk Kesembuhannya

Pasca Operasi Bupati Garut Ucapkan Terima Kasih kepada Semua Pihak atas Doa untuk Kesembuhannya

Januari 30, 2023
Kapolsek Banjarsari Polres Ciamis Hadiri Rakor Tingkat Kecamatan Banjaranyar

Kapolsek Banjarsari Polres Ciamis Hadiri Rakor Tingkat Kecamatan Banjaranyar

Januari 30, 2023

Penangkapan MMR setelah polisi mendapat laporan korban Ichwanto (37) warga Hegarsari Kota Banjar yang merasa dirugikan hingga 73 juta rupiah dan menyerahkan 15 lembar dokumen SSK yang identik, dengan kode barcode palsu (tidak terdaftar).

“Setelah dilakukan penyelidikan dan bukti permulaan yang cukup, petugas mengamankan MMR dengan sejumlah barang bukti di rumah tersangka,” jelas Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo, saat Press Release, Selasa ( 30/8/2022).

Pengungkapan kasus dokumen elektronik tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 15 lembar Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK), laptop, HP, printer dan Flasdisc yang dipergunakan oleh tersangka untuk mengerjakan aksinya.

MMR yang kini mendekam di ruang tahanan Polres Banjar, harus mempertanggung jawabkan perbuatanya. Tersangka terancam pidana pasal 35 jo pasal 51 ayat 1 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektonik, dan atau pasal 378 dan atau 372 KUHP. Hukuman kurungan paling lama 15 tahun atau denda paling banyak 12 milyar rupiah. (Cang/ast-bjr).

Tags: #polresbanjar#satrekrim
ShareTweetSend

Related Posts

Peringati HKS, IJTI Galuh Raya Gelar Baksos di Panjalu

by DST
Februari 4, 2023
0
Peringati HKS, IJTI Galuh Raya Gelar Baksos di Panjalu

CIAMIS, pewarta.id - Dalam rangka memperingati Hari Kanker Sedunia, Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Kabupaten Ciamis menggandeng Ikatan Jurnalistik Televisi Indonesia...

Read more

Giliran Kecamatan Jatiwaras, Yang Dijadikan Tempat Program Jum’at Curhat Polres Tasikmalaya.

by DST
Februari 3, 2023
0
Giliran Kecamatan Jatiwaras, Yang Dijadikan Tempat Program Jum’at Curhat Polres Tasikmalaya.

TASIKMALAYA, pewarta.id - Jajaran Polres Tasikmakaya, melaksanakan program Jumat Curhat di Desa Mandalamekar Kecamatan8 Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (03/02/2023). Hal...

Read more

Pasca Operasi Bupati Garut Ucapkan Terima Kasih kepada Semua Pihak atas Doa untuk Kesembuhannya

by DST
Januari 30, 2023
0
Pasca Operasi Bupati Garut Ucapkan Terima Kasih kepada Semua Pihak atas Doa untuk Kesembuhannya

GARUT, pewarta.id  - Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak atas doa yang dipanjatkan untuk kesembuhan...

Read more

Kapolsek Banjarsari Polres Ciamis Hadiri Rakor Tingkat Kecamatan Banjaranyar

by DST
Januari 30, 2023
0
Kapolsek Banjarsari Polres Ciamis Hadiri Rakor Tingkat Kecamatan Banjaranyar

BANJARSARI, pewarta.id - Polres Ciamis Polda Jabar - Kapolsek Banjarsari Polres Ciamis Polda Jabar Ma'mun Murod menghadiri rapat koordinasi tingkat...

Read more

Kepala OPD, Camat juga Kades Harus Bekerja, Jangan Duduk Manis dan Nonton

by DST
Januari 30, 2023
0
Kepala OPD, Camat juga Kades Harus Bekerja, Jangan Duduk Manis dan Nonton

CIAMIS, Pewarta.id - Untuk mencapai target yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Bupati Ciamis, Dr. H Herdiat...

Read more

Ketua DPD PAPPRI Jabar Gunawan. Pelaku Seni Harus Punya Sertifikat Profesi

by DST
Januari 28, 2023
0
Ketua DPD PAPPRI Jabar Gunawan. Pelaku Seni Harus Punya Sertifikat Profesi

CIAMIS, pewarta.id  - Sertifikasi sangat penting bagi sebuah profesi, termasuk para seniman musik, hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pengurus Daerah...

Read more
PEWARTA

Copyright © 2022 Pewarta.ID

Navigate Site

  • Home
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Priatim
    • Banjar
    • Ciamis
    • Garut
    • Pangandaran
    • Tasikmalaya
  • Warta & Tips
    • JABAR
    • KESEHATAN
  • Warta Video

Copyright © 2022 Pewarta.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist