TASIKMALAYA, Pewarta.id,- Satreskrim Polres Tasikmalaya ciduk pelaku penganiayaan berat yang dilakukan Arif Hidayatulloh (26) warga Cijolang Desa Margalaksana, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, terhadap teman sekampung, Ahmad Faisal (24).
Korban yang kini menjalani perawatan intensif di RSU Tasikmalaya, mengalami luka yang cukup serius dibagian kepala, lengan dan kaki kanan kiri, juga punggung akibat ditebas mengunakan golok pelaku.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP. Dian Purnomo menjelaskan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi Kamis (1/9/2022) dini hari. Pelaku dan korban yang merupakan teman sekampung tengah berkumpul untuk makan liwetan dan minum-minuman keras. Namun, saat korban bernyanyi “Mencari Alasan” (manis dibibir) ternyata pelaku merasa tersinggung dengan lagu tersebut, karena merasa punya hutang 50 ribu rupiah yang belum dibayarkan.
“Setelah selesai bernyanyi, pelaku meminta antar dan mengajak korban ke rumahnya untuk alasan membawa ikan. Di saat itu lah, di belakang kediaman pelaku, menebaskan golok terhadap korban”, ungkap Kasat Reskrim, saat mengelar pengungkapan kasus di Mapolres Tasikmalaya. Kamis (8/9/2022).
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti sebilah golok (senjata tajam) yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.
Arif Hidayatulloh, kini harus mendekam di jeruji besi Mapolres Tasikmalaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku akan dijerat tindak pidana penganiayaan pasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(ast/ncang).