CIAMIS, pewarta.id – Hari ini Minggu 12 Februari 2023, secara serentak KPU Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terjunkan petugas Pantarlih (Panitia Pemutahiran Data Pemilih), cara door to door ke rumah warga di 27 Kecamatan, untuk melakukan pemutahiran data pemilih.
Seperti yang dilakukan petugas Pantarlih di Kecamatan Ciamis, mereka melakukan pendataan sekaligus pemutahiran data pemilih untuk pemilu 2024 yang langsung mendatangi di rumah masing masing.
Pemutahiran data pemilih ini, disambut baik oleh warga masyarakat, karena mereka bisa terdata dalam dengan baik dan bisa berpartisipasi pada perhelatan Pemilu 2024 nanti.
Salah satunya Nanang Permana warga Kelurahan Ciamis yang juga Ketua DPRD Kabupaten Ciamis ini menyambut baik, senang mendapat kunjungan petugas pantarlih, pasalnya dirinya dan keluarga dapat memastikan terdaftar sebagai hak pilih, dalam pemilu 2024 mendatang.
“Saya menyambut baik, bahwa KPU telah melaksanakan tahapan, pantarlih yang datang ke rumah, baik, ramah dan kami sekeluarga melayani data apa yang di perlukan dalam Pemutahiran data tersebut.” Kata Nanang Permana di Kediaman Jalan Jendral Sudirman, Ciamis, Minggu (12/02/2023).
Nanang Berharap, Tahapan demi Tahapan dapat berjalan dengam lancar sesuai jadwal yang telah di tentukan, sehingga bila terdapat warga masyarakat yang belum terdata, padahal sudah cukur umur untuk mendapatkan Hak Pilihnya dapat terselesaikan.
“Saya berpesan kepada Petugas Pantarlih, untuk dapat mendata atau mengakomodir warga masyarakat apabila sudah cukup usia terhitung pada hari pelaksanaan Pemilu mendatang, dengan dasar Kartu Keluarga, untuk dapat di data”.ungkapnya.
Masih menurut Nanang, permasalahan KTP, bukan hanya permasalahan di tingkat Kabupaten, Namun permasalahan KTP di tingkat Pusat dengan kosongnya Blangko KTP. Divatas dan di kirim dari pusat.
“Jangan sampai warga di coret tidak dapat hak pilihnya, gara gara tidak memiliki KTP, karena permasalahan KTP bukan hanya didaerah, juga peran Pemerintah Pusat, dimana Blangko selain dikirim langsung juga di batasi.” Tambah Nanang.
Sementara Ketua KPU Ciamis Sarno Maulana Rahayu, yang didampingi Ketua PPK Ciamis Ardan Rosdiana mengatakan Pantarlih ini melakukan coklit atau pemutahiran data pemilih, dengan DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu).
“Hari ini pantarlih melaksanakan Coklit, pemutahiran data pemilih dengan door to door, dengan bekal DP4, warga bisa menunjukan Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga, yang kemudian akan di catat datanya oleh petugas Pantarlih, baik secara manual atau elektronik Coklit atau Data pencocokan dan penelitian data pemilih, yang di harapkan data tersebut sesuai dengan setiap hak pilih.”kata Sarno.
Setelah di data dan pencocokan, kemudian petugas memasang sticker Coklit di rumah warga, sebagai tanda pendataan telah dilakukan.
“Hasil pemutahiran data yang dilaksanakan mulai tanggal 12 Februari hingga 14 Maret 2023 ini, nanti akan dijadikan Daftar Pemilih Sementara untuk Pemilu 2024 nanti.” Pungkasnya. (Irveno).