PEWARTA
  • Home
  • Priatim
    • All
    • Banjar
    • Ciamis
    • Garut
    • Kb. Tasikmalaya
    • Pangandaran
    • Tasikmalaya
    Garut Kulit Memukau Panggung Internasional di New York Fashion Week 2023

    Garut Kulit Memukau Panggung Internasional di New York Fashion Week 2023

    Wakil Bupati Garut Dorong Kader Pemuda Muslimin untuk Membangun Kesatuan Demi Kesejahteraan Indonesia

    Wakil Bupati Garut Dorong Kader Pemuda Muslimin untuk Membangun Kesatuan Demi Kesejahteraan Indonesia

    Atin Kartinah, Pengawas SMP di Garut, Inspirator di Balik Edukasi Lingkungan

    Atin Kartinah, Pengawas SMP di Garut, Inspirator di Balik Edukasi Lingkungan

    Sebanyak 192.284 KPM Segera Mendapatkan Bantuan Beras

    Sebanyak 192.284 KPM Segera Mendapatkan Bantuan Beras

    Pepi Tomy Sudrajat. Para Kader Nasdem Harus Bersatu Dalam Memenangkan Pemilu 2024.

    Pepi Tomy Sudrajat. Para Kader Nasdem Harus Bersatu Dalam Memenangkan Pemilu 2024.

    2.5% Keuntungan Dari Konser Dewa, Penyelenggara Setorkan Ke Baznas Kota Tasikmalaya

    2.5% Keuntungan Dari Konser Dewa, Penyelenggara Setorkan Ke Baznas Kota Tasikmalaya

    Polres Tasikmalaya Gelar Pasukan Pengamanan Pilkades Serentak di Wilayah Kabupaten Tasikmalaya

    Polres Tasikmalaya Gelar Pasukan Pengamanan Pilkades Serentak di Wilayah Kabupaten Tasikmalaya

    3% Miskin Extrem Masyarakat Garut, dari 10.4% Angka Kemiskinan Kabupaten Garut

    3% Miskin Extrem Masyarakat Garut, dari 10.4% Angka Kemiskinan Kabupaten Garut

    Door To Door. Pendistribusian100 TON Beras ke 42 Kecamatan,

    Door To Door. Pendistribusian100 TON Beras ke 42 Kecamatan,

    • Banjar
    • Ciamis
    • Garut
    • Pangandaran
    • Tasikmalaya
  • Warta & Tips
    • JABAR
    • KESEHATAN
  • Warta VideoBARU
No Result
View All Result
  • Login
PEWARTA
No Result
View All Result
Home # kab Ciamis

Kadisdikpora Pangandaran Apresiasi Gerak Cepat Kajari Ciamis Tangani SMPN 2 Parigi

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga menyesal dan prihatin kejadian di SMPN 2 Parigi, Agus Nurdin menegaskan Kejadian ini yang terakhir, tak akan terjadi kasus serupa di dinasnya.

by DST
September 12, 2023
in # kab Ciamis, Pangandaran, Priangan Timur
0 0
0
Kadisdikpora Pangandaran Apresiasi Gerak Cepat Kajari Ciamis Tangani SMPN 2 Parigi

PANGANDARAN, pewarta.id – Jajaran Pendidikan Kabupaten Pangandaran kembali mendapatkan ujian, sebelumnya kasus tabungan siswa yang terjadi di 2 Sekolah Dasar, dan saat ini terungkapnya kasus Korupsi seorang Guru di SMPN 2 Parigi.

Oknum Guru tersebut berinisial AR dengan rekan GS melakukan tindakan yang melanggar hukum, dimana AR oknum Guru SMPN 2 Parigi tersebut menjual alat alat elektronik berupa komputer milik negara dengan dalih peremajaan spek komputer dengan lebih bagus.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Pangandaran Agus Nurdin menyesal dan prihatin atas kasus Korupsi yang dilakukan oknun guru di SMPN 2 Parigi.

POSTBERKAITAN

Garut Kulit Memukau Panggung Internasional di New York Fashion Week 2023

Garut Kulit Memukau Panggung Internasional di New York Fashion Week 2023

September 23, 2023
Wakil Bupati Garut Dorong Kader Pemuda Muslimin untuk Membangun Kesatuan Demi Kesejahteraan Indonesia

Wakil Bupati Garut Dorong Kader Pemuda Muslimin untuk Membangun Kesatuan Demi Kesejahteraan Indonesia

September 23, 2023
Atin Kartinah, Pengawas SMP di Garut, Inspirator di Balik Edukasi Lingkungan

Atin Kartinah, Pengawas SMP di Garut, Inspirator di Balik Edukasi Lingkungan

September 23, 2023
Sebanyak 192.284 KPM Segera Mendapatkan Bantuan Beras

Sebanyak 192.284 KPM Segera Mendapatkan Bantuan Beras

September 23, 2023

“Saya prihatin dan menyesal atas terjadinya kasus yang terjadi di SMPN 2 Parigi, yang dilakukan jajarannya, tak sepantasnya seorang pendidik melakukan hal tersebut,”kata Kadisdikpora Agus Nurdin kepala Pewarta.id, Senin (9/9/2023).

Lanjutnya, Kejadian yang menimpa SMPN 2 Parigi ini, tetap terus dilakukan proses hukum bagaimana mestinya,

“Saya pastikan kejadian ini, kejadian terakhir, ini menjadi pelajaran bagi dirinya serta jajaran di Dinas Pendidikan Kabupaten Pangandaran,” ucapnya.

Terungkapnya kasus yang merugikan negara hingga 300 juta tersebut, agar menjadi pelajaran berharga di industri Pendidikan di Kabupaten Pangandaran.

“Saya apresiasi Kejaksaan Negeri Ciamis, yang telah bergerak cepat dari terungkapnya kasus hingga proses hukumnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, melalui pewarta.id, Kejaksaan Negeri Ciamis melimpahkan dan menyerahkan 2 tersangka, AR, GS dengan barang bukti tindak pidana korupsi di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Pangandaran, ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Ciamis. Senin, (11/9/23) Pukul 11.00 Wib.

Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, Dra. Soimah, SH, MH. Menjelaskan perkara korupsi ini berupa penjualan aset milik Daerah Kabupaten Pangandaran, Di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran, pada SMPN 2 Parigi Pangandaran.

“Pada awalnya di tahun 2019, SMPN 2 Parigi terdapat pengadaan Peralatan Laboratorium Komputer yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) SMP melalui Aanggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2019, kemudian di tahun 2020 kembali terdapat kegiatan pengadaan berupa Belanja Modal Peralatan dan Mesin, Pengadaan Komputer Unit Jaringan, perlengkapan Penunjang Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) SMP yang bersumber dari dana Bantuan Provinsi melalui APBD Kabupaten Pangandaran T.A 2020, dimana salah satu yang mendapat bantuan tersebut SMPN 2 Parigi,” kata Soimah,

Modus yang lakukan para tersangka, adalah menjual dan membeli, dimana tersangka AR menjual barang – barang komputer milik SMPN 2 Parigi kepada tersangka GS dengan alasan sedang dilelang dan akan diganti dengan spek.

“GS pun percaya apalagi dengan harga lebih murah, di bawah speck kondisi komputer, ” ungkapnya.

Dari keterangan tersangka AR, uang hasil penjualan aset ( komputer) tersebut digunakan bermain judi online.

“Maka AR tak hanya sekali melakukan tersebut, namun berkali kali, secara bertahap sesuai kebutuhan pesanan dari tersangka GS.” Ujarnya.

Di tangan GS, barang-barang berupa komputer yang dibeli dari AR tersebut, kemudian dijual kembali sehingga mempeoleh keuntungan.

Dari hasil penyelidikan dimana, dengan meyakinkan tersangka AR dan GS melanggar hukum dan merugikan negara.

Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, masing-masing tersangka di sangkankan melanggar sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 2 Ayat (1) Juncto Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang – undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU No.31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, dan diancam pidana minimal 4 tahun – maksimal 20 tahun penjara.****

Tags: #disdikpora#kabPangandran#oknumGuru#smpn2parigi
ShareTweetSend

Related Posts

Garut Kulit Memukau Panggung Internasional di New York Fashion Week 2023

by DST
September 23, 2023
0
Garut Kulit Memukau Panggung Internasional di New York Fashion Week 2023

GARUT, pewarta.id - Brand produk kerajinan Garut Kulit, yang terkenal dengan kreativitasnya dalam mengolah bahan kulit asal Kabupaten Garut, mencatatkan...

Read more

Wakil Bupati Garut Dorong Kader Pemuda Muslimin untuk Membangun Kesatuan Demi Kesejahteraan Indonesia

by DST
September 23, 2023
0
Wakil Bupati Garut Dorong Kader Pemuda Muslimin untuk Membangun Kesatuan Demi Kesejahteraan Indonesia

GARUT, pewarta.id - Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman, turut serta dalam acara Marhalah Ula yang menjadi bagian dari pembukaan...

Read more

Atin Kartinah, Pengawas SMP di Garut, Inspirator di Balik Edukasi Lingkungan

by DST
September 23, 2023
0
Atin Kartinah, Pengawas SMP di Garut, Inspirator di Balik Edukasi Lingkungan

GARUT, pewarta.id - Keberhasilan Atin Kartinah, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pengawas SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, dalam...

Read more

Sebanyak 192.284 KPM Segera Mendapatkan Bantuan Beras

by DST
September 23, 2023
0
Sebanyak 192.284 KPM Segera Mendapatkan Bantuan Beras

CIAMIS, pewarta.id - Pemerintah Kabupaten Ciamis kembali salurkan bantuan beras tahap ke dua, kepada 192.284 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM)...

Read more

Pepi Tomy Sudrajat. Para Kader Nasdem Harus Bersatu Dalam Memenangkan Pemilu 2024.

by DST
September 21, 2023
0
Pepi Tomy Sudrajat. Para Kader Nasdem Harus Bersatu Dalam Memenangkan Pemilu 2024.

CIAMIS, pewarta.id - Hadiri undangan DPD Partai Nasdem Kabupaten Ciamis, Pepi Tomy Sudrajat ajak pengurus dan bacaleg serta kader, untuk...

Read more

2.5% Keuntungan Dari Konser Dewa, Penyelenggara Setorkan Ke Baznas Kota Tasikmalaya

by DST
September 21, 2023
0
2.5% Keuntungan Dari Konser Dewa, Penyelenggara Setorkan Ke Baznas Kota Tasikmalaya

TASIKMALAYA, pewarta.id - Penyelengara konser musik Slimpelfest Part 2, yang akan dilaksanakan di Lanud Wiriadinata pada 21 Oktober 2023 mendatang,...

Read more
PEWARTA

Copyright © 2022 Pewarta.ID

Navigate Site

  • Home
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Priatim
    • Banjar
    • Ciamis
    • Garut
    • Pangandaran
    • Tasikmalaya
  • Warta & Tips
    • JABAR
    • KESEHATAN
  • Warta Video

Copyright © 2022 Pewarta.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist