TASIKMALAYA, pewarta.id – Tingginya animo masyarakat desa Tenjowaringin kecamatan Salawu dalam upaya ikut melakukan pencegahan peredaran narkoba menjadi salah satu alasan polres Tasikmalaya mencanangkan Desa tersebut sebagai desa bebas Narkoba.
“Untuk wilayah hukum polres Tasikmalaya kami sudah memasukan bahwa desa Tenjowaringin akan menjadi salah satu desa bebas Narkoba” terang Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya AKP Yayu Wahyudi, Senin(21/8/2023).
Hal tersebut di lakukan, tambah kasat karena dari kasus penangkapan pelaku kasus narkoba khusunya Shabu yang terjadi beberapa pekan lalu, berawal dari adanya laporan masyarakat tentang adanya orang yang di curigai sering bertransaksi narkoba khususnya jenis Shabu.
Untuk persiapan pencanangan kampung narkoba tersebut maka Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya pada Senin (21/8) telah melakukan pertemuan dengan muspika kecamatan Salawu juga masyarakat desa tersebut
“Alhamdulilah masyarakat Sangat antusias mendengarkan berbagai penerangan tentang antisipasi dan bagaimana bahayanya narkoba dari mulai ganja, sabu tembakau sintetis termasuk obat obatan terlarang” kata kasat
Sementara itu menurut kepala desa Tenjowarngin Idi Abdul Hadi di canangkannya kampung bebas Narkoba merupakan kebanggaan bagi pemerintah desa Tenjowaringin dan juga masyarakat.
“Ini sebuah kehormatan bagi kami dan jiga masyarakat. Maka dari itu kami beserta seluruh elemen masyarakat akan sepenuh hati ikut membantu pihak kepolisian dalam upaya pencegahan barang barang terlarang terutama diwilayah desa kami” kata Idi Abdul Hadi.**(Ajie).