GARUT, Pewarta.id – Pemerintah Kabupaten Garut mulai memperketat pengawasan distribusi pupuk bersubsidi guna menutup potensi penyimpangan di lapangan. Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan bahwa pupuk subsidi harus benar-benar tepat sasaran dan dirasakan langsung oleh petani yang berhak.
Penegasan itu disampaikan saat menerima jajaran manajemen PT Pupuk Indonesia Regional Jawa Barat bersama Asosiasi Pupuk Kabupaten Garut di Ruang Rapat Pamengkang, Garut Kota, Rabu (5/8/2026).
Menurut Syakur, meski secara umum distribusi pupuk di Garut berjalan lancar, namun statusnya sebagai barang bersubsidi membuat pengawasan tidak boleh longgar. Ia menilai celah distribusi masih bisa terjadi jika tidak diawasi secara ketat dari hulu ke hilir.
“Distribusi memang relatif aman, tapi karena ini barang subsidi, pengawasan harus diperkuat. Ini soal hak petani. Pemerintah wajib memastikan pupuk benar-benar sampai dan dimanfaatkan oleh yang berhak,” tegasnya.
Pupuk bersubsidi seperti Urea, NPK, hingga pupuk organik, lanjutnya, menjadi faktor krusial dalam menjaga produktivitas pertanian. Tanpa distribusi yang tepat, sektor pertanian berisiko mengalami penurunan hasil.
Di sisi lain, PT Pupuk Indonesia mengklaim penyaluran pupuk di Garut masih dalam jalur yang aman. Manager Penjualan Jabar 3, Teuku Reza Pratama, menyebut hingga akhir Juli 2026 realisasi distribusi telah mencapai sekitar 50 persen dari total alokasi tahunan.
Ia memastikan stok pupuk tersedia di tingkat Lini III dan Lini IV, termasuk di Penerima Pupuk Titik Serah (PPTS), sehingga tidak ada indikasi kelangkaan di lapangan.
“Ketersediaan pupuk aman. Distribusi berjalan sesuai rencana, dan kami terus memastikan harga yang diterima petani sesuai dengan ketetapan pemerintah,” jelasnya.
Namun demikian, persoalan lain masih menjadi sorotan, yakni belum terdatanya sebagian petani dalam sistem Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Kondisi ini menyebabkan sejumlah petani belum bisa menebus pupuk bersubsidi meski stok tersedia.
Saat ini, tercatat sekitar 254 ribu petani di Kabupaten Garut telah masuk dalam sistem RDKK. Pemerintah dan pihak perusahaan mendorong percepatan pendataan agar tidak ada petani yang tertinggal.
“Masalahnya bukan pada stok, tapi pada data. Kalau petani belum masuk RDKK, mereka tidak bisa mengakses pupuk subsidi,” ungkap Reza.
Untuk mengatasi hal tersebut, PT Pupuk Indonesia bersama Dinas Pertanian terus melakukan koordinasi dan membuka akses pendaftaran RDKK bagi petani yang belum terdata. Edukasi juga digencarkan, termasuk mendorong penggunaan pupuk organik guna menjaga kesuburan tanah secara berkelanjutan.
Langkah penguatan pengawasan dan percepatan pendataan ini diharapkan mampu memastikan distribusi pupuk subsidi di Garut lebih tepat sasaran, transparan, dan benar-benar mendukung kesejahteraan petani.(Slamet Timur).

