Subang — 3 November 2020. KasatpolPP Jabar selaku koordinator Sub Divisi Pencegahan, Pemakaman, Operasi Lapangan, dan Penegakan Aturan (PPSIGAP) dan selaku pejabat LO Bansos Prov. Jabar untuk Kab. Subang, melakukan rapat teknis pelaksaan monitoring bansos dirangkai dengan ops gab di Kab. Subang, yang dilaksanakan di Kantor BPBD Kab. Subang, dalam kontek ini guna untuk mendorong forkopimcam dalam melakukan protokol kesehatan di masing-masing Kecamatan. Acara ini dihadiri oleh Camat Cibogo, Kadis BPBD Kab. Subang, Kadis Kesehatan Kab. Subang, Dinas Perdagangan, Dinas Sosial Kab. Subang, PT POS indonesia dan dari usur TNI, Polri.
Dalam pembahasan rapat tersebut KasatpolPP Jabar menyampaikan tugas yang dilaksanakan oleh SatpolPP Jabar, yakni menegakan Perda dan Perkada, LO Banprov dan sebagai Koordinator Sub Divisi PPSIGAP. Dalam hal ini kastpolPP mensinergikan tugas tersebut terkait bansos dengan protokol kesehatan, dalam mendorong upaya merubah perilaku ini SatpolPP Jabar berdasarkan 3 indikator atau IKP.
Terkait operasi pengawasan dan penegakan yang akan dilakukan kedepan SatpolPP memposisikan sebagai backup dan leadingnya dari satgas Kecamatan atau tingkat forkopimcam. Hal ini KasatpolPP lakukan agar operasi penegakan dan pengawasan guna untuk merubah perubahan prilaku masyarakat tepat sasaran, semua ini dilakukan untuk menekan percepatan Covid-19 serta dapat merubah prilaku atau kebiasaan di masyarakat. (KZ)