Site icon Pewarta ID

Razia KRYD Polres Ciamis Bongkar Peredaran Miras, Tiga Terduga Diamankan dalam Operasi Gabungan

Image of Desain tanpa judul 3

Desain tanpa judul - 3

CIAMIS, Pewarta.id – Polres Ciamis meningkatkan pengawasan terhadap peredaran minuman keras (miras), narkoba, dan obat-obatan terlarang melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar pada Sabtu (1/8/2026) malam. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan tiga orang yang kini masih menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan pelanggaran hukum.

Operasi yang melibatkan personel Polres Ciamis, Satpol PP Kabupaten Ciamis, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Subdenpom Ciamis itu juga menyasar potensi tindak kriminalitas C3 (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor) di sejumlah titik rawan.

Sebelum bergerak ke lapangan, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di halaman Mapolres Ciamis yang dipimpin Kabag Ops Polres Ciamis Kompol Aep Saepudin. Apel dihadiri jajaran pejabat operasional, di antaranya Kasat Reskrim AKP Carsono, Kasat Intelkam, serta personel Satres Narkoba.

Usai apel, tim gabungan langsung menyisir sejumlah lokasi yang telah menjadi target operasi, mulai dari pusat keramaian, tempat hiburan malam, hingga kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran minuman keras dan narkotika.

Kompol Aep Saepudin mengatakan KRYD merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama pada malam akhir pekan ketika aktivitas masyarakat meningkat.

“Malam ini kami bersama Subdenpom, BNN, dan Satpol PP melaksanakan KRYD untuk mengantisipasi tindak kriminal C3 sekaligus memberantas peredaran narkoba, minuman keras, serta obat-obatan terlarang,” ujarnya usai patroli, Minggu (2/8/2026).

Dalam penyisiran tersebut, petugas menemukan salah satu lokasi di kawasan Panyingkiran yang diduga menjadi tempat penyimpanan sekaligus penjualan minuman keras.

Sejumlah barang bukti miras langsung diamankan bersama pemiliknya untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Di lokasi lain, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah tempat hiburan malam yang masuk daftar target operasi.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, aparat mengamankan beberapa orang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika dan langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Ada sekitar tiga orang yang kami amankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh Satres Narkoba bersama BNN,” kata Kompol Aep.

Menurutnya, proses hukum akan dilakukan sesuai hasil pemeriksaan. Untuk dugaan penyalahgunaan narkotika, penyidik Satres Narkoba akan melakukan pendalaman bersama BNN guna memastikan keterlibatan masing-masing pihak.

Sementara itu, barang bukti minuman keras yang disita akan diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku, mulai dari penyitaan hingga persidangan.

“Untuk dugaan narkotika masih dilakukan pendalaman oleh Sat Narkoba bersama BNN. Sedangkan barang bukti miras akan diproses sesuai prosedur hukum sampai ke persidangan,” tegasnya.

Polres Ciamis menegaskan KRYD akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam menekan angka kriminalitas, memberantas peredaran narkoba dan minuman keras, serta menjaga situasi keamanan tetap kondusif di wilayah Kabupaten Ciamis.

Melalui operasi gabungan ini, aparat berharap dapat mempersempit ruang gerak pelaku tindak kriminal sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pada akhir pekan ketika mobilitas warga meningkat.***

Exit mobile version