Site icon Pewarta ID

Tim Gabungan Ringkus Bos Narkoba Kampung Bahari, Senjata Api dan Puluhan Peluru Disita

Image of Foto 7

JAKARTA, pewarta.id – Upaya membongkar jaringan peredaran narkotika di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, kembali membuahkan hasil. Tim gabungan BNN RI, Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara menangkap seorang buronan yang diduga sebagai salah satu bos narkoba di kawasan tersebut.

Pelaku yang diamankan yakni Muhammad Ridwan alias Bos Gendut, yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus kepemilikan narkotika dalam jumlah besar.

Penangkapan ini merupakan pengembangan dari operasi penertiban Kampung Narkoba pada Oktober 2025. Saat itu, aparat mengungkap kasus kepemilikan 98 kilogram sabu, uang tunai Rp1,4 miliar, logam mulia, serta tujuh pucuk senjata api. Muhammad Ridwan kemudian melarikan diri dan menjadi buronan.

Operasi penangkapan digelar sejak Kamis (13/8/2026) pagi. Sekitar pukul 05.30 WIB, personel gabungan terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan di Kantor BNNK Jakarta Utara sebelum bergerak menuju sejumlah lokasi yang menjadi target operasi.

Tidak hanya memburu Bos Gendut, petugas juga menyasar kediaman dua bandar narkoba lainnya, yakni A alias Lopes dan seorang bandar berinisial Kimmul. Sejumlah rumah dan lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan narkotika kemudian digeledah.

Penggeledahan dilakukan di garasi dan kediaman Muhammad Ridwan di kawasan Jalan Bak Air dan Jalan Samudra, serta rumah A alias Lopes dan Kimmul di Jalan Bak Air, Tanjung Priok.

Situasi sempat memanas ketika proses penindakan berlangsung. Sejumlah warga disebut melakukan perlawanan dengan melemparkan kembang api ke arah petugas keamanan.

Untuk mengendalikan situasi dan mengamankan perimeter operasi, petugas kemudian menggunakan gas air mata. Setelah kondisi berhasil dikendalikan, penggeledahan kembali dilanjutkan hingga seluruh target operasi selesai diperiksa.

Dari rangkaian penindakan tersebut, selain Muhammad Ridwan, petugas juga mengamankan tiga orang lainnya yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika di kawasan Kampung Bahari.

Barang bukti yang ditemukan turut memperlihatkan besarnya skala aktivitas jaringan tersebut. Petugas menyita dua mobil, masing-masing BMW X1 warna putih dan Mitsubishi Xpander warna hitam.

Selain kendaraan, aparat mengamankan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas jaringan, di antaranya timbangan digital, perangkat CCTV, handy talky (HT), serta sejumlah telepon seluler termasuk iPhone.

Yang paling mengkhawatirkan, dalam penggeledahan tersebut petugas juga menemukan senjata api dan amunisi. Barang bukti yang diamankan terdiri dari satu pucuk senjata api, satu laras panjang, 54 butir peluru tajam kaliber 9 milimeter, 71 butir peluru karet, serta sebuah holster.

Seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Kantor BNNK Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman. Aparat masih menelusuri keterkaitan para pelaku dengan jaringan narkotika yang lebih luas.

Penangkapan Bos Gendut sekaligus penyitaan senjata api dan amunisi menjadi bagian dari upaya aparat memutus mata rantai peredaran narkoba di Kampung Bahari.

Aparat menegaskan pemberantasan narkotika akan terus dilakukan, termasuk mengejar para pelaku yang masih melarikan diri. Operasi ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak jaringan narkoba sekaligus mengembalikan keamanan masyarakat di kawasan Kampung Bahari.***

Exit mobile version