BOGOR — 9 september 2020 team gugus tugas yang di hadiri oleh Sekertaris Gugus Tugas Daud serta Kasatpol pp Prov Jabar dan Bpbd Prov jabar meninjau langsung ke Kota Bogor dalam pengawasan dan penegakan jam malam, Sebagai Penegak aturan satpol pp Kota bogor melakukan patroli setiap hari yang didampingi oleh TNI POLRI dalam melakukan patroli tersebut dalam berkolaborasi dengan lintas sektor.
Sebelum malakukan patroli dilakukan apel terlebih dahulu yang di pimpin oleh Sekertaris Gugus Tugas Percepatan Covid 19 ( Daud), dalam pengarahan apel tersebut daud mengatakan ” 3M yang harus disampaikan dalam pengedukasian kepada Masyarakat, 3M tersebut ialah Memakai Masker, Mencuci tangan Pakai Sabun, dan menjaga Jarak” itu hal yang sangatlah penting dalam menekan percepatan Covid Di Jawa Barat.
Dalam kegiatan tersebut Satpol PP Kota bogor yang didampingi Kasatpol PP Jawa Barat menemukan Temuan temuan seperti Cafe yang masih melanggar aturan jam malam, dan mayarakat yang masih berkerumun di wilayah kota Bogor pada saat jam Malam diberlakukan. Sebelumnya pemerintah kota bogor telah melakukan sosialisasi terhadap masyarakat,
Bagi warga kota Bogor yang melanggar seprti kerumunan langsung dikenakan sanksi sosial seperti Sanksi teguran Push Up dan pemberian masker yang tidak menggunakan, untuk yang pengelola cafe langsung disannksi admistratif berupa uang denda yang langsung disetorkan kepada bank yang ditunjuk oleh pemerintah setempat.
Wakil walikota Bogor berharap bahwa operasi ini dilakukan kepada Warga Kota Bogor guna untuk menahan lajunya penyebaran covid 19 di kota bogor, semoga dengan adanya operasi patroli tiap hari dan diberlakukannya jam malam masyarakat bisa paham dan mengerti bahaya virus ini serta tahu bagaimana caranya menangulangi virus itu. (KZ)