Site icon Pewarta ID

Rehabilitasi Jantung Jadi Kunci Kesembuhan Pasca Operasi dan Pasang Ring, RS JHC Tasikmalaya Dorong Layanan Ditanggung BPJS

Image of Dr. h. idrus dilawar, mars

 

TASIKMALAYA, pewarta.id – Tindakan operasi bypass maupun pemasangan ring jantung (Percutaneous Coronary Intervention/PCI) bukanlah akhir dari proses penyembuhan pasien penyakit jantung. Justru setelah tindakan medis selesai dilakukan, pasien masih harus menjalani tahapan rehabilitasi jantung agar pemulihan berlangsung optimal, risiko komplikasi menurun, dan kualitas hidup dapat kembali seperti semula.

Hal tersebut ditegaskan Direktur Utama RS JHC Tasikmalaya, dr. H. Idrus Dilawar, MARS, yang menyebut rehabilitasi jantung merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rangkaian pelayanan penyakit jantung. Menurutnya, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari tindakan medis yang berjalan baik, tetapi juga dari keberhasilan pasien menjalani masa pemulihan secara menyeluruh.

“Pasien sering kali menganggap proses pengobatan selesai setelah operasi atau pemasangan ring. Padahal masih ada tahapan rehabilitasi yang sangat menentukan keberhasilan terapi jangka panjang. Kalau tahapan ini dilewatkan, risiko penyakit jantung kambuh akan lebih besar,” ujarnya saat memberikan keterangan di RS JHC Tasikmalaya, Selasa (7/7/2026).

Rehabilitasi Jantung Dilakukan Bertahap

Idrus menjelaskan, rehabilitasi jantung terdiri dari tiga fase yang saling berkaitan.

Fase pertama dimulai sejak pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit setelah tindakan operasi maupun pemasangan ring. Pada tahap ini, pasien mendapatkan pendampingan berupa fisioterapi ringan, latihan pernapasan, relaksasi, hingga mobilisasi bertahap untuk mengembalikan fungsi tubuh yang sempat menurun akibat penyakit maupun tindakan medis.

“Sesudah operasi kondisi fisik pasien berubah. Ada rasa nyeri, tubuh masih lemah, fungsi pernapasan juga belum optimal. Karena itu rehabilitasi fase pertama dilakukan sebelum pasien diperbolehkan pulang,” jelasnya.

Setelah pasien kembali ke rumah, proses pemulihan berlanjut ke fase kedua yang dinilai menjadi tahapan paling penting. Pada fase ini pasien terlebih dahulu berkonsultasi dengan dokter spesialis jantung, kemudian dirujuk ke dokter rehabilitasi medik untuk mengikuti program rehabilitasi jantung secara terjadwal.

Program tersebut tidak hanya berisi latihan fisik atau senam jantung, tetapi juga terapi pernapasan, fisioterapi, pemantauan fungsi jantung, hingga edukasi mengenai perubahan pola hidup.

“Rehabilitasi tahap kedua bertujuan menyempurnakan kondisi fisik pasien. Yang diperbaiki bukan hanya kekuatan tubuh, tetapi juga fungsi jantung, fungsi paru, kesehatan mental, hingga kebiasaan hidup sehari-hari,” katanya.

Menurut Idrus, dalam program tersebut pasien umumnya mengikuti sekitar 12 kali sesi rehabilitasi yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing.

“Kalau seluruh tahapan dijalani, proses pemulihannya bukan setengah-setengah, tetapi benar-benar optimal sehingga pasien bisa kembali menjalani aktivitas secara normal,” tambahnya.

Edukasi Pola Hidup Jadi Bagian Penting

Selain latihan fisik, rehabilitasi jantung juga menitikberatkan pada perubahan gaya hidup pasien.

Idrus menilai sebagian besar kasus penyakit jantung berkaitan erat dengan pola makan yang tidak sehat, kurang aktivitas fisik, kebiasaan merokok, hingga pengelolaan stres yang buruk.

Karena itu, selama menjalani rehabilitasi pasien dibimbing agar mampu mengubah kebiasaan tersebut sehingga risiko penyumbatan pembuluh darah maupun serangan jantung berulang dapat ditekan.

“Kalau pola hidupnya tidak berubah, tindakan operasi atau pemasangan ring saja tidak cukup. Edukasi menjadi bagian penting supaya pasien tidak kembali mengalami penyumbatan pembuluh darah,” tegasnya.

RS JHC Usulkan Rehabilitasi Jantung Ditanggung BPJS

Sebagai rumah sakit khusus jantung di wilayah Priangan Timur, RS JHC Tasikmalaya mengaku telah mengupayakan agar layanan rehabilitasi jantung fase kedua dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan.

Idrus mengungkapkan, usulan tersebut telah diajukan sejak sekitar enam bulan terakhir, seiring hadirnya dokter rehabilitasi medik yang memungkinkan layanan rehabilitasi jantung berjalan secara lengkap di RS JHC.

Menurutnya, seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi dan mendapat dukungan dari Dinas Kesehatan. Namun hingga kini, persetujuan kerja sama dari pihak BPJS Kesehatan masih belum diterbitkan.

“Kami ingin masyarakat memperoleh layanan secara utuh. Jangan hanya operasi atau pasang ring yang dijamin, sementara rehabilitasinya tidak. Padahal rehabilitasi merupakan satu kesatuan dalam proses penyembuhan penyakit jantung,” ujarnya.

Ia mencontohkan, ketika masih bertugas di Jakarta, layanan rehabilitasi jantung tahap kedua telah sepenuhnya ditanggung BPJS Kesehatan, sehingga pasien dapat mengikuti sekitar 12 kali sesi rehabilitasi tanpa mengeluarkan biaya tambahan.

“Kami berharap skema yang sama juga bisa diterapkan di Tasikmalaya agar masyarakat tidak terbebani biaya dan bisa menjalani seluruh tahapan pemulihan secara maksimal,” katanya.

Kasus Penyakit Jantung Terus Meningkat

Idrus mengungkapkan, jumlah pasien penyakit jantung di wilayah Priangan Timur terus mengalami peningkatan. Hampir setiap hari RS JHC menerima pasien rujukan dengan kasus serangan jantung dari berbagai daerah, seperti Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Garut, Ciamis hingga Pangandaran.

Fenomena tersebut, menurutnya, menunjukkan bahwa penyakit jantung kini tidak lagi didominasi kelompok usia lanjut maupun masyarakat berpenghasilan tinggi.

“Sekarang siapa saja bisa terkena penyakit jantung, termasuk usia produktif. Pola hidup yang kurang sehat membuat kasusnya terus meningkat,” ujarnya.

Ia menambahkan, rehabilitasi jantung menjadi solusi penting agar pasien tidak hanya bertahan hidup setelah tindakan medis, tetapi juga mampu kembali produktif, percaya diri, dan menjalani aktivitas sehari-hari dengan kualitas hidup yang lebih baik.

“Harapan kami sederhana, masyarakat yang sudah menjalani operasi atau pemasangan ring dapat pulih secara sempurna. Dengan rehabilitasi yang baik, mereka bisa kembali bekerja, beraktivitas, dan risiko serangan jantung berulang dapat ditekan. Karena itu kami akan terus mengawal agar layanan rehabilitasi jantung tahap kedua dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan,” pungkasnya.***

Exit mobile version