Site icon Pewarta ID

Hampir 90 Persen Wilayah Pangandaran Blank Spot Siaran, KPID Jabar Bawa Masalah ke Pusat

Image of Img 20260804 wa0059

PANGANDARAN, pewarta.id  — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat menemukan fakta mencengangkan terkait minimnya jangkauan siaran televisi dan radio di Kabupaten Pangandaran. Hampir 90 persen wilayah di kabupaten pesisir selatan Jawa Barat tersebut masuk kategori blank spot siaran terestrial.

 

Temuan ini terungkap saat tim Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PKSP) KPID Jawa Barat melakukan audiensi dan kunjungan kerja ke kantor Diskominfo Kabupaten Pangandaran, Selasa (4/8/2026).

 

Audiensi dipimpin Koordinator PKSP KPID Jabar, Ahmad Abdul Basith, bersama Komisioner Bidang PKSP, Dadan Hendaya. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Diskominfo Pangandaran, Tonton Guntari, S.H., didampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Galih.

 

Pangandaran Jadi Wilayah Blank Spot Terluas

Dadan Hendaya menegaskan, Pangandaran termasuk kabupaten dengan area blank spot siaran terestrial terbesar di Jawa Barat. Kondisi ini membuat mayoritas masyarakat kesulitan mengakses siaran televisi maupun radio secara jernih.

 

“Data yang kami terima cukup mencengangkan, hampir 90 persen wilayah Pangandaran bermasalah dalam penerimaan siaran terestrial. Televisi gambarnya buram, radio pun tidak stabil. Bisa dibilang Pangandaran menjadi wilayah terluas di Jawa Barat yang terkena blank spot,” ujar Dadan.

 

Hak Asasi Informasi Publik

Menurut Dadan, akses masyarakat terhadap siaran televisi dan radio berkualitas merupakan bagian dari hak asasi informasi publik yang wajib dipenuhi negara.

 

Menanggapi temuan tersebut, KPID Jawa Barat berkomitmen menjalin koordinasi intensif dengan pemerintah pusat, khususnya Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Komdigi) Kemenkominfo.

 

“Kami akan membawa data ini ke pemerintah pusat, ke Komdigi. Karena ini menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh siaran yang baik, terutama televisi dan radio,” tegasnya.

 

Melalui langkah koordinasi ke tingkat pusat, KPID Jawa Barat berharap pemerintah segera menghadirkan solusi teknis untuk memperluas jangkauan pemancar siaran terestrial di Pangandaran. Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati siaran televisi dan radio yang layak sebagai bagian dari hak informasi mereka.[gpwk]

Exit mobile version