BANDUNG — Pewarta.id , Berdasarkan data tahun 2020, kasus perkawinan anak di Jawa Barat masih tinggi, yaitu sebesar 11,96% (Prevalensi perempuan usia 20 tahun hingga 24 tahun yang menikah pada usia dibawah 18 tahun). Tingginya perkawinan anak ini sangat mengkhawatirkan karena menimbulkan efek domino terhadap persoalan lainnya seperti: masih tingginya prevalensi stunting (26,21%), tingginya jumlah Perceraian (94,351 kasus), Rasio Kematian Ibu (85,77/100.000 KH), dan Rasio Kematian bayi (3,18/1000 KH)
Saat kami temui Siska Gfrianti yang akrab disapa Doksin menuturkan” dengan adanya salah satu Program Unggulan STOPAN JABAR walaupun dilakukan secara virtual karena masa pandemi, tidak menyurutkan teman teman semua untuk memberikan dukungan kepada kami karena STOPAN JABAR salah satu Propgram untuk mengedukasi Masyarakat agar tidak menikah dibawah umur,karena bisa menimbulkan efek domino dan apapun bisa terjadi kedepannya pada masa perkawinan”, Pungkasnya.
Walaupun belum bisa Tatap Muka, Pembekalan STOPAN JABAR kepada para MOTEKAR atau Motivator Ketahanan Keluarga yang salah satu Program unggulan DP3AKB ini dilakukan secara Virtual yang berkolaborasi dengan FAD atau Forum anak Daerah, terus menerus yang nantinya akan disosialisasikan kepada masyarakat di daerah masing masing.
Diharapkan dengan Terbentuknya STOPAN JABAR penurunan kasus perkawinan anak di Jawa barat mengalami penurunan bahkan 0%, bentuk upaya DP3AKB untuk Warga Jawa Barat menuju lebih baik dan menjadikan Jabar Juara Lahir Batin.

