CIAMIS,Pewarta.id – Organisasi Budi Pekerti menggelar kegiatan “Gerakan Anti Judi Online” di alun-alun Ciamis pada Sabtu (6/7/2024). Acara ini sebagai langkah nyata dalam memerangi maraknya judi online di wilayah tersebut, khususnya di kalangan generasi muda.
Ketua Budi Pekerti, Dian Budiana atau Iyang, mengungkapkan kekhawatirannya mengenai dampak negatif judi online yang semakin meresahkan. Menurutnya, fenomena ini berdampak buruk, mulai dari utang hingga kehilangan nyawa.
“Dampak judi online sangat berbahaya, mulai dari masalah finansial hingga sosial. Kami merasa berkewajiban untuk mengingatkan masyarakat, terutama generasi muda di Ciamis,” ujar Iyang.
Iyang juga mengapresiasi kinerja Polres Ciamis yang berhasil mengungkap kasus judi online baru-baru ini, dan berharap pemerintah daerah turut aktif dalam pemberantasan fenomena ini.
Wakapolres Ciamis, Muhammad Rustandi, menyatakan dukungannya terhadap gerakan ini dan menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk memberantas kejahatan online.
“Kami bersama tokoh masyarakat dan ulama berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk judi online,” tegas Rustandi.
Sementara itu, Ketua Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kabupaten Ciamis, K.H. Nonop Hanafi, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergabung dalam upaya memerangi judi online, serta mendesak pemerintah pusat untuk menutup saluran digital yang digunakan untuk perjudian.
“Kita harus bekerja sama menyelamatkan bangsa dari dampak buruk judi online,” katanya.
Senada, Dadan Ramdani Dewan Penasehat Budi Pekerti, menambahkan pentingnya peran pemuda sebagai calon pemimpin masa depan untuk tidak terjerumus dalam perjudian online.
Ia menegaskan bahwa Budi Pekerti siap bekerja sama dengan berbagai pihak untuk masa depan yang lebih baik.
“Acara ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi masyarakat Ciamis untuk bersama-sama memerangi judi online dan membangun moralitas yang lebih baik di lingkungan mereka,” pungkasnya.