JOMBANG, pewarta.id – Seorang sopir truk tronton berinisial AF (31) harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu saat terjaring razia lalu lintas di Jombang.
AF diamankan anggota Satlantas Polres Jombang dalam razia rutin di Jalan Raya Cempaka, Dusun Weru, Desa Mojongapit, Kabupaten Jombang, Selasa (11/8/2026) lalu.
Awalnya petugas hanya melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan. Namun saat pemeriksaan berlanjut, petugas curiga dengan gerak-gerik tersangka. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan tas abu-abu milik AF yang menyimpan sejumlah barang bukti narkotika.
Di dalam tas tersebut, petugas menyita satu plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat kotor 0,21 gram yang dibungkus kertas cokelat, satu pipet kaca bekas pakai sabu dengan berat kotor 1,37 gram, satu perangkat alat hisap (bong), serta satu unit ponsel merek Realme berwarna biru.
Temuan itu langsung dilimpahkan Satlantas ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jombang untuk penyidikan lebih lanjut. AF yang diketahui merupakan warga Desa Ciparigi, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Bowo Trikuncoro, membenarkan penangkapan tersebut.
“Saat ini tersangka sudah kami amankan di Mapolres Jombang untuk menjalani pemeriksaan mendalam. Kami tengah mendalami asal-usul barang bukti tersebut serta jaringan yang mungkin terkait,” ujar AKP Bowo, Kamis (13/8/2026).
Atas perbuatannya, tersangka AF dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri.
AKP Bowo menegaskan, pengungkapan ini menjadi peringatan keras, terutama bagi para pengemudi angkutan berat. Penggunaan narkotika saat berkendara sangat membahayakan, tidak hanya bagi diri sendiri, tetapi juga bagi pengguna jalan lain.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi kendaraan bermotor agar selalu menjaga kondisi fisik dengan cara yang sehat tanpa harus mengonsumsi narkotika. Kami akan terus berkomitmen melakukan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Jombang,” pungkasnya.

