CIAMIS,PEWARTA.ID- Sebagai langkah konkret dalam upaya menurunkan angka stunting dan mengendalikan inflasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis menggelar sosialisasi dan edukasi Diversifikasi Pangan. Acara ini dilaksanakan di Halaman Desa Gunungsari, Kecamatan Sadananya, pada Selasa (06/08/2024).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Penumbuhan Rumah Pangan Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA) Tahun 2024 dengan fokus di Desa Gunungsari.
Tujuan utama Gerakan Konsumsi Pangan B2SA adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pola konsumsi pangan yang beragam, bergizi, seimbang, dan aman untuk hidup sehat, aktif, dan produktif.
Dalam kesempatan tersebut, bantuan pangan dan makanan bergizi secara simbolis diserahkan kepada anak-anak dan masyarakat oleh Penjabat (Pj) Bupati Ciamis, Engkus Sutisna, beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Pj Bupati Ciamis, Engkus Sutisna, hadir bersama Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda Ciamis, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat, dan tamu undangan lainnya. Dalam sambutannya, Engkus Sutisna menekankan pentingnya komitmen bersama dalam percepatan penurunan stunting.
“Kegiatan ini harus dimaknai dengan baik dan menjadi penyemangat dalam percepatan penurunan stunting,” ujarnya.
Pj Bupati juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak untuk memastikan konvergensi program di tingkat desa atau kelurahan.
“Peran serta semua pihak, termasuk Pemerintah desa, akademisi, dan lembaga lainnya, sangat penting dalam upaya ini,” tambahnya.
Engkus Sutisna juga mengucapkan terima kasih kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Bank Indonesia atas kerjasama dalam mengendalikan inflasi di Kabupaten Ciamis.
Engkus menegaskan bahwa kerjasama tersebut telah berkontribusi pada pencapaian target yang lebih baik.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Ciamis, Andang Firman Triyadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini mendukung target nasional dalam percepatan penurunan stunting sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021.
“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk melaksanakan langkah konkret dalam percepatan penurunan stunting dan pengendalian inflasi di Kabupaten Ciamis,” ungkapnya.
Diharapkan, kegiatan ini menjadi bagian dari solusi untuk masalah stunting dan inflasi, serta mendorong kolaborasi yang lebih erat antara berbagai pihak dalam upaya peningkatan kualitas pangan dan kesehatan masyarakat.