BANDUNG – 25 November 2020 KasatPolPP Jabar mendampingi Wakil Gubernur UU ruzhanul Ulum yang mewakili Gubernur Ridwan Kamil Menghadiri dan Memberikan Sambutan pada Acara Kegiatan Excise Talk dan Pemusnahan Barang Milik Negara Hasil Penindakan Pelanggaran di Bidang Kepabeanan dan Cukai, yang bertempat di Area Halaman Belakan Gedung Sate Bandung.
Adapun jenis barang yang dimusnahkan berupa Tembakau dalam bentuk Rokok sebanyak 4.845.000 Batang, Tembakau Iris sebanyak 1.709 Gram, Hasil Pengolahan Tembakau lainnya atau HPTL atau Liquid atupun Vape 6.580 Botol, Miras sebanyak 13.246 Botol, ini sudah berkekuatan hukum Tetap maka dilakukan pemusnahan,
Dalam Hal ini jika di uangkan senilai 5.0750.690.000 sehingga negara dirugikan dengan adanya penangkapan ini cukai yang tidak dilakukan pembayaran senilai 3.400.000.000 selain itu ada juga barang lainnya berupa sparepart, printer, alat panah dll. Pemusnahan ini dilakukan secara serempak yaitu di Bandung, Bekasi, Bogor, Cirebon, Tasikmalaya, Purwakarta, Cikarang secara Daring dengan teap mengedepankan protokol kesehatan terkait Covid 19.
Pemusnahan ini dilakukan secara simbolis oleh Wakil Gubernur, BeaCukai, Kasatpol PP Jabar, Kejati, Dan unsur TNI yang dituangkan dalam drum dan rokok dimusnahkan dengan cara digunting, untuk pemusnahan tersebut secara masal akan dilakukan di lokasi Tempat Pembuangan Sampah Akhir dengan cara Dibakar, (KZ)