Connect with us

Hi, what are you looking for?

Bandung

Polda Jabar Berhasil Tangkap DPO Pegi Setiawan Dalam Kasus Vina Cirebon

Keterangan foto; ilustrasi web
Keterangan foto; ilustrasi web

Bandung,Pewarta.Id – Setelah penantian panjang selama delapan tahun, kasus perundungan dan penghilangan nyawa Vina dan Eky di Cirebon akhirnya memasuki babak baru. Salah satu dari tiga tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Jawa Barat (Jabar), Pegi Setiawan alias Perong, berhasil ditangkap di Bandung.

Penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Surawan.

“Iya, betul Pegi alias Perong sudah ditangkap tadi malam di Bandung. Saat ini dia diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Kombes Surawan kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).

Baca Juga :  EDUKASI KESEHATAN DIMASA PANDEMI MELALUI WEBINAR

Kasus ini kembali mencuat ke publik setelah perilisan film “Vina Sebelum 7 Hari”, yang menggambarkan tragedi yang dialami Vina dan Eky. Film ini memicu perhatian masyarakat terhadap kasus yang sempat mangkrak selama delapan tahun.

Polisi sebelumnya belum berhasil mengamankan tiga DPO yang melarikan diri pasca kejadian yang menggemparkan warga Cirebon pada tahun 2016 silam.

Dengan penangkapan Pegi, Polda Jabar mengumumkan secara resmi rilis tiga DPO lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut, yaitu Dani dan Andi. Walaupun sketsa wajah para DPO tidak dirilis, ciri-ciri mereka telah disebarkan ke publik melalui akun Instagram Humas Polda Jabar.

Baca Juga :  Pj Gubernur Bey Machmudin Sampaikan Duka Mendalam Musibah Kecelakaan Kereta Api di Kabupaten Bandung

Penangkapan ini disambut antusias oleh masyarakat, baik di dunia nyata maupun di media sosial. Banyak netizen yang mengikuti perkembangan kasus ini merasa geram karena ketiga DPO tersebut bisa hidup bebas selama bertahun-tahun tanpa rasa bersalah. Dukungan dari publik pun mengalir untuk memastikan seluruh pelaku segera diadili.

Salah satu warga Cirebon, Rina Setiadi, menyatakan kegembiraannya atas penangkapan ini. “Saya sangat bersyukur akhirnya salah satu pelaku berhasil ditangkap. Semoga ini menjadi awal keadilan bagi Vina dan Eky. Kami berharap polisi terus berusaha menangkap dua DPO lainnya,” ujar Rina.

Baca Juga :  Anggota Dewan Provinsi jawa Barat dari Fraksi Demokrat Melakukan Kunjungan ke Posko Oksigen untuk Covid-19
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Advertisement

Berikutnya

Banjar

Banjar – Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kota Banjar menggelar Rapat Koordinasi PembentukanKelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS) Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Serta...

Ciamis

Baca Juga :  Satpol PP Sasar Kecamatan Kasus Aktif Tertinggi dan Jumlah Pelanggar Terbanyak

Ciamis

CIAMIS,PEWARTA.id- Dalam persiapan Pilkada 2024, KPU Ciamis kembali menegaskan pentingnya profesionalitas dalam rekrutmen anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Hal ini disampaikan oleh Koordinator...

Banjar

Banjar – Tyto Alba dikenal sebagai burung yang sangat bermanfaat di alam bagi manusia, terutama untuk mengontrol hama tikus. Saking bermanfaatnya keberadaan Burung Tyto...

Advertisement