Tasikmalaya, pewarta.id – Di tengah derasnya arus digitalisasi dan migrasi masyarakat ke platform seperti YouTube dan TikTok, keberadaan radio di daerah dinilai berada dalam kondisi “mati suri”. Hal ini disampaikan oleh Oleh Soleh anggota Komisi I DPR RI yang menegaskan bahwa radio sebagai alat komunikasi pertama bangsa tidak boleh punah dan harus dilestarikan.
Radio disebut memiliki sejarah panjang dalam perjalanan bangsa, bahkan menjadi medium pertama yang menyiarkan kabar kemerdekaan Indonesia. Namun kini, eksistensinya menghadapi tantangan besar akibat pergeseran pola konsumsi media masyarakat.
“Radio itu alat komunikasi pertama dunia, dan harus dilestarikan. DPR insya Allah akan menjaga kelestarian itu,” ujar Oleh Soleh anggota Komisi I DPR RI dalam sebuah diskusi dengan awak Media di Tasikmalaya, Selasa,(3/2/2026).
Tiga Langkah Strategis DPR
DPR RI menegaskan komitmennya menjaga keberlangsungan radio melalui tiga langkah utama:
1. Perbaikan Undang-Undang – Regulasi akan diperbarui agar sesuai dengan perkembangan zaman.
2. Dukungan Program Inovatif dan Adaptif – Radio harus menghadirkan konten kreatif yang relevan dengan kebutuhan generasi digital.
3. Penguatan Anggaran – Pemerintah bersama DPR akan memastikan dukungan finansial untuk pengembangan radio.
Tantangan dari Platform Digital
Peralihan masyarakat ke media sosial dan platform digital menjadi tantangan tersendiri. Kue iklan kini lebih banyak terserap oleh YouTube dan TikTok dibandingkan televisi maupun radio. Kondisi ini membuat media konvensional harus beradaptasi dengan strategi baru.
“Hari ini masyarakat sudah migrasi ke YouTube, TikTok, dan lainnya. Maka antisipasinya adalah program inovatif dan adaptif,” tegasnya.
Radio sebagai Warisan Sejarah
Radio bukan sekadar media hiburan, tetapi juga simbol perjuangan bangsa. Tanpa radio, kabar kemerdekaan Indonesia mungkin tidak akan tersebar luas pada masa itu. Karena itu, DPR menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah, pecinta radio, dan masyarakat untuk menjaga keberlangsungan media ini.***

