GARUT, pewarta.id – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut yang dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode April 2026 serta pelepasan PNS yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP). Kegiatan berlangsung khidmat di Lapangan Setda Kabupaten Garut, Senin (4/5/2026).
Dalam amanatnya, Bupati Garut menegaskan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan sekaligus kebanggaan bagi ASN atas capaian kinerja dan dedikasi dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Ia menyebut, kenaikan pangkat menjadi indikator bahwa seorang PNS dinilai telah memenuhi standar kompetensi, tanggung jawab, dan loyalitas terhadap institusi. Di sisi lain, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada para ASN yang telah menyelesaikan masa pengabdian dan memasuki masa purna tugas.
“Terima kasih kepada para PNS yang telah mengabdikan diri dengan penuh dedikasi. Semoga seluruh pengabdian yang telah diberikan menjadi amal kebaikan bagi diri sendiri maupun keluarga,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan. Ia menegaskan bahwa jabatan dan kekuasaan harus dijalankan sesuai aturan, etika, serta nilai moral.
“ASN adalah sosok yang dipercaya dan harus menjadi teladan di tengah masyarakat. Jangan sampai melakukan pelanggaran yang bertentangan dengan aturan maupun norma,” tegasnya.
Lebih lanjut, seluruh ASN diingatkan untuk mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, khususnya terkait kewajiban dan larangan yang harus dipatuhi oleh setiap pegawai negeri.
Dalam kegiatan tersebut, penyerahan SK kenaikan pangkat dilakukan secara simbolis kepada sejumlah perwakilan, di antaranya Ridzky Ridznurdihin (Kepala Badan Pendapatan Daerah), Risa Kristalia Nurlela (Dinas PUPR), serta Asep Gunawan (Dinas Perumahan dan Permukiman).
Sementara itu, SK pemberhentian karena memasuki BUP juga diberikan kepada beberapa perwakilan ASN, yakni Wiati Kartina (Sekretaris Kecamatan Talegong), Kartini (Dinas Pendidikan), Jakaria (Dinas Kesehatan), Wahyudin (Diskominfo), dan Engkun Sutiamin (Dinas Perhubungan).
Apel gabungan tersebut ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Bupati Garut kepada seluruh penerima SK sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan loyalitas mereka dalam mengabdi kepada Pemerintah Kabupaten Garut.(Slamet Timur)

