CIAMIS, pewarta.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis terus memperketat pengawasan dan pengendalian terhadap potensi masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan penggeledahan atau razia gabungan yang dirangkaikan dengan tes urine bagi warga binaan, Rabu malam, 2 September 2026.
Kegiatan tersebut melibatkan jajaran Lapas Kelas IIB Ciamis bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ciamis, dan TNI Polri. Pelaksanaan razia dilakukan secara menyeluruh dengan menyasar kamar-kamar hunian warga binaan sebagai bagian dari langkah pencegahan dan penguatan keamanan serta ketertiban di dalam Lapas.
Selain pemeriksaan terhadap kamar hunian, petugas juga melakukan pengambilan sampel urine terhadap 25 warga binaan yang dipilih secara acak. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel yang diperiksa dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Kalapas Kelas IIB Ciamis, Supriyanto, mengatakan kegiatan gabungan tersebut berjalan lancar dan menjadi bagian dari upaya rutin untuk memastikan lingkungan Lapas tetap aman serta terbebas dari berbagai barang maupun aktivitas yang dilarang.
“Alhamdulillah, kegiatan gabungan malam ini berjalan lancar dan sukses. Untuk tes urine, hasilnya negatif,” ujar Supriyanto kepada awak media usai pelaksanaan kegiatan.
Menurutnya, penggeledahan dan tes urine dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya berbagai pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan, khususnya terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta masuknya barang-barang terlarang.
Pemeriksaan tersebut juga dilakukan untuk mengantisipasi masuknya benda-benda yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, termasuk narkoba, senjata tajam, maupun barang terlarang lainnya.
“Semua ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Kita berupaya agar Lapas Ciamis jangan sampai ada sesuatu yang dilarang masuk ke sini, seperti narkoba, senjata tajam dan sebagainya,” katanya.
Supriyanto menegaskan, pemeriksaan tidak hanya dilakukan pada beberapa titik tertentu. Seluruh kamar hunian menjadi sasaran pemeriksaan petugas dalam kegiatan pengendalian tersebut.
“Semua kamar diperiksa,” tegasnya.
Ia menambahkan, kegiatan penggeledahan gabungan dan tes urine tersebut bukan merupakan kegiatan yang dilakukan satu kali. Ke depan, Lapas Kelas IIB Ciamis akan terus mengagendakan kegiatan serupa sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban.
“Insyaallah ke depan kita agendakan lagi. Ini merupakan agenda rutin,” ungkap Supriyanto.
Pelaksanaan kegiatan pada malam hari, lanjut dia, juga dilakukan dengan sejumlah pertimbangan. Pada malam hari, aktivitas warga binaan dinilai lebih terkondisi dibandingkan pada siang hari yang memiliki lebih banyak kegiatan.
“Kalau malam lebih kondusif. Kalau siang aktivitas lebih banyak dan situasinya lebih ramai,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIB Ciamis turut menggandeng BNNK Ciamis untuk melakukan pemeriksaan urine. Keterlibatan BNNK menjadi bagian penting dalam penguatan langkah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Kasubag Umum BNNK Ciamis, Wijaya Dewa Brata, mengatakan kerja sama antara BNNK Ciamis dengan Lapas Kelas IIB Ciamis telah dilakukan dalam sejumlah kegiatan sebelumnya. Sinergi tersebut akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Kegiatan kami dengan Lapas memang sudah bekerja sama. Ini merupakan agenda pencegahan di lingkungan Lapas Ciamis, khususnya untuk mendukung penegakan ketertiban di Lapas,” ujar Wijaya.
Menurutnya, BNNK Ciamis menjalankan peran sesuai dengan tugas dan bidangnya, terutama dalam upaya pencegahan terhadap pelanggaran yang berkaitan dengan narkotika.
“Kami berperan di sini sesuai bidang kami, yaitu melakukan pencegahan terhadap pelanggaran di bidang narkotika,” katanya.
Wijaya menyebutkan, pihaknya bukan kali pertama dilibatkan dalam kegiatan yang dilaksanakan Lapas Kelas IIB Ciamis. BNNK Ciamis sebelumnya juga telah beberapa kali berkolaborasi dalam kegiatan serupa.
“Ini bukan yang pertama kali dan pasti bukan yang terakhir. Ke depan tentu akan ada kegiatan-kegiatan serupa di Lapas,” ucapnya.
Dalam kegiatan tes urine kali ini, sebanyak 25 warga binaan menjadi sampel pemeriksaan. Pemilihan sampel dilakukan secara acak dengan memperhatikan keterwakilan dari kamar-kamar hunian yang ada di dalam Lapas.
“Hari ini ada 25 sampel yang diperiksa dan hasilnya semuanya negatif,” jelas Wijaya.
Ia menambahkan, hasil tes urine dapat diketahui dalam waktu singkat setelah proses pengambilan sampel dilakukan. Alat pemeriksaan yang digunakan memungkinkan petugas untuk membaca hasil dalam hitungan beberapa menit.
“Hasilnya bisa langsung keluar. Setelah sampel diambil, dalam beberapa menit hasilnya sudah bisa terbaca,” katanya.
Meski pengambilan sampel dilakukan terhadap 25 warga binaan, pemeriksaan tersebut dilakukan secara acak dengan memperhatikan keterwakilan warga binaan dari berbagai kamar hunian.
“Pemilihannya secara random. Namun kalau melihat keterwakilan sampelnya, perwakilan dari kamar-kamar hunian juga terperiksa,” ujarnya.
Supriyanto berharap sinergitas antara Lapas Kelas IIB Ciamis, BNNK Ciamis dan seluruh pihak terkait dapat terus berjalan dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan dari berbagai bentuk pelanggaran.
Menurutnya, penguatan pengawasan dan pencegahan membutuhkan kolaborasi seluruh pihak agar potensi masuk dan beredarnya narkotika maupun barang terlarang lainnya dapat dicegah sejak dini.
“Kegiatan ini menjadi bentuk sinergitas kami bersama BNN dan seluruh pihak. Kami berharap Lapas Ciamis selalu terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, terutama narkoba dan barang-barang terlarang lainnya,” pungkasnya.
Dengan hasil 25 sampel tes urine yang seluruhnya negatif serta pemeriksaan yang dilakukan terhadap seluruh kamar hunian, Lapas Kelas IIB Ciamis menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan secara berkala dan berkelanjutan demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari narkotika.***

