Site icon Pewarta ID

Bupati Herdiat Soroti Overkapasitas Lapas Ciamis, Harap Warga Binaan Tidak Kembali Lagi

Image of 17 (4)

Ciamis, pewarta.id  – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, menghadiri acara penyerahan remisi umum dan remisi dasawarsa bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis, Minggu (17/8/2025). Dalam kesempatan itu, Herdiat menyampaikan apresiasi atas pembinaan yang dilakukan pihak lapas sekaligus menyoroti serius persoalan overkapasitas yang masih terjadi.

Dalam sambutannya, Herdiat mengatakan kondisi Lapas Ciamis saat ini dihuni 348 orang, padahal kapasitas yang tersedia hanya 149 orang. Artinya, tingkat hunian sudah melebihi 100 persen. “Empat tahun lalu saya ke sini, kondisinya tidak sebersih dan seindah sekarang. Tetapi faktanya, kapasitas 149 diisi 348 orang. Ini overload, harus menjadi pemikiran kita bersama,” ujarnya.

Bupati menegaskan, Pemkab Ciamis telah menyiapkan lahan seluas tiga hektare untuk pembangunan lapas baru. Menurutnya, jika wacana pemindahan disetujui pemerintah pusat, fasilitas baru tersebut akan lebih representatif dan layak. “Mudah-mudahan kementerian bisa memberikan dukungan, sehingga Lapas Ciamis ke depan benar-benar layak huni,” katanya.

Selain soal kapasitas, Herdiat juga mengapresiasi kreativitas dan pembekalan keterampilan bagi warga binaan. Menurutnya, pelatihan kerja, seni, hingga kegiatan produktif lainnya menjadi bekal penting agar mereka siap kembali ke masyarakat. Ia menyinggung karya lukisan, kerajinan, hingga kegiatan olahraga yang diperlihatkan saat acara.

“Ketika bebas, jangan kembali lagi ke sini. Harus ada niat untuk berubah. Pulanglah ke keluarga, berbaurlah dengan masyarakat, dan jangan sampai masuk lagi ke lapas,” pesan Herdiat kepada warga binaan yang hadir.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga memberikan selamat kepada narapidana penerima remisi. Tahun ini, sebanyak 234 narapidana diusulkan menerima Remisi Umum dan 239 orang diusulkan memperoleh Remisi Dasawarsa. Dari jumlah tersebut, dua orang langsung bebas karena Remisi Umum dan satu orang bebas berkat Remisi Dasawarsa.

“Selamat kepada yang mendapat remisi. Semoga bisa segera berkumpul dengan keluarga tercinta, memperbaiki diri, dan hidup lebih baik lagi,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Ciamis, Suprianto, dalam laporannya menegaskan bahwa remisi merupakan penghargaan negara bagi warga binaan yang telah berkelakuan baik. “Remisi tidak diberikan cuma-cuma. Ini apresiasi negara untuk mereka yang sungguh-sungguh menjalani pembinaan,” kata Suprianto.

Ia menambahkan, meski menghadapi keterbatasan, program pembinaan tetap berjalan dengan dua fokus utama, yakni pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian. Kegiatan keagamaan, pendidikan, penyuluhan hukum, hingga olahraga digelar rutin. Selain itu, pelatihan keterampilan seperti pertanian, otomotif, las listrik, hingga produksi coir net juga dilaksanakan.

Bahkan, produk coir net hasil karya warga binaan Lapas Ciamis sudah berhasil diekspor ke Korea Selatan. Hal ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi jajaran Lapas karena mampu menyiapkan bekal kemandirian nyata bagi warga binaan.

Kalapas juga menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemkab Ciamis yang membantu berbagai fasilitas. Di antaranya pengadaan pendingin ruangan di aula lapas serta pengaspalan halaman depan yang dilakukan menjelang peringatan HUT RI ke-80. “Dukungan ini menjadi energi positif bagi kami untuk terus meningkatkan pembinaan,” tuturnya.

Dari sisi data, Lapas Ciamis kini dihuni 273 narapidana dan 75 tahanan dengan jumlah petugas sebanyak 77 orang, termasuk 28 regu pengamanan. Jika dibandingkan, jumlah penghuni jelas jauh melebihi kapasitas yang ada. Namun, Kalapas menegaskan pihaknya tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik.

Apresiasi juga datang dari warga binaan yang mendapat remisi dan langsung bebas. Salah satunya Dadang Suhendar (59), warga Indihiang, Kota Tasikmalaya, yang sebelumnya menjalani hukuman karena kasus penggelapan motor. Ia mendapat remisi dua bulan dan dapat kembali ke keluarganya.

“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur bisa bebas. Saya menyesal dengan perbuatan yang lalu dan bertekad tidak akan mengulanginya. Setelah keluar, saya ingin kembali bekerja sebagai sopir di Jakarta,” ujar Dadang dengan mata berkaca-kaca.

Dadang mengaku pengalaman di balik jeruji menjadi pelajaran berharga. Ia berharap kebebasannya bisa menjadi awal baru untuk hidup lebih baik. “Saya akan manfaatkan kesempatan ini untuk memperbaiki diri. Semoga bisa kembali diterima keluarga dan masyarakat,” pungkasnya.

Acara penyerahan remisi di Lapas Kelas IIB Ciamis berlangsung khidmat dan penuh harapan. Selain menjadi momentum kebahagiaan bagi warga binaan, kegiatan ini juga mengingatkan semua pihak tentang pentingnya pembinaan dan dukungan agar mantan narapidana dapat kembali hidup layak dan tidak mengulangi kesalahan.***

Exit mobile version