Site icon Pewarta ID

BNNK Ciamis Tangani 41 Klien Narkoba Sepanjang 2025, Rehabilitasi Jadi Prioritas

Image of Bnn ciamis

CIAMIS, pewarta.id – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ciamis mencatat kinerja positif dalam upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika sepanjang tahun 2025. Sebanyak 41 klien narkoba berhasil ditangani, dengan pendekatan rehabilitasi sebagai prioritas utama.

Capaian tersebut disampaikan Kepala BNNK Ciamis, Yaya Suriadijaya, dalam kegiatan press release akhir tahun 2025 yang digelar di area belakang Kantor BNNK Ciamis, Rabu (31/12/2025).

Yaya menjelaskan, pelaksanaan program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) dilakukan secara komprehensif melalui pendekatan demand reduction dan harm reduction.

“BNNK Ciamis tidak hanya menitikberatkan pada penindakan hukum, tetapi juga pada pemulihan penyalahguna narkotika melalui layanan rehabilitasi yang mudah diakses dan berkelanjutan,” ujar Yaya.

Dalam mendukung layanan rehabilitasi, BNNK Ciamis menjalin kerja sama dengan sejumlah Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (LRKM), di antaranya Inabah 2 Putri, Yayasan Ar Rahmaniyah, serta Puskesmas Handapherang. Kolaborasi tersebut difokuskan pada penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang rehabilitasi.

Selain itu, pada tahun 2025 BNNK Ciamis juga mengembangkan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) berkelanjutan, yakni layanan rehabilitasi dengan ambang batas rendah (low threshold) sehingga dapat diakses masyarakat tanpa prosedur yang rumit.

“IBM memanfaatkan sumber daya lokal dan kearifan masyarakat setempat agar proses pemulihan dapat berjalan lebih efektif dan berkesinambungan,” jelasnya.

Program IBM berkelanjutan telah dibentuk di Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg, dengan melibatkan lima Agen Pemulihan terlatih yang saat ini mendampingi lima klien rehabilitasi. Hasil pelaksanaan program tersebut berada pada kategori Prima.

Untuk memperkuat layanan rehabilitasi di tingkat daerah, BNNK Ciamis juga telah resmi memiliki Klinik Pratama, setelah mengantongi Surat Izin Operasional dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Sementara di bidang pemberantasan, Seksi Pemberantasan BNNK Ciamis pada tahun anggaran 2025 mendapat target prioritas nasional sebanyak 15 tersangka atau klien. Namun hingga akhir tahun, realisasi capaian berhasil melampaui target dengan total 41 tersangka atau klien.

Dari jumlah tersebut, dua orang berjenis kelamin perempuan, sementara sisanya laki-laki dengan rentang usia dewasa. Yaya menambahkan, tidak seluruh klien merupakan warga Kabupaten Ciamis.

“Sebagian klien berasal dari luar daerah yang saat diamankan diketahui menggunakan narkotika di wilayah kerja BNNK Ciamis, termasuk Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran,” ungkapnya.

Seluruh klien tersebut mendapatkan penanganan sesuai ketentuan, dengan rekomendasi rehabilitasi. Satu klien direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat inap di Balai Rehabilitasi BNN Lido, sementara lainnya menjalani rehabilitasi rawat jalan di sejumlah Klinik Pratama BNN, antara lain di Kabupaten Ciamis, Karawang, Tasikmalaya, Lampung Selatan, dan Jakarta Selatan.

Selain program yang bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), BNNK Ciamis juga melaksanakan berbagai kegiatan Non-DIPA, seperti menjadi narasumber lintas instansi, monitoring wilayah Desa Bersinar (Bersih Narkoba), serta pemetaan daerah rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

BNNK Ciamis turut memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Ciamis dan Banjar, Satresnarkoba Polres Ciamis, Banjar, dan Pangandaran, serta Lapas Kelas IIB Ciamis dan Banjar.

“Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Ciamis, Banjar, dan Pangandaran,” pungkas Yaya.

Kegiatan press release akhir tahun tersebut turut dihadiri jajaran BNNK Ciamis serta perwakilan Kesbangpol Kabupaten Ciamis, yang diwakili oleh Wiji Subekti, Kabid Ideologi dan Wawasan Kebangsaan serta Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Organisasi Kemasyarakatan, bersama sejumlah awak media. (*)

Facebook Comments Box
Exit mobile version