CIAMIS, Pewarta.id – Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mulai mendistribusikan bantuan beras cadangan pangan pemerintah (CPP) kepada 12.253 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di empat belas desa di Kecamatan Pamarican. Penyaluran dilaksanakan secara serentak di masing-masing desa pada Rabu (03/06/2026).
Ketua Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Pamarican, Anna Suryana, menjelaskan bahwa bantuan beras yang disalurkan merupakan alokasi untuk periode Februari–Maret 2026. Ia menyampaikan hal tersebut kepada Pewarta.id saat melakukan monitoring penyaluran beras di Desa Neglasari, Kecamatan Pamarican.
“Penyerahan bantuan ini dilaksanakan secara serentak hari ini, dengan jumlah total 12.253 Keluarga Penerima Manfaat,” ujar Anna.
Anna juga menyampaikan harapannya agar proses penyaluran berjalan lancar, terutama dalam hal penggunaan aplikasi digital yang menjadi salah satu mekanisme verifikasi penerima bantuan. Ia menekankan bahwa jika terjadi kendala teknis pada aplikasi, penyaluran tetap dapat dilakukan secara offline demi menghindari antrian panjang yang merugikan para penerima manfaat.
“Kami berharap kepada seluruh masyarakat penerima bantuan ini untuk memanfaatkannya sebaik mungkin. Semoga penyaluran berjalan dengan lancar terkait aplikasi, karena kalau aplikasi bermasalah atau down, kasihan kepada KPM yang sudah mengantri. Kalau ada gangguan, penyaluran bisa melalui offline. Dan semoga untuk penyaluran periode selanjutnya di wilayah Kecamatan Pamarican bisa lebih banyak lagi yang menerima bantuan,” harap Anna.
Antusiasme Warga Penerima Manfaat
Di lapangan, suasana penyaluran berlangsung tertib. Warga tampak berdatangan untuk mengambil haknya sesuai jadwal yang telah ditentukan pihak desa. Salah satu penerima bantuan, Isah (65), warga Dusun Girimulya, Desa Neglasari, mengaku bersyukur atas bantuan yang diterimanya.
“Saya sangat senang dan berterima kasih atas bantuan ini. Karena sangat membantu sekali untuk keluarga kami khususnya,” tutur Isah.
Ungkapan syukur Isah mencerminkan perasaan sebagian besar warga yang merasakan manfaat langsung dari program bantuan pangan pemerintah tersebut. Bagi keluarga prasejahtera seperti Isah, beras bantuan yang diterima menjadi penopang kebutuhan pangan sehari-hari yang cukup berarti.
Mekanisme dan Cakupan Penyaluran
Penyaluran beras cadangan pangan pemerintah ini merupakan bagian dari program bantuan pangan nasional yang dikelola pemerintah pusat dan disalurkan melalui pemerintah daerah hingga ke tingkat desa. Di Kecamatan Pamarican, penyaluran dilakukan menjangkau empat belas desa sekaligus secara serentak, sehingga seluruh KPM yang terdaftar dapat memperoleh haknya pada hari yang sama.
TKSK sebagai ujung tombak pengawasan sosial di tingkat kecamatan turut berperan aktif dalam memastikan penyaluran berjalan sesuai data dan prosedur yang berlaku. Monitoring lapangan dilakukan langsung oleh Anna Suryana guna memastikan tidak ada KPM yang terlewat maupun terkendala dalam proses penerimaan bantuan.
Dengan terlaksananya distribusi beras CPP periode Februari–Maret 2026 ini, pemerintah berharap kebutuhan pangan masyarakat kurang mampu di Kecamatan Pamarican dapat sedikit terpenuhi, sekaligus mendorong ketahanan pangan di tingkat keluarga.

