CIAMIS,Pewarta.Id – Adanya dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan sejumlah Caleg di Ciamis dengan memanfaatkan program pemerintah berupa bantuan Alat Masak Listri (AML), pihak PT POS Indonesai Kantor Cabang Ciamis bungkam dan tidak mau berstatmen dengan alasan tidak ada pimpinan yang berwenang memberikan penjelasan.
PT Pos Indonesia Kantor Cabang Ciamis sebagai pihak yang digandeng oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mendistribusikan program bantuan AML berupa rice cooker langsung kepada penerima, tidak mau berkomentar. Mereka bungkam dengan alasan pimpinannya sedang keluar kota.
Salah seorang supervisor, Tio mengakui, dirinya memang tahu adanya program tersebut dan sempat melihat sejumlah rice cooker di tempat kerjanya, namun tidak berlangsung lama rice cooker tersebut sudah tidak ada karena didistribusikan ke desa-desa untuk disampaikan ke penerima.
“Saya tidak tahu detil bagaimana teknis dan sebagaimnya, karena saya sebagai Supervisor Penjualan dan fokus terhadap pekerjaan saya. Yang tahu itu pimpinan saya yang kebetulan tidak ada di tempat, beliau sedang ke luar kota, dan nanti akan kami sampaikan hal ini ke pimpinannya,” Ungkap Tio saat di temui di kantornya, Kamis (25/01/2024).
Sebelumnya, sejumlah wartawan berusaha menemui pimpinan Kantor Pos Cabang Ciamis namun selalu tidak berhasil karena alasan selalu tidak ada di tempat.
Ada pun yang bisa berkomunikasi dan datang ke Kantor Pos, namun wartawan tersebut disuruh menunggu dengan alasan pimpinan sedang zoom meeting, setelah ditunggu dari siang hingga petang, pimpinan Kantor Pos tidak muncul, bahkan saat dikontak via WhatsApp pun tidak ditanggapi.
Pihak PT Pos Indonesia Kantor Cabang Ciamis diduga terlibat dalam pelanggaran Pemilu karena ikut memfasilitasi para caleg untuk ikut memanfaatkan program pemerintah dengan cara menyerahkan sejumlah bantuan berupa rice cooker bukan kepada penerima tetapi kepada para caleg atau pun tim pemenangannya untuk disampaikan kepada penerima.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Ciamis Jajang Miftahudin mengatakan, saat ini pihaknya masih terus mendalami dugaan pelanggaran tersebut dan turun ke lapangan melalkukan investigasi.
“Hasil investigasi sementara Rice Cooker Gate ini bersifat Terstruktural, massif dan sistematis (TSM) jadi kami hati-hati dalam melangkah, jika terbukti para pelaku bisa dipidana dan para caleg terancam dicoret dari pencalonannya. ” pungkasnya. *** (aldi).

