Pangandaran, pewarta.id — Liburan dua wisatawan asing asal Belgia di Pangandaran mendadak berubah menjadi pengalaman kelam setelah dua motor sewaan yang mereka gunakan raib dari area parkir penginapan. Namun, respons cepat Tim Resmob Polres Pangandaran yang berhasil dalam hitungan jam, komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor dapat ditangkap.
Peristiwa ini menimpa Le Roy dan Leander Jordy, dua warga negara Belgia yang sedang berlibur di Kirei House, sebuah penginapan di kawasan wisata Pangandaran. Mereka terkejut saat mendapati motor sewaan mereka hilang, satu unit pada siang hari dan satu lagi pada malam hari.
Setelah menerima laporan sekitar pukul dini hari, Tim Resmob Polres Pangandaran langsung bergerak dan berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku. Proses penangkapannya berlangsung menegangkan.
Pelaku mencoba melarikan diri dengan menceburkan diri ke sungai dan berpura-pura pingsan untuk mengecoh petugas. Namun, upaya tersebut gagal. Polisi yang sigap berhasil mengamankan pelaku hingga kemudian melakukan pengembangan lebih lanjut.
Empat pelaku komplotan curanmor tersebut berhasil diamankan dan tak hanya itu, seorang penadah yang diduga menjadi tempat penjualan hasil curian juga turut diamankan.
Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Idas Wardiah mengungkapkan bahwa para pelaku berasal dari wilayah Garut dan sudah beberapa kali keluar masuk penjara. Mereka memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksi pencurian.
“Keempat pelaku berinisial I dan D sebagai eksekutor, serta DR dan S sebagai joki. Mereka sudah sangat berpengalaman dan bergerak cepat dalam mengincar kendaraan di area wisata,” jelasnya.
Dari hasil penggeledahan dan pemeriksaan, polisi turut mengamankan seorang penadah berinisial S, warga Cigugur Kabupaten Pangandaran.
“Dari kasus ini, kami berhasil menyita total tujuh unit motor hasil curian. Para pelaku dijerat pasal dengan ancaman sembilan tahun penjara, sementara penadah terancam hukuman hingga empat tahun penjara.”
Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari sistem tracking yang dilakukan Tim Resmob di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi pelarian maupun tempat penyimpanan barang bukti. Polisi menelusuri jejak pelaku menggunakan rekaman CCTV, keterangan warga, serta analisis pola pelarian.
Barang bukti seperti pakaian, helm, kunci palsu, hingga motor hasil curian ditemukan di beberapa lokasi berbeda. Temuan itu menguatkan dugaan bahwa jaringan curanmor ini telah beroperasi cukup lama dan menyasar wisatawan yang lengah.
Insiden tersebut sempat membuat resah para wisatawan asing maupun domestik yang sedang menikmati liburan di kawasan Pantai Pangandaran. Beberapa pemilik penginapan mengaku khawatir kasus curanmor dapat berdampak pada tingkat kunjungan wisatawan.
Polres Pangandaran menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan pengamanan di kawasan wisata, khususnya di area rawan kejahatan yang kerap dimanfaatkan pelaku untuk beraksi.
Tindakan cepat Tim Resmob Polres Pangandaran mendapat apresiasi, terutama dari para wisatawan yang khawatir akan kondisi keamanan di kawasan wisata. Dengan tertangkapnya lima pelaku dan satu penadah, polisi menilai kasus ini menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan curanmor lainnya yang beroperasi di wilayah selatan Jawa Barat.
Kasus ini menjadi bukti bahwa tindakan cepat aparat kepolisian sangat krusial untuk menjaga rasa aman wisatawan dan masyarakat, terutama di daerah wisata yang menjadi magnet turis dari berbagai negara
Dalam kesempatan yang sama, AKP Idas mengimbau seluruh pemilik penginapan dan wisatawan untuk meningkatkan kewaspadaan. Parkiran penginapan diminta memperketat sistem keamanan, sementara wisatawan dianjurkan mengunci ganda kendaraan sewaan.
“Kami berharap masyarakat dan pengelola wisata ikut menjaga keamanan lingkungan. Upaya pencegahan harus dilakukan bersama-sama agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Idas.

