Site icon Pewarta ID

Rumah Sakit Jasa Kartini Siap Hadapi Kebijakan Baru BPJS Kesehatan

Image of Rsjk tasik

TASIKMALAYA, Pewarta.id – Dalam menghadapi kebijakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, terkait Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), yang rencananya mulai berlaku pada 1 Juli 2025 mendatang,  Rumah Sakit Jasa Kartini (RSJK) tengah mempersiapkan diri untuk menghadapi kebijakan baru tersebut.

Direktur PT Karsa Abdi Husada (KAH), H Cecep Hendra M.BA, mengatakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) ini adalah kebijakan baru, yang mana kita harus mengikuti regulasi,  Rumah Sakit Jasa Kartini (RSJK) saat ini sedang persiapkan untuk memenuhi 12 kriteria persyaratan KRIS.

“Kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) terdapat 12 kriteria yang harus di penuhi, kita saat ini persiapkan kebijakan baru tersebut,” kata H Cecep, uasai kegiatan Tasyakur Bini’mah Milad ke 28 Rumah Sakit Jasa Kartini, bersama anak yatim, di Aula Graha Karsa, Senin malam, 17 Maret 2025.

Menurut Cecep, Dalam meningkatkan kemudahan akses pelayanan kesehatan, Kota Tasik sudah ada program Universal Health Coverage (UHC),  dan tentunya sudah 100 persen warga tercover BPJS Kesehatan.

” Meskipun harus berkompetisi dengan 15 rumah sakit lainnya di Kota Tasikmalaya, dengan bertambahnya usia yang saat ini sudah 28 tahun, Rumah Sakit Jasa Kartini (RSJK) mampu mempertahankan eksistensi sebagai rumah sakit terdepan dalam memberikan dan meningkatkan peningkatan mutu pelayanan kesehatan.,” tuturnya.

Cecep menambahkan, di usia ke 28 Rumah Sakit Jasa Kartini, dan untuk tahun ini pihaknya menggelar Gebyar Ramadhan, dengan tema Keindahan Ramadhan untuk Keberkahan Kita Semua.

“ada yang berbeda di Gebyar Ramadhan kali ini kita meriahkan dengan berbagai kegiatan, seperti perlombaan keagamaan bagi pegawai dan seluruh unit instalasi, serta sahur dan buka bersama karyawan, termasuk para petugas parkir, cleaning service dan office boy,” terangnya.

Dalam kegiatan tersebut hadir, Kepala Bidang Keperawatan, Mardiana M Ramadhan, Ai Uuh M, Kepala Bagian Pemasaran, Deni Achmad R, Kepala Bagian Kesekretariatan.***

Facebook Comments Box
Exit mobile version