Connect with us

Hi, what are you looking for?

Ciamis

Sosialisasi Informasi Desa, PWI Ciamis: Kepala Desa Tidak Perlu Takut Wartawan

PWI Ciamis sampaikan materi dalam sosialisasi informasi Desa di Desa Kertabumi, Cijeungjing

CIAMIS,PEWARTA.id – di Aula Desa Kertabumi, Kecamatan Cijeungjing, dilaksanakan acara sosialisasi penyampaian informasi desa. Acara ini dihadiri oleh seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Cijeungjing dengan pemateri dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ciamis, Kamis (8/8/2024).

Pemateri dari PWI, Jujang menyampaikan bahwa penyampaian informasi desa oleh pemerintahan desa merupakan kewajiban sebagai badan publik untuk memberikan informasi kepada masyarakat dan lembaga yang berkepentingan.

• Hak dan Kewajiban dalam Penyampaian Informasi

Menurut Jujang, masyarakat berhak menanyakan informasi mengenai pembangunan desa. Wartawan juga diperbolehkan meminta informasi, asalkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Wartawan tidak bertugas untuk mencari kesalahan, tetapi untuk menyampaikan informasi secara jujur dan berimbang,” ujarnya.

Baca Juga :  Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024. KSAD Tekankan Jaga Keamanan Kenyamanan di Masyarakat

Dia menjelaskan bahwa Kepala desa berhak menolak wawancara dengan wartawan yang tidak berkompeten.

“Wartawan yang berkompeten adalah mereka yang sudah bersertifikat melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Organisasi yang diakui oleh Dewan Pers meliputi PWI, IJTI, dan AJI,” jelas Jujang.

Dewan Pers memperbolehkan narasumber menolak wartawan yang tidak kompeten. “Jika ada yang mencurigakan, tanyakan apakah wartawan tersebut memiliki sertifikat UKW,” tambahnya.

Pentingnya Kondusifitas Internal

Advertisement. Scroll to continue reading.

Jujang mengingatkan kepala desa untuk tidak takut kepada wartawan yang datang dengan tujuan baik.

“Jika wartawan datang untuk mencari kesalahan, mereka tidak perlu dilayani. Informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus datang dari internal desa dan dioptimalkan melalui media sosial atau media massa lainnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Akibat BBM Subsidi Naik, Aksi Demonstran di Ciamis Sempat Bersitegang Dengan Aparat

Pedoman Etika Jurnalistik

Jujang menekankan bahwa dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ) terdapat asas praduga tidak bersalah. Jika wartawan menjudge tanpa dasar, mereka bisa dilaporkan ke Dewan Pers atau lembaga hukum.

“PWI berpedoman kepada KEJ yang menekankan keseimbangan, tidak menyudutkan, dan tidak menyebarkan berita buruk,” tegasnya.

Desa wajib menyampaikan informasi publik melalui berbagai platform yang ada.

Sesi Tanya Jawab

Kepala Desa Ciharalang menanyakan apakah ada batasan daerah bagi wartawan. Menurut Jujang, tidak ada batasan bagi wartawan untuk melakukan peliputan selama mereka mematuhi UU Pers.

Baca Juga :  Turnamen Petanque Bupati Cup 2022 Ciamis, Ajang Event Nasional Pertama di Ciamis.

“Wartawan dari daerah mana pun boleh meliput, selama mereka mengikuti aturan yang ada,” jawab Jujang.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Senada, Sekdes Kertaarja, menanyakan apakah pemdes berhak menanyakan sertifikat UKW kepada wartawan. Jujang menjelaskan bahwa desa boleh menolak wartawan yang tidak bersertifikat UKW.

“Dewan Pers memperbolehkan pembuatan banner yang hanya melayani wartawan dengan kartu UKW yang memiliki hologram. Wartawan yang tidak kompeten dan mengganggu bisa ditolak,” katanya.

“Pada prinsipnya, kepala desa tidak perlu takut kepada wartawan selama kebijakan dan pelaksanaan sesuai dengan perundang-undangan,” tutup Jujang.

Informasi yang disampaikan harus berpedoman pada KEJ untuk menjaga keseimbangan dan keadilan bagi semua pihak.

Click to comment

Tinggalkan Balasan

Advertisement

Berikutnya

Banjar

Banjar – Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kota Banjar menggelar Rapat Koordinasi PembentukanKelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS) Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Serta...

Ciamis

Baca Juga :  STIKes Muhammadiyah Ciamis Sembelih 5 Sapi dan 3 Kambing dalam Peringatan Idul Adha

Ciamis

CIAMIS,PEWARTA.id- Dalam persiapan Pilkada 2024, KPU Ciamis kembali menegaskan pentingnya profesionalitas dalam rekrutmen anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Hal ini disampaikan oleh Koordinator...

Banjar

Banjar – Tyto Alba dikenal sebagai burung yang sangat bermanfaat di alam bagi manusia, terutama untuk mengontrol hama tikus. Saking bermanfaatnya keberadaan Burung Tyto...

Advertisement