Ciamis. Pemerintah Kabupaten Ciamis, dalam meningkatkan perekonmian masyarakat pada sektor peternakan, di tahun 2020 talah mengelontorkan anggaran dana hibah sebesar 5 milyar Rupiah, untuk pengembangan ternak yang bersumber dari APBD Kabupaten Ciamis.
Bantuan tersebut berikan pada 90 kelompok tani sekabupaten Ciamis dengan Nominal yang beragam, mulai dari 10 juta hingga 100 juta perkelompok.
Dana Hibah tersebut sejatinya diperuntukkan untuk membantu Masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan terlebih pada kondisi perekonomian petani dimasa pendemik. Namun ironisnya, praktik – praktik pemotongan dana hibah masih saja terjadi demi kepentingan pribadi maupun golomgan.
Bantuan Dana Hibah yang seharusnya untuk petani, justru sebagian diminta kembali oleh oknum pihak tertentu dengan kelah sebagai tanda jasa meluluskan penyaluran bantuan tersebut.
Terkait potongan tersebut diakui Ketua Kelompok Tani Karangsari Dua, salah satu penerima dana hibah dari Desa Mekarmulya Kecamatan Pamarican Kabupaten Ciamis, sebesar 30 persen.
” sudah menjadi hal biasa dan dinilai wajar ” menurutnya
Sementara, Bendahara Kelompok Tani yang enggan di sebutkan identitasnya juga mengakui terjadinya pemotongan tersebut. menurut ia ( bendahara ) pemotongan tersebut merupakan janjinya kepada salah satu oknum tertentu, yang menjadi perantara untuk meluluskannya pencairan dana hibah tersebut.
” keun we sepuluh persen mah disiapkan, kalau bantuan tidak cair saya yang rugi, walaupun tidak menargetkan besaran potongannya, kami dapat mengaturnya biar tahun selanjutnya dapat kembali.” ungkapnya.
Dan bedasarkan pengakuan kelompok tani, Dana hibah tersebut telah di belikan 19 ekor domba dan Kandang, dengan harga perekor domba sebesar 2,5 juta rupiah sesuai di proposal pengajuan kelompok tani. namun kenyataan di lapangan terdapat 15 ekor domba dan 3 ekor masih anak.
Dugaan potongan dana hibah ternak tersebut, tak hanya terjadi di Desa MekarMulya kecamatan Pamarican.
Kepala Dinas Peternakan dan perikanan Kabupaten Ciamis Syarif, saat di konfermasi di ruang kerjanya beberapa waktu lalu membernarkan adanya bantuan hibah tersebut yang di berikan ke 90 kelompok tani sebesar 5 milyar rupiah.
“tahun 2020 sebanyak 90 kelompok peternakan dan perikanan mendapat bantuan Hibah melalui dana apirasi Anggota Dewan dengan total 5 milyar dari APBD Kabupaten Ciamis.” kata Kepala Dinas Peternakan.
Terkait dugaan adanya potongan atau tanda terima kasih, Syarif membantah berita tersebut tidak benar, pasalnya menurutnya hasil peninjauan dilapangan, kelompok nya ada tidak fiktip, dan saat pertemuan dengan kelompok tersebut di hadiri kepala Desa.
“memang ada informasi terkait dugaan pemotongan tersebut, namun setelah kami telusuri berita itu tidak benar, pasalnya kelompoknya ada tidak piktif dan saat kami adakan pertemuan dengan kelompok dihadiri oleh kepala desa, kami simpulkan tidak benar,” ungkap Syarif.
Dan Syarif menegaskan akan menindak tegas jajarannya apabila ada yang melakukan hal tersebut.
“kami yakin anak buahnya tidak ada yang melakukan itu, inikan bantuan dari bupati untuk masyarakat masa kami mencorengnya.” ujarnya
Adapun pihak kelompok tani memberikan sebagai tanda terima kasih, itu hak mereka kami tidak tau dan bukan rahan kami. (dr).