Kabupaten Ciamis — berdasarkan data yang satgas covid-19 divisi KP4A kabupaten ciamis tergolong dalam zona resiko Tinggi atau yang biasa disebut Zona Merah, ini menjadi sorotan bagi Satgas Covid -19 Provinsi Jawa Barat., oleh karena itu Satpol PP Jabar bersama satpol pp kabupaten ciamis yang berkolaborasi dengan pihak TNI dan POLRI serta DISHUB melakukan Patroli kepatuhan protokol kesehatan yang berlokasi di Kecamatan Ciamis Kabupaten Ciamis yang tepatnya berada di Pusat Alun-Alun Ciamis. (12/06/2021).
Operasi tersebut dimulai pada pukul 16.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB, adapun sasaran operasi dittik beratkan pada masyarakat yang berkunjung baik pejalan kaki maupun pengendara roda 2 dan roda 4 untuk berwisata di Alun-alun ciamis yaitu taman Raflesia,
Kasatpol PP Jabar Ade Afriandi Mengatakan “tujuan digelarnya Operasi Praja Wibawa dan Operasi Bhakti Praja ini bukan semata-mata untuk mencari pelanggar akan tetapi memberikan pemahaman dan edukasi agar masyarakat kabupaten ciamis paham dan sadar akan bahayanya Covid-19 yang mengintai mereka”. Ujarnya.
Situasi yang ada di Alun-alun Ciamis begitu banyak kerumunan yang mengindahkan Protokol Kesehatan, Banyak warga yang tidak patuh salah satu contohnya tidak menjaga jarak bahkan banyak anak kecil yang ikut berwisata bersama orang tuanya yang sengaja tidak menggunakan Masker,
Dalam keadaan seperti itu Ade Afriandi pun melaporkan situasi dan kondisi yang terjadi dilapangan dengan melakukan zoom meeting secara langsung, ini menjadi perhatian khhusus bagi pemerintah dan Satgas covid 19 khususnya Divisi KP4A,
Dengan dibantu dari Kepolisian POLRES ciamis tepat pada pukul 22.00 WIB berhasil mengurai atau membubarkan kerumunan dengan cara persuasif, semua ini dilakukan agar penyebaran covid 19 di wilayah kabupaten ciamis bisa diantisipasi.
Cambuk Untuk Pemerintah Kabupaten Ciamis dengan terjadinya situasi di lapangan Khususnya di Taman Raflesia dengan banyaknya kerumunan tanpa mematuhi Protokol kesehatan, bagaimana bisa memutus mata rantai covid apabila semua ini dibiarkan dan tidak doatasi sampai ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kabupaen Ciamis. (AS)