Mangunreja – Kreatif, Jajaran Satuan Lalu lintas Polres Tasikmalaya Kabupaten Tasikmalaya, Sulap knalpot bising hasil sitaan selama Natal dan Tahun baru ( Nataru ) 2021/2022, menjadi patung robot yang menyerupai Transformers.
Tak kurang dari 200 knalpot bising, barang bukti dari hasil rampasan yang dibuat monumen atau patung robot berbentuk transformers, tersebut sengaja di simpan di depan kantor pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Satlantas Polres Tasikmalaya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak memakai knalpot bising.
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya AKP Ryan Faisal SIK menjelaskan, kumpulan barang bukti knalpot bising, tidak bermanfaat bila di simpan gudang, maka pihaknya menyimpan barang bukti tersebut dengan di susun membentuk patung atau monument Robot.
“Kita memanfaatkan barang bukti hasil rampasan knalpot bising yang disita dari para pengendara motor yang mengganggu kenyamanan pengendara lain, sehingga tidak tertib aturan berlalu lintas,” terang Ryan, kepada wartawan, di Mako Polres Tasikmalaya. Selasa (4/1/2021).
Menurut Ryan, kumpulan knalpot bising ini sengaja dibuat monumen atau patung berbentuk robot transformer, sengaja dipasang di depan kantor pelayanan SIM, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, bahwa knalpot tersebut tidak layak digunakan di jalan raya dan bisa di sanksi denda.
“Kami menghimbau kepada masyarakat dalam berkendara tidak menggunakan dan memakai bunyi knalpot yang bising. Selain disita juga ada sanksi pasal 285 ayat 1,” paparnya.
Baur Tilang Satlantas Polres Tasikmalaya Aipda Ade Sulaeman menambahkan dalam pasal 285 ayat 1, setiap pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan seperti spion, lampu utama, lampu rem, klakson, pengukur kecepatan, dan knalpot bisa dikenakan sanksi dan pidana. (tim.P).