Ciamis – Penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Ciamis. Rentan dengan abai prokes, untuk itu Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar melakukan monitoring sekaligus pengamanan kegiatan tersebut. Desa Tanjungsari, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (24/2/2022).
Monitoring dan pengamanan tersebut dilaksanakan oleh anggota Bhabinkamtibmas Desa Tanjungsari Aiptu Aris Raharjo. Kegiatan ini dilakukan Aiptu Aris dalam rangka untuk memastikan situasi penyaluran bantuan sosial di Desa Tanjungsari berjalan aman, lancar dan kondusif.
Kapolsek Ciamis Kompol Ismet Inono mengatakan, monitoring sekaligus pengamanan ini dilaksanakan dalam rangka untuk memberikan rasa aman dan nyaman penerima bantuan khususnya di Desa Tanjungsari Sadananya.
“Kemananan dan kenyamanan masyarakat bagian dari pada tugas pokok Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat guna terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” katanya.
Kapolsek menjelaskan, selain pengamanan, anggota yang dilapangan juga hadir untuk memberikan edukasi agar tetap selalu menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Seperti selalu memakai masker dan tidak berkerumun agar mencegah timbulnya klaster penyebaran kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
“Di lapangan, Aiptu Aris hadir juga untuk memastikan tidak terjadi kerumunan saat penyaluran bantuan sosial. Selain itu penerapan protokol kesehatan 5M lainnya dijalankan secara maksimal sehingga mencegah timbulnya klaster penyebaran virus corona,” pungkasnya.
Sebagai informasi, bantuan sosial pangan (BSP) merupakan program bantuan yang bersumber pada Kementerian Sosial RI. Sebanyak 301 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Tanjungsari menerima bantuan sebesar Rp.600 ribu yang nantinya bisa dipergunakan untuk membeli sembako keperluan masing-masing KPM.(dst).