Ciamis – Terdakwa penista agama M Kace kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Ciamis, Kamis (10/3/2022). Agenda kali ini adalah pledoi atau pembacaan pembelaan dari terdakwa.
Proses persidangan dikawal ketat oleh aparat kepolisian dari Polres Ciamis. Seperti sebelumnya, proses persidangan juga dihadiri para ulama dan ratusan santri serta berbagai orasi di depan Pengadilan Negeri Ciamis.
Ratusan Santri dari berbagai pesantren di wilayah Ciamis, sempat memasuki halaman Pengadilan Negeri Ciamis, sebelum dialihkan ke jalan raya yang sempat ditutup, untuk bergabung dengan lainya yang tengah melakukan orasi menuntut M Kece dihukum berat.
Sebelum masuk ke ruang sidang M Kace mengaku dalam kondisi sehat dan siap menjalani sidang dan membacakan pembelaan tuntutan.
Dalam pembacaan 340 halaman pembelaannya, M Kace terurai air mata. Menurutnya, perbuatan yang dilakukannya melalui video itu hanya menjawab tuduhan yang sering kali melecehkan keimanan barunya oleh oknum tokoh agama Islam.
“Saya pengikut Yesus. Bukan tanpa alasan dan bukan bermaksud menjelekan agama. Hanya berusaha menjawab tuduhan yang sering dilontarkan oleh oknum tokoh agama Islam. Seakan-akan mereka membenci perbedaan,” terangnya.
M Kace menyebut sebaga I manusia biasa tidak luput dari salah dan dosa. Untuk itu M Kace pun menyampaikan permohonan maaf. Apabila dalam video yang diunggahnya menyinggung umat Islam.
“Tidak ada niat dan mengolok-olok masyarakat muslim atau menayangkan berita bohong. Dalam video, mengajak penonton untuk berdiskusi dalam menjalankan amanat agung,”Akunya dihadapan para hakim.
M Kace pun menceritakan pengalaman yang dialaminya saat ditahan di Rutan Mabes Polri. Ia mengaku mendapat penyiksaan dan penganiayaan oleh sejumlah orang oleh tahanan lain, termasuk oleh Napoleon.
“Secara logika saya tidak selamat pada malam itu. Kalau bukan pertolongan dan pembelaan tuhan,”terangnya.
M Kace pun menjelaskan dalam tuntutan JPU tidak mempertimbangkan hal meringankan. Proses persidangan ini, membuat ia stres juga menderita penyakit gula darah yang tinggi, hingga pingsan di persidangan. Belum lagi penyakit batu ginjal yang dirasakannya saat ini akibat banyak minum obat.
“Saya belum pernah dipidana. Saya merasa sudah berlaku sopan dalam persidangan. Semoga tuntutan tersebut tidak ada alasan kebencian dalam penegakan hukum. Dan semata mata benar dalam koridor hukum saya ikhlas,” ungkapnya.(
M Kace pun percaya keadilan saat ini masih ada pada setiap orang yang takut akan tuhan. “Saya yakin hakim bisa menjatuhkan vonis seadil-adilnya,” ujarnya.(slim).