PEWARTA
  • Home
  • Priatim
    • All
    • Banjar
    • Ciamis
    • Garut
    • Kb. Tasikmalaya
    • Pangandaran
    • Tasikmalaya
    Sampah Berserakan BPC PHRI Pangandaran Lakukan Bersih bersih Di Pantai Juga Lokasi Hotel

    Sampah Berserakan BPC PHRI Pangandaran Lakukan Bersih bersih Di Pantai Juga Lokasi Hotel

    Berikan Hiburan, Polres Tasikmalaya Libatkan Badut Dalam Gatur Arus Mudik Balik 2022

    Berikan Hiburan, Polres Tasikmalaya Libatkan Badut Dalam Gatur Arus Mudik Balik 2022

    H + 1 Lebaran, Peningkatan Arus Mudik dan Wisata di Jalur Selatan Ciamis

    Over Kapasitas Wisata Pangandaran. Bupati Turun Tangan Langsung, Buka Tutup diberlakukan.

    Over Kapasitas Wisata Pangandaran. Bupati Turun Tangan Langsung, Buka Tutup diberlakukan.

    Membludak. Wisatawan Terus Berdatangan di Pangandaran

    Membludak. Wisatawan Terus Berdatangan di Pangandaran

    Bulan Ramadan Tak Menghalangi Untuk Berdonor Darah

    Bulan Ramadan Tak Menghalangi Untuk Berdonor Darah

    Objek Wisata Garut Selatan Siap Terima Wisatawan Saat Libur Lebaran Tahun 2022

    Objek Wisata Garut Selatan Siap Terima Wisatawan Saat Libur Lebaran Tahun 2022

    Polres Ciamis Siapkan 8 Pos Pengamanan Mudik , 1Pos Terpadu, 2 Pos Pelayanan dan 5 Pos Pengamanan

    Polres Ciamis Siapkan 8 Pos Pengamanan Mudik , 1Pos Terpadu, 2 Pos Pelayanan dan 5 Pos Pengamanan

    Kapolres Banjar. Tim Bhayangkara Roller Skate, Memaksimal Kamtibmas di Kota Banjar.

    Kapolres Banjar. Tim Bhayangkara Roller Skate, Memaksimal Kamtibmas di Kota Banjar.

    • Banjar
    • Ciamis
    • Garut
    • Pangandaran
    • Tasikmalaya
  • Jabar
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Warta VideoBARU
No Result
View All Result
  • Login
PEWARTA
No Result
View All Result
Home Priangan Timur Ciamis

Dijenguk Ketua, Kedua Tersangka Dapat Bantuan Hukum HDCI Bandung

by DST
March 15, 2022
in Ciamis, Jawa Barat, Nasional, Priangan Timur
0 0
0
Dijenguk Ketua, Kedua Tersangka Dapat Bantuan Hukum HDCI Bandung

CIAMIS, Pewarta.id,- Pasca ditetapkannya kedua pengendara moge Harley Davidson sebagai tersangka, kasus kecelakaan maot yang menimpa dua anak kembar warga Ciganjeung,  Kecamatan  Padaherang  Kabupaten Pangandaran, Sabtu (12/03/22) lalu.

Ketua Harley Davidson Club Indonesia ( HDCI ) Bandung, Glenarto menjemguk kedua anggitanya yang saat ditahan di Polres Ciamis, Selasa ( 15/03/22) petang.

Menanggapi kedua anggotanya yang di jadikan tersangka, Ketua HDCI Bandung Glenarto mengatakan, penetapan tersebut sebagai bukti bahwa, ini sebagai proses hukum tetap berjalan.

POSTBERKAITAN

Jabar Bergerak cimahi lantik 53 Orang kepengurusan baru untuk siap Kolaborasi Ciptakan Cimahi Juara Lahir Batin

Jabar Bergerak cimahi lantik 53 Orang kepengurusan baru untuk siap Kolaborasi Ciptakan Cimahi Juara Lahir Batin

May 14, 2022
Sampah Berserakan BPC PHRI Pangandaran Lakukan Bersih bersih Di Pantai Juga Lokasi Hotel

Sampah Berserakan BPC PHRI Pangandaran Lakukan Bersih bersih Di Pantai Juga Lokasi Hotel

May 9, 2022
Berikan Hiburan, Polres Tasikmalaya Libatkan Badut Dalam Gatur Arus Mudik Balik 2022

Berikan Hiburan, Polres Tasikmalaya Libatkan Badut Dalam Gatur Arus Mudik Balik 2022

May 8, 2022

H + 1 Lebaran, Peningkatan Arus Mudik dan Wisata di Jalur Selatan Ciamis

May 4, 2022

“Ini membuktikan bahwa proses hukum tetap berjalan, anggota setelah mengalami pemeriksaan pemeriksaan saat ini  statunya di tetapkan sebagai tersangka:” ungkap Glenarto.

Dengan di tetapkannya kedua pengendara Moge  sebagai tersangka, HDCI Bandung  akan upayakan bantuan Pendampian Hukum,  agar proses lancar dan transparan.

“Kami akan memberikan payung hukum terhadap anggota yang saat ini, sedang terkena musibah, agar proses hukum yang di jalani dapat lancar, transparan cepat selesai.” Tegasnya.

Dengan kejadian ini, HDCI Bandung akan menjadikan sebagai evaluasi kegiatan kegiatan turing kedepan, agar tidak terukang kembali.

“Kami akan jadikan pelajaran dan bahan evaluasi kegiatan HDCI Bandung kedepan agar jangan sampai kejadian ini terulang kembali.” Pungkasnya.

Sembelunya di tempat terpisah, Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, menyampaikan penetapan dua pengendara motor gede (moge) Harley Davidson, AW  (52) dan APP (40) yang menabrak bocah kembar Hasan Firdaus dan Husen Firdaus di Pangandaran,sebagai tersangka.

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 310 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.

“berdasarkan hasil gelar perkara oleh Polres Ciamis, dibantu Ditlantas Polda Jabar,” jelas
AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro didampingi Kasatlantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo, Selasa (15/3/2022).

Penyidik memperoleh dua alat bukti yang sah untuk mempersangkakan pengendara berinisial AB dan AW karena kelalaiannya menyebabkan meninggal.

“Dua alat bukti, sementara hasil olah TKP, kendaraan yang kami amankan dan hasil olah TKP serta keterangan para saksi. Singkat kata bahwa terhadap pengendara telah ditetapkan sebagai tersangka. Sudah kami lakukan penahanan,” terang Kapolres.

Lanjut Kapolres, Sesuai pasal yang dikenakan, kedua tersangka dikenakan ancaman 6 Tahun Penjara dengan denda Rp.12.000.000,-.

Kapolres menegaskan pihaknya akan menyelesaikan kasus perkara ini sampai tuntas. Meskipun sudah dilakukan perdamaian dari pengendara dan keluarga korban, namun proses hukum tetap berjalan sampai selesai.

“Adanya perdamaian silahkan saja, bahkan bentuk kemanusiaan dan empati dari pengendaran kepada pihak korban. Namun demikian untuk proses hukum tetap berjalan bahkan kami selesaikan sampai dengan pelimpahan kepada JPU,” tegasnya.(dst/slim).

Tags: #HDCIBandung#moge#polresciamis
ShareTweetSend

Related Posts

Jabar Bergerak cimahi lantik 53 Orang kepengurusan baru untuk siap Kolaborasi Ciptakan Cimahi Juara Lahir Batin

by IJTI GR
May 14, 2022
0
Jabar Bergerak cimahi lantik 53 Orang kepengurusan baru untuk siap Kolaborasi Ciptakan Cimahi Juara Lahir Batin

Cimahi -- Pengurus Jabar Bergerak Kota Cimahi Resmi dilantik sebanyak 53 Orang dengan mengusung tema “Manifestasi Nilai Nilai Sosial dalam...

Read more

Sampah Berserakan BPC PHRI Pangandaran Lakukan Bersih bersih Di Pantai Juga Lokasi Hotel

by DST
May 9, 2022
0
Sampah Berserakan BPC PHRI Pangandaran Lakukan Bersih bersih Di Pantai Juga Lokasi Hotel

PANGANDARAN, pewarta.id  -Pasca libur Lebaran ssmpah menjadi permasalahan yang paling utama, dengan keterbatasan pekerja Dinas LHK, BPC Perhimpunan Hotel dan...

Read more

Berikan Hiburan, Polres Tasikmalaya Libatkan Badut Dalam Gatur Arus Mudik Balik 2022

by DST
May 8, 2022
0
Berikan Hiburan, Polres Tasikmalaya Libatkan Badut Dalam Gatur Arus Mudik Balik 2022

Tasikmalaya. Pewarta.id – Berbagai ragam cara dilakukan kepolisian untuk mengatur dan mengamankan arus lalulintas balik mudik lebaran 2022. Polres Tasikmalaya Jawa...

Read more

H + 1 Lebaran, Peningkatan Arus Mudik dan Wisata di Jalur Selatan Ciamis

by DST
May 4, 2022
0

https://studio.youtube.com/video/7ea47ZT9aRI/edit

Read more

Over Kapasitas Wisata Pangandaran. Bupati Turun Tangan Langsung, Buka Tutup diberlakukan.

by DST
May 4, 2022
0
Over Kapasitas Wisata Pangandaran. Bupati Turun Tangan Langsung, Buka Tutup diberlakukan.

PANGANDARAN, pewarta.id - Membludak wisatawan di Pantai Pangandaran, Jutaan kendaraan para pengunjung memadati pantai barat dan timur Pangandaran yang berdampak kemacetan...

Read more

Membludak. Wisatawan Terus Berdatangan di Pangandaran

by DST
May 4, 2022
0
Membludak. Wisatawan Terus Berdatangan di Pangandaran

PANGANDARAN, pewarta.id - Pantai Pangandaran salah satu tujuhan wisata, libur lebaran hinga H + 3 lebaran, objek wisata di Kabupaten Pangandaran,...

Read more
PEWARTA

Copyright © 2022 Pewarta.ID

Navigate Site

  • Home
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Priatim
    • Banjar
    • Ciamis
    • Garut
    • Pangandaran
    • Tasikmalaya
  • Jabar
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Warta Video

Copyright © 2022 Pewarta.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist