CAMIS,- Ricuh, pemilihan kepala desa (Pilkades) di Desa Sindangbarang, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat dibatalkan, Minggu (27/03/2022) Kemarin.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Ciamis Ape Ruswanda mengatakan, Pilkades di Desa Sindangbarang Kecamatan Panumbangan diikuti oleh dua kandidat kepala desa. Namun setelah penetapan calon salah satu calon kepala desa meninggal dunia.
Ketegangan terjadi setelah pengumuman perhitungan suara yang tak memenuhi kuorum dengan capaian suara 48,82 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Namun salah satu Ormas menginginkan Pilkades tersebut tetap disahkan walaupun tidak mencapai kourum, sehingga terjadi keributan dengan pendukung calon kepala desa yang telah meninggal.
“Massa pendukung dari calon yang meninggal melawan Ormas itu sehingga sempat terjadi ketegangan,” jelas Ape.
Kepala kecamatan Panumbangan Asep Khalid membenarkan telah terjadi ketegangan antara dua pendukung calon kepala desa pada di wilayah Kecamatan Panumbangan.
“Benar Pilkades di Desa Sindangbarang minggu siang terjadi ketegangan, sampai pihak kepolisian mengeluarkan tembakan peringatan saat melerainya,” terangnya.
Asep menjelaskan saat ini kondisi di Desa Sindangbarang sudah mulai tenang, dan pihak kepolisian masih berjaga untuk mengantisipasi gesekan antar warga.
“Sekarang sudah tenang dan semoga tidak terjadi kembali ketegangan,” harapnya.
Sementara itu, karena partisipasi masyarakat tidak mencapai kuorum maka Pilkades di Desa Sindangbarang dibatalkan. Sesuai mekanisme atau aturan perundang-undangan maka akan dilaksanakan pada 2024 mendatang.(dst/slim).