PANGANDARAN, pewarta.id – Jajaran Polres Pangandaran amankan empat pelaku pencuri hewan ternak diwilayah Kecamatan Langkaplancar, Senin (04/04/22) dinihari.
PLT Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat SH, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Luhut Sitorus SH.MH.mengatakan, pengukapan pencurian hewan ternak, berawal dari informasi dan laporan masyarakat terlah terjadinya pencurian hewan.
“Kami langsung melakukan pengejaran pelaku, hingga empat orang pelaku pencurian hewan ternak kambing milik warga, dapat di bekuk.” Kata Kasat Reskrim AKP Luhut Sitorus.
Menurut Kasat Reskrim, disaat melakukan penangkapan, sempat ada aksi saling kejar kejaran dengan pelaku, namun keempatnya berhasil kita amankan, diantaranya inisial OS (71) warga Tasikmalaya, inisial A(45) warga Garut, inisial Y (46) warga Garut, dan inisial YH (47) warga Garut.
“Selain ke-empat pelaku, kita juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa dua ekor kambing yang disimpan di bagasi mobil juga kendaraan jenis mobil Avanza yang di pakai kawanan pelaku dalam menjalankan aksinya.,” Ujar Luhut.
Polres Pangandaran, terus melakukan pengembangan, karena ada kemungkinan pelaku lebih dari empat orang, Atas kasus pencurian hewan ternak kambing tersebut, jelasnya.
Ia juga menyampaikan ada satu orang pelaku yang saat ini sedang menjalani perawatan medis, karena terkena timah panas saat aksi kejar kejaran, pungkasnya.(dst/khang).