Ciamis – Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis melakukan pengalihan arus lalu lintas di sepanjang jalan depan Kantor Pengadilan Negeri Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (6/4/2022).
Rekayasa/ Pengalihan arus lalu lintas ini dilakukan untuk memgantisipasi kemacetan di depan Pengadilan Negeri Ciamis pasalnya banyaknya massa yang menuntut dan menunggu hasil persidangan kasus peninstaan agama dengan terdakwa M. Kace, yang berlangsung sejak pukul 09.30 WIB..
Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo, S.I.K., mengatakan, pihaknya terjunkan anggota untuk melakukan pengalihan arus lalu lintas di seputaran depan Kantor Pengadilan Negeri Ciamis.
“Untuk antisipasi kemacetan, di depan Kantor Pengadilan Negeri Ciamis, pihaknya memgalihkan seluruh kendaraan dari arah Tasikmalaya menuju pusat kota Kabupaten Ciamis, dari arah Tasikmalaya sebelum kantor Pengadilan Negeri Ciamis belok kanan menuju Jalan Tunjungsari dan masuk ke jalan Ir H. Juanda, belok kiri masuk ke jalan Ciungwanara terus kembali lagi ke jalan Jendral Sudirman.” Kata Bowo.
Bowo menjelaskan, dalam melakukan pengaturan arus lalu lintas bagi massa yang hendak datang ke Kantor Pengadilan Negeri Ciamis. Pihaknya bersinergi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis.
“pegalihan arus lalu lintas cukup berjalan lancar dan aman. Tidak ada terjadi penumpukan kendaraan baik di jalan Jenderal Sudirman maupun Jalan Ir. H. Juanda,” katanya.
Bowo memghimbau, untuk pemgguna Kendaraan khusunya Roda empat di jalan Nasional wilayah Ciamis, untuk memghindari jalur Kota, pasalnya terjadinya pengalihan arus untuk menghindari kemacetan di Depan Pengadilan Negeri Ciamis.(dst).