PANGANDARAN, pewarta.id – Sejumlah pedagang di kantin area parkir Masjid Besar Al Istiqomah Pangandaran Jawa Barat menjadi resah, menyusul surat pemberitahuan dari pengurus DKM, yang mengharuskan dan mengkosongkan barang-barang di kantin mereka, karena akan ada pembangunan disekitar area Masjid.
Para pedagang pun menyesalkan dengan keputusan tersebut, apalagi sebentar lagi mau lebaran, dimana momen itu selalu ditunggu oleh para pedagang, sementara dalam surat pemberitahuan tersebut tidak tertulis kelanjutan nasib para pedagang.
Dalam surat tersebut tertulis, berdasarkan musyawarah Pengurus DKM, meminta kepada seluruh pedagang agar segera mengosongkan barang dagangan & warungnya masing-masing karena akan segera dilakukan pembangunan gerbang & pemasangan paving blok diparkiran halaman Masjid Besar Al-Istigomah. Barang-barang milik pedagang silahkan dibawa pulang, kecuali bajring bangunan warung, Karena itu aset Masjid hibah dari Bupati Pangandaran. Dalam surat tersebut juga tertulis tembusan kepada Camat Pangandaran, Kapolsek Pangandaran dan Danramil Pangandaran.
Maryati salah seorang pedagang mengatakan, kenapa harus sekarang, sebentar lagi kan mau lebaran, sudah itu para pedagang tidak diajak rundingan, dan yang ia tahu, Bupati membangun bajring untuk menata para pedagang agar tidak semrawut.
“Ngga, kami tidak diajak rundingan, sudah gitu kami juga kan bayar iuran 5 ribu rupiah tiap hari, sekarang tiba tiba harus mengosongkan warung, trus bagi yang tidak punya tempat , mau berjualan dimana , apalagi masih jaman pandemi seperti sekarang, nyari duit susah,” kesal nya.
Pedagang lain Maryadi mengatakan, dirinya bingung harus berjualan dimana lebaran nanti, karena tak punya tempat lagi.
” Ya saya bingung harus Berjualan dimana nanti, ini tempat satu-satunya ngga ada lagi, bahkan menambah atap depan warung, material nya baru lunas , sekarang harus di bongkar lagi ” keluh Maryadi .
Sementara, Yadi Setyadi Camat Pangandaran, saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp, pihaknya belum menerima surat pemberitahuan tersebut.
“Hingga hari ini saya belum menerima surat tembusan pemberitahuan tersebut,” ujar Yadi.
Hal sama juga diungkapkan Kapolsek Pangandaran, Kompol Haryono saat dihubungi melalui telepon mengatakan, dirinya pun belum menerima surat tembusan pemberitahuan tersebut.
” Sama seperti pa Camat, saya juga belum menerima surat tersebut,” kata nya.
Sedangkan Pihak Dkm saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, belum memberikan jawaban.
Kini para pedagang hanya bisa berharap, kalau pun iya harus dibongkar, tunggu setelah lebaran, itu pun dengan kepastian mereka bisa berjualan kembali. (dst/khang).