PEWARTA
  • Home
  • Priatim
    • All
    • Banjar
    • Ciamis
    • Garut
    • Kb. Tasikmalaya
    • Pangandaran
    • Tasikmalaya
    Peringati HKS, IJTI Galuh Raya Gelar Baksos di Panjalu

    Peringati HKS, IJTI Galuh Raya Gelar Baksos di Panjalu

    Giliran Kecamatan Jatiwaras, Yang Dijadikan Tempat Program Jum’at Curhat Polres Tasikmalaya.

    Giliran Kecamatan Jatiwaras, Yang Dijadikan Tempat Program Jum’at Curhat Polres Tasikmalaya.

    Pasca Operasi Bupati Garut Ucapkan Terima Kasih kepada Semua Pihak atas Doa untuk Kesembuhannya

    Pasca Operasi Bupati Garut Ucapkan Terima Kasih kepada Semua Pihak atas Doa untuk Kesembuhannya

    Kapolsek Banjarsari Polres Ciamis Hadiri Rakor Tingkat Kecamatan Banjaranyar

    Kapolsek Banjarsari Polres Ciamis Hadiri Rakor Tingkat Kecamatan Banjaranyar

    Kepala OPD, Camat juga Kades Harus Bekerja, Jangan Duduk Manis dan Nonton

    Kepala OPD, Camat juga Kades Harus Bekerja, Jangan Duduk Manis dan Nonton

    Ketua DPD PAPPRI Jabar Gunawan. Pelaku Seni Harus Punya Sertifikat Profesi

    Ketua DPD PAPPRI Jabar Gunawan. Pelaku Seni Harus Punya Sertifikat Profesi

    Bagi masyarakat kurang mampu, Dewan Penasihat PBH Peradi Tasikmalaya Tekankan Pro Bono Kepada Calon Advokat

    Ikhtiar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Dalam Meningkatkan Kualitas Demokrasi di Kabupaten Ciamis

    Ikhtiar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Dalam Meningkatkan Kualitas Demokrasi di Kabupaten Ciamis

    Pelaku Penipuan CPNS Sudah Divonis 2,6 Tahun, Kini Ditambah 2,6 Tahun Penjara Lagi

    Pelaku Penipuan CPNS Sudah Divonis 2,6 Tahun, Kini Ditambah 2,6 Tahun Penjara Lagi

    • Banjar
    • Ciamis
    • Garut
    • Pangandaran
    • Tasikmalaya
  • Warta & Tips
    • JABAR
    • KESEHATAN
  • Warta VideoBARU
No Result
View All Result
  • Login
PEWARTA
No Result
View All Result
Home Kab. Tasikmalaya

Selama Empat Bulan Bisnis Prostitusi Online Warga Tasikmalaya Diamankan Polisi

by DST
April 20, 2022
in Kab. Tasikmalaya, Kb. Tasikmalaya, Priangan Timur
0 0
0
Selama Empat Bulan Bisnis Prostitusi Online Warga Tasikmalaya Diamankan Polisi

TASIKMALAYA,-  Satuan Resese Kriminal Polres Tasikmalaya, Jawa Barat mengamankan tersangka ‘D’ (37) pelaku tindak pidana asusila yang melibatkan istirinya dalam prostitusi online.

‘D’ (37) Warga Tasikmalaya tersebut  menjual istrinya ‘J’ (39) untuk melakukan persetubuhan yang ditawarkan melalui media sosial, Twitter dan WhatsApp.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Pornomo yang didampingi, Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Aiptu Josner mengatakan pelaku diamankan di salah satu hotel di Kecamatan Singaparna saat akan melakukan tindakan asusila dengan cara menjadikan perbuatan cabul sebagai mata pencaharian atau kebiasaan untuk mendapatkan keuntungan.

POSTBERKAITAN

Peringati HKS, IJTI Galuh Raya Gelar Baksos di Panjalu

Peringati HKS, IJTI Galuh Raya Gelar Baksos di Panjalu

Februari 4, 2023
Giliran Kecamatan Jatiwaras, Yang Dijadikan Tempat Program Jum’at Curhat Polres Tasikmalaya.

Giliran Kecamatan Jatiwaras, Yang Dijadikan Tempat Program Jum’at Curhat Polres Tasikmalaya.

Februari 3, 2023
Pasca Operasi Bupati Garut Ucapkan Terima Kasih kepada Semua Pihak atas Doa untuk Kesembuhannya

Pasca Operasi Bupati Garut Ucapkan Terima Kasih kepada Semua Pihak atas Doa untuk Kesembuhannya

Januari 30, 2023
Kapolsek Banjarsari Polres Ciamis Hadiri Rakor Tingkat Kecamatan Banjaranyar

Kapolsek Banjarsari Polres Ciamis Hadiri Rakor Tingkat Kecamatan Banjaranyar

Januari 30, 2023

“Pelaku D yang bekerja sebagai pedagang diamankan, bersama istri J dan pelangannya bersama satu unit kendaraan R2 Yamaha Vixion, satu kotak alat kontrasepsi, uang tunai Rp 300 ribu dan print out bukti percakapan lewat WhatsApp dan Twitter,” kata Dian di Mako Polres Tasikmalaya, Rabu (20/4/2022).

 

Polisi bersejata lengkap kawal pelaku germo prostitusi online

Modus yang digunakan pelaku dalam melakukan perbuatan tersebut dengan cara menawarkan jasa persetubuhan threesome atau tiga orang dan swinger atau bertukar pasangan dengan biaya tarif Rp300 ribu. Pelanggan yang ingin menggunakan jasanya juga harus membawa minuman keras.

Pelaku nekat menjual istrinya karena perempuan yang sudah dinikahinya selama 15 tahun dan dikaruniai satu orang anak tersebut selingkuh. Dian menyebutkan dari keterangan pelaku sudah melakukan perbuatannya selama empat bulan.

“Jadi ketahuan, keterangan pelaku istrinya selingkuh. Kemudian setelah itu pelaku malah mengajak melakukan perbuatan atau perilaku seks menyimpang, yakni melakukan persetubuhan dengan mencari pelanggan lewat prostitusi online.” ujar Dian.

Pelaku diancam Pasal 296 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama satu tahun empat bulan penjara dan atau pasal 506 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama satu tahun penjara.(dst).

Tags: #polrestasikmalaya#protitusionline#reskrimpokrestasikmalaya
ShareTweetSend

Related Posts

Peringati HKS, IJTI Galuh Raya Gelar Baksos di Panjalu

by DST
Februari 4, 2023
0
Peringati HKS, IJTI Galuh Raya Gelar Baksos di Panjalu

CIAMIS, pewarta.id - Dalam rangka memperingati Hari Kanker Sedunia, Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Kabupaten Ciamis menggandeng Ikatan Jurnalistik Televisi Indonesia...

Read more

Giliran Kecamatan Jatiwaras, Yang Dijadikan Tempat Program Jum’at Curhat Polres Tasikmalaya.

by DST
Februari 3, 2023
0
Giliran Kecamatan Jatiwaras, Yang Dijadikan Tempat Program Jum’at Curhat Polres Tasikmalaya.

TASIKMALAYA, pewarta.id - Jajaran Polres Tasikmakaya, melaksanakan program Jumat Curhat di Desa Mandalamekar Kecamatan8 Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (03/02/2023). Hal...

Read more

Pasca Operasi Bupati Garut Ucapkan Terima Kasih kepada Semua Pihak atas Doa untuk Kesembuhannya

by DST
Januari 30, 2023
0
Pasca Operasi Bupati Garut Ucapkan Terima Kasih kepada Semua Pihak atas Doa untuk Kesembuhannya

GARUT, pewarta.id  - Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak atas doa yang dipanjatkan untuk kesembuhan...

Read more

Kapolsek Banjarsari Polres Ciamis Hadiri Rakor Tingkat Kecamatan Banjaranyar

by DST
Januari 30, 2023
0
Kapolsek Banjarsari Polres Ciamis Hadiri Rakor Tingkat Kecamatan Banjaranyar

BANJARSARI, pewarta.id - Polres Ciamis Polda Jabar - Kapolsek Banjarsari Polres Ciamis Polda Jabar Ma'mun Murod menghadiri rapat koordinasi tingkat...

Read more

Kepala OPD, Camat juga Kades Harus Bekerja, Jangan Duduk Manis dan Nonton

by DST
Januari 30, 2023
0
Kepala OPD, Camat juga Kades Harus Bekerja, Jangan Duduk Manis dan Nonton

CIAMIS, Pewarta.id - Untuk mencapai target yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Bupati Ciamis, Dr. H Herdiat...

Read more

Ketua DPD PAPPRI Jabar Gunawan. Pelaku Seni Harus Punya Sertifikat Profesi

by DST
Januari 28, 2023
0
Ketua DPD PAPPRI Jabar Gunawan. Pelaku Seni Harus Punya Sertifikat Profesi

CIAMIS, pewarta.id  - Sertifikasi sangat penting bagi sebuah profesi, termasuk para seniman musik, hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pengurus Daerah...

Read more
PEWARTA

Copyright © 2022 Pewarta.ID

Navigate Site

  • Home
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Priatim
    • Banjar
    • Ciamis
    • Garut
    • Pangandaran
    • Tasikmalaya
  • Warta & Tips
    • JABAR
    • KESEHATAN
  • Warta Video

Copyright © 2022 Pewarta.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist