PEWARTA
  • Home
  • Priatim
    • All
    • Banjar
    • Ciamis
    • Garut
    • Kb. Tasikmalaya
    • Pangandaran
    • Tasikmalaya
    Bupati Herdiat Lantik 357 P3K Tenaga Kesehatan

    Bupati Herdiat Lantik 357 P3K Tenaga Kesehatan

    Ribuan Bikers dari Nusantara dan Manca Negara Hadiri Acara 50 Tahun Golden Memorial Wings Day HDCI 2023

    Ribuan Bikers dari Nusantara dan Manca Negara Hadiri Acara 50 Tahun Golden Memorial Wings Day HDCI 2023

    7 Sindikat Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Dibekuk Jajaran Reskrim Polres Tasikmalaya

    7 Sindikat Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Dibekuk Jajaran Reskrim Polres Tasikmalaya

    500 Milyar untuk Selesaikan 500 Kilometer Ruas Jalan Rusak di Kabupaten Tasikmalaya

    500 Milyar untuk Selesaikan 500 Kilometer Ruas Jalan Rusak di Kabupaten Tasikmalaya

    Para Budayawan Sunda Banten Deklarasi Prabowo Menjadi Presiden 2024 Mendatang.

    Para Budayawan Sunda Banten Deklarasi Prabowo Menjadi Presiden 2024 Mendatang.

    Sejumlah Korban Kebakaran, Terpaksa Dievakuasi Dari Lantai 3 Gedung Asia Plaza Tasikmalaya.

    Sejumlah Korban Kebakaran, Terpaksa Dievakuasi Dari Lantai 3 Gedung Asia Plaza Tasikmalaya.

    Darah.Terus Meningkat Kebutuhannya di Tasikmalaya

    Darah.Terus Meningkat Kebutuhannya di Tasikmalaya

    Promosikan Film Karya Anak Bangsa, Ferdiansyah Ajak Masyarakat Nobar Film Cek Toko Sebelah.

    Promosikan Film Karya Anak Bangsa, Ferdiansyah Ajak Masyarakat Nobar Film Cek Toko Sebelah.

    Warga Terdampak Banjir di Kecamatan Purwodadi, Mendapat Bantuan Kesehatan dan Sembako.

    Warga Terdampak Banjir di Kecamatan Purwodadi, Mendapat Bantuan Kesehatan dan Sembako.

    • Banjar
    • Ciamis
    • Garut
    • Pangandaran
    • Tasikmalaya
  • Warta & Tips
    • JABAR
    • KESEHATAN
  • Warta VideoBARU
No Result
View All Result
  • Login
PEWARTA
No Result
View All Result
Home Jawa Barat Bandung

Narkoba. Dua Anggota Polda Jabar, Diberhentikan Dengan Tidak Hormat.

by DST
September 3, 2022
in Bandung, Jawa Barat
0 0
0
Narkoba. Dua Anggota Polda Jabar, Diberhentikan Dengan Tidak Hormat.

BANDUNG, pewarta.id – Dua anggota Polisi Polda Jabar, menjalani sidang kode etik, di ruang sidang Bid Propam Polda Jabar, Jumat (2/9/2022).

Kedua polisi itu yakni AKP Edi Nurdin Massa, mantan Kasat Narkoba Polres Karawang serta Brigadir Aulia Galura Prasetia, Ba Min Logistik Polres Sukabumi.

Sidang Komisi Kode Etik Polri yang dipimpin Kabid Propam Polda Jabar, Kombes Pol Yohan Priyoto bersama anggota komisi yakni AKBP Widodo, Kompol Jani Purba Wicaksana dan Kompol R. Bimo Moerdana memutuskan melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap keduanya.

POSTBERKAITAN

Upaya Penanganan TPPO di jawa Barat, DP3AKB Jabar Bidan PPA Menggelar Rapat Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor

Mei 29, 2023
SILATURAHMI PPSI, DORONG PENCAK SILAT BISA MASUK DI LINGKUNGAN SEKOLAH SE JABAR

SILATURAHMI PPSI, DORONG PENCAK SILAT BISA MASUK DI LINGKUNGAN SEKOLAH SE JABAR

Mei 19, 2023
Para Budayawan Sunda Banten Deklarasi Prabowo Menjadi Presiden 2024 Mendatang.

Para Budayawan Sunda Banten Deklarasi Prabowo Menjadi Presiden 2024 Mendatang.

Mei 18, 2023
SETELAH 3 TAHUN PADAM. GELIAT KRONTJONGERS INDONESIA, AWALI SIARAN IRAMA KERONCONG RRI BANDUNG

SETELAH 3 TAHUN PADAM. GELIAT KRONTJONGERS INDONESIA, AWALI SIARAN IRAMA KERONCONG RRI BANDUNG

Mei 13, 2023

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan pemberian sanksi PTDH ini sebagai pembelajaran dan sarana introspeksi bersama agar pengawasan dan pengendalian kepala satuan kerja lebih ditingkatkan lagi , sehingga tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh masing – masing personel di satuan kerja atau satuan wilayah.

Ibrahim menjeaskan, pemecatan anggota Polisi yang melanggar itu juga untuk menjaga nama baik organisasi yang saat ini sudah bekerja meningkatkan inovasi dan motivasi, sehingga dapat melayani masyarakat dengan baik.

“Dengan berat hati kita melaksanakan PTDH ini untuk menjaga keseimbangan organisasi , memelihara motivasi anggota yang sudah bekerja dan berkelakuan baik.” ujar Kabid Propam Polda Jabar.Sabtu (3/09/2022).

Hal tersebut sesuai perintah, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, yang memerintahkan Propam Polri untuk menindak tegas seluruh anggota Kepolisian yang terlibat kasus  penyalahgunaan narkoba.

Kapolri menekankan , oknum  – oknum Kepolisian yang terlibat narkoba atau terjerat pidana lainnya akan merusak citra Polri yang saat ini terus membangun kepercayaan publik lebih tinggi lagi.

Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Syahardiantono menyatakan akan menindak tegas dan tidak akan mentolerir anggota Polisi yang terlibat kasus narkoba.

“Propam akan terus turun dan awasi setiap pelanggaran terkait penyalahgunaan narkoba serta Hukuman berat terhadap pelaku narkoba diharapkan menjadi pembelajaran kepada anggota Polisi yang lain untuk tidak melakukan penyalahgunaan narkotika.” ungkapnya.

Sementara Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Suntana mengungkapkan akan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan akan langsung diproses hukum.

“Prioritas utama yang harus menjadi atensi adalah penyalah gunaan narkoba  oleh anggota Polri dan saya tidak akan pandang bulu untuk memberikan  sanksi, walaupun anggota saya sendiri.” tandas Irjen Suntana.

Ketua Komisi Sidang Kode Etik menyatakan keduanya terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 13 Huruf e Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri Jo Pasal 13 ayat (1) PPRI No 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

AKP Edi Nurdin Massa disanksi sifatnya bukan Administratif sebagaimana dimaksud Pasal 108 ayat (1) huruf a dan b Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan dihadapan Sidang KKEP dan/atau secara tertulis kepada pimpinan Polri dan pihak yang dirugikan,” ujar Ketua Komisi Sidang Kode Etik, dalam putusannya.

Adapun sanksi yang sifatnya Administratif sebagaimana dimaksud Pasal 109 ayat (1) huruf e Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kabid Propam Polda Jabar mengucapkan terima kasih kepada  masyarakat yang telah membantu dan mendukung Polri dalam memberantas kasus – kasus narkotika.

“Apresiasi dari masyarakat merupakan suntikan semangat Kepolisian untuk terus memberantas penyebaran narkoba yang selama ini melekat ditengah masyarakat.” ujarnya.(Bid Humas Polda Jabar.(3/9/2022).

Tags: #2polisi_dipecat#humaspoldajabarNarkobapoldajabar
ShareTweetSend

Related Posts

Upaya Penanganan TPPO di jawa Barat, DP3AKB Jabar Bidan PPA Menggelar Rapat Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor

by kangzhoen
Mei 29, 2023
0

Bandung - Provinsi Jawa Barat dilaporkan belum terbebas dari kasus perdagangan orang. Catatan kasus yang tergolong extra ordinary crime atau...

Read more

SILATURAHMI PPSI, DORONG PENCAK SILAT BISA MASUK DI LINGKUNGAN SEKOLAH SE JABAR

by DST
Mei 19, 2023
0
SILATURAHMI PPSI, DORONG PENCAK SILAT BISA MASUK DI LINGKUNGAN SEKOLAH SE JABAR

Bandung, pewarta.id -Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Pencak Silat Indonesia (DPW PPSI) Provinsi Jawa Barat mendorong pencak silat bisa masuk di...

Read more

Para Budayawan Sunda Banten Deklarasi Prabowo Menjadi Presiden 2024 Mendatang.

by DST
Mei 18, 2023
0
Para Budayawan Sunda Banten Deklarasi Prabowo Menjadi Presiden 2024 Mendatang.

Tasikmalaya, pewarta.id - Sejumlah Budayawan Sunda dan Banten yang tergabung dalam Prawiro Indonesia Garuda Merah Putih, berkumpul di Tasikmalaya untuk...

Read more

SETELAH 3 TAHUN PADAM. GELIAT KRONTJONGERS INDONESIA, AWALI SIARAN IRAMA KERONCONG RRI BANDUNG

by DST
Mei 13, 2023
0
SETELAH 3 TAHUN PADAM. GELIAT KRONTJONGERS INDONESIA, AWALI SIARAN IRAMA KERONCONG RRI BANDUNG

Bandung, pewarta.id - Gerakan “Krontjongers Indonesia ” kembali menggeliatkan para pegiatnya di Bandung untuk “keluar sarang”, setelah tiga tahun lebih...

Read more

Dua Pekan Jelang Lebaran. Daop 2 Bandung Lakukan Persiapan Kesiapan  Jalur Rel  dan Lokomotip Kereta.

by DST
April 7, 2023
0
Dua Pekan Jelang Lebaran. Daop 2 Bandung Lakukan Persiapan Kesiapan  Jalur Rel  dan Lokomotip Kereta.

BANDUNG, pewarta.id - Kereta api masih menjadi angkutan transportasi favorit masyarakat untuk traveling saat libur di hari besar nasional. Pada...

Read more

DIRUT RADIO MARA, KEMAL PASHA DITUNJUK SEBAGAI KORWIL PRSSNI BANDUNG

by DST
Februari 2, 2023
0
DIRUT RADIO MARA, KEMAL PASHA DITUNJUK SEBAGAI KORWIL PRSSNI BANDUNG

BANSUNG, pewarta.id - M. Kemal Pasha,, Direktur / Penjab PT. Radio Mara Ghita Bandung,  ditunjuk sebagai Koordinator Persatuan Radio Siaran...

Read more
PEWARTA

Copyright © 2022 Pewarta.ID

Navigate Site

  • Home
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Priatim
    • Banjar
    • Ciamis
    • Garut
    • Pangandaran
    • Tasikmalaya
  • Warta & Tips
    • JABAR
    • KESEHATAN
  • Warta Video

Copyright © 2022 Pewarta.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist