PEWARTA
  • Home
  • Priatim
    • All
    • Banjar
    • Ciamis
    • Garut
    • Kb. Tasikmalaya
    • Pangandaran
    • Tasikmalaya
    Peringati HKS, IJTI Galuh Raya Gelar Baksos di Panjalu

    Peringati HKS, IJTI Galuh Raya Gelar Baksos di Panjalu

    Giliran Kecamatan Jatiwaras, Yang Dijadikan Tempat Program Jum’at Curhat Polres Tasikmalaya.

    Giliran Kecamatan Jatiwaras, Yang Dijadikan Tempat Program Jum’at Curhat Polres Tasikmalaya.

    Pasca Operasi Bupati Garut Ucapkan Terima Kasih kepada Semua Pihak atas Doa untuk Kesembuhannya

    Pasca Operasi Bupati Garut Ucapkan Terima Kasih kepada Semua Pihak atas Doa untuk Kesembuhannya

    Kapolsek Banjarsari Polres Ciamis Hadiri Rakor Tingkat Kecamatan Banjaranyar

    Kapolsek Banjarsari Polres Ciamis Hadiri Rakor Tingkat Kecamatan Banjaranyar

    Kepala OPD, Camat juga Kades Harus Bekerja, Jangan Duduk Manis dan Nonton

    Kepala OPD, Camat juga Kades Harus Bekerja, Jangan Duduk Manis dan Nonton

    Ketua DPD PAPPRI Jabar Gunawan. Pelaku Seni Harus Punya Sertifikat Profesi

    Ketua DPD PAPPRI Jabar Gunawan. Pelaku Seni Harus Punya Sertifikat Profesi

    Bagi masyarakat kurang mampu, Dewan Penasihat PBH Peradi Tasikmalaya Tekankan Pro Bono Kepada Calon Advokat

    Ikhtiar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Dalam Meningkatkan Kualitas Demokrasi di Kabupaten Ciamis

    Ikhtiar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Dalam Meningkatkan Kualitas Demokrasi di Kabupaten Ciamis

    Pelaku Penipuan CPNS Sudah Divonis 2,6 Tahun, Kini Ditambah 2,6 Tahun Penjara Lagi

    Pelaku Penipuan CPNS Sudah Divonis 2,6 Tahun, Kini Ditambah 2,6 Tahun Penjara Lagi

    • Banjar
    • Ciamis
    • Garut
    • Pangandaran
    • Tasikmalaya
  • Warta & Tips
    • JABAR
    • KESEHATAN
  • Warta VideoBARU
No Result
View All Result
  • Login
PEWARTA
No Result
View All Result
Home Jawa Barat Bandung

Narkoba. Dua Anggota Polda Jabar, Diberhentikan Dengan Tidak Hormat.

by DST
September 3, 2022
in Bandung, Jawa Barat
0 0
0
Narkoba. Dua Anggota Polda Jabar, Diberhentikan Dengan Tidak Hormat.

BANDUNG, pewarta.id – Dua anggota Polisi Polda Jabar, menjalani sidang kode etik, di ruang sidang Bid Propam Polda Jabar, Jumat (2/9/2022).

Kedua polisi itu yakni AKP Edi Nurdin Massa, mantan Kasat Narkoba Polres Karawang serta Brigadir Aulia Galura Prasetia, Ba Min Logistik Polres Sukabumi.

Sidang Komisi Kode Etik Polri yang dipimpin Kabid Propam Polda Jabar, Kombes Pol Yohan Priyoto bersama anggota komisi yakni AKBP Widodo, Kompol Jani Purba Wicaksana dan Kompol R. Bimo Moerdana memutuskan melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap keduanya.

POSTBERKAITAN

DIRUT RADIO MARA, KEMAL PASHA DITUNJUK SEBAGAI KORWIL PRSSNI BANDUNG

DIRUT RADIO MARA, KEMAL PASHA DITUNJUK SEBAGAI KORWIL PRSSNI BANDUNG

Februari 2, 2023
Perang Ukraina – Rusia Menghambat Ekport Mendong Tasikmalaya

Perang Ukraina – Rusia Menghambat Ekport Mendong Tasikmalaya

Desember 13, 2022
DP3AKB Jabar Hibur Anak-anak korban Gempa serta memberikan Bantuan Paket untuk korban gempa di Kab. Cianjur

DP3AKB Jabar Hibur Anak-anak korban Gempa serta memberikan Bantuan Paket untuk korban gempa di Kab. Cianjur

November 30, 2022
Tour De’ Jabar Tim Sepak Bola Jurnalis Seejontor FC, Bupati Ciamis; Selamat Datang di Stadion Galuh Kebanggaan Masyarakat Ciamis

Tour De’ Jabar Tim Sepak Bola Jurnalis Seejontor FC, Bupati Ciamis; Selamat Datang di Stadion Galuh Kebanggaan Masyarakat Ciamis

Agustus 29, 2022

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan pemberian sanksi PTDH ini sebagai pembelajaran dan sarana introspeksi bersama agar pengawasan dan pengendalian kepala satuan kerja lebih ditingkatkan lagi , sehingga tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh masing – masing personel di satuan kerja atau satuan wilayah.

Ibrahim menjeaskan, pemecatan anggota Polisi yang melanggar itu juga untuk menjaga nama baik organisasi yang saat ini sudah bekerja meningkatkan inovasi dan motivasi, sehingga dapat melayani masyarakat dengan baik.

“Dengan berat hati kita melaksanakan PTDH ini untuk menjaga keseimbangan organisasi , memelihara motivasi anggota yang sudah bekerja dan berkelakuan baik.” ujar Kabid Propam Polda Jabar.Sabtu (3/09/2022).

Hal tersebut sesuai perintah, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, yang memerintahkan Propam Polri untuk menindak tegas seluruh anggota Kepolisian yang terlibat kasus  penyalahgunaan narkoba.

Kapolri menekankan , oknum  – oknum Kepolisian yang terlibat narkoba atau terjerat pidana lainnya akan merusak citra Polri yang saat ini terus membangun kepercayaan publik lebih tinggi lagi.

Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Syahardiantono menyatakan akan menindak tegas dan tidak akan mentolerir anggota Polisi yang terlibat kasus narkoba.

“Propam akan terus turun dan awasi setiap pelanggaran terkait penyalahgunaan narkoba serta Hukuman berat terhadap pelaku narkoba diharapkan menjadi pembelajaran kepada anggota Polisi yang lain untuk tidak melakukan penyalahgunaan narkotika.” ungkapnya.

Sementara Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Suntana mengungkapkan akan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan akan langsung diproses hukum.

“Prioritas utama yang harus menjadi atensi adalah penyalah gunaan narkoba  oleh anggota Polri dan saya tidak akan pandang bulu untuk memberikan  sanksi, walaupun anggota saya sendiri.” tandas Irjen Suntana.

Ketua Komisi Sidang Kode Etik menyatakan keduanya terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 13 Huruf e Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri Jo Pasal 13 ayat (1) PPRI No 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

AKP Edi Nurdin Massa disanksi sifatnya bukan Administratif sebagaimana dimaksud Pasal 108 ayat (1) huruf a dan b Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan dihadapan Sidang KKEP dan/atau secara tertulis kepada pimpinan Polri dan pihak yang dirugikan,” ujar Ketua Komisi Sidang Kode Etik, dalam putusannya.

Adapun sanksi yang sifatnya Administratif sebagaimana dimaksud Pasal 109 ayat (1) huruf e Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kabid Propam Polda Jabar mengucapkan terima kasih kepada  masyarakat yang telah membantu dan mendukung Polri dalam memberantas kasus – kasus narkotika.

“Apresiasi dari masyarakat merupakan suntikan semangat Kepolisian untuk terus memberantas penyebaran narkoba yang selama ini melekat ditengah masyarakat.” ujarnya.(Bid Humas Polda Jabar.(3/9/2022).

Tags: #2polisi_dipecat#humaspoldajabarNarkobapoldajabar
ShareTweetSend

Related Posts

DIRUT RADIO MARA, KEMAL PASHA DITUNJUK SEBAGAI KORWIL PRSSNI BANDUNG

by DST
Februari 2, 2023
0
DIRUT RADIO MARA, KEMAL PASHA DITUNJUK SEBAGAI KORWIL PRSSNI BANDUNG

BANSUNG, pewarta.id - M. Kemal Pasha,, Direktur / Penjab PT. Radio Mara Ghita Bandung,  ditunjuk sebagai Koordinator Persatuan Radio Siaran...

Read more

Perang Ukraina – Rusia Menghambat Ekport Mendong Tasikmalaya

by DST
Desember 13, 2022
0
Perang Ukraina – Rusia Menghambat Ekport Mendong Tasikmalaya

KOTA TASIKMALAYA, pewarta.id -  Krisis politik yang panas melanda eropa akibat perang Ukrania-Rusia yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir, ternyata...

Read more

DP3AKB Jabar Hibur Anak-anak korban Gempa serta memberikan Bantuan Paket untuk korban gempa di Kab. Cianjur

by kangzhoen
November 30, 2022
0
DP3AKB Jabar Hibur Anak-anak korban Gempa serta memberikan Bantuan Paket untuk korban gempa di Kab. Cianjur

Pewarta.id , Kabupaten Cianjur -- Kepala dinas Pemberdayaan perempuan perlindungan anak I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka yang akrab...

Read more

Tour De’ Jabar Tim Sepak Bola Jurnalis Seejontor FC, Bupati Ciamis; Selamat Datang di Stadion Galuh Kebanggaan Masyarakat Ciamis

by DST
Agustus 29, 2022
0
Tour De’ Jabar Tim Sepak Bola Jurnalis Seejontor FC, Bupati Ciamis; Selamat Datang di Stadion Galuh Kebanggaan Masyarakat Ciamis

CIAMIS, pewarta.id – Tim sepak bola Seejontor FC (SJFC) melakoni  pertandingan persahabatan dengan PS Pemda Ciamis dan Sagaluh FC di...

Read more

Bupati Garut. Pengunaan Dana BTT Untuk Meredakan Inflasi Yang Ada Di Daerah.

by DST
Agustus 25, 2022
0
Bupati Garut. Pengunaan Dana BTT Untuk Meredakan Inflasi Yang Ada Di Daerah.

GARUT, pewarta.id  - Dalam rangka Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPID), Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Barat, melakukan High Level...

Read more

Bupati Garut. Tradisi Budaya Gotong Royong Masayaraiat Desa Cinta Tertanam Sejak Zaman Kanjeng Dalem

by DST
Agustus 22, 2022
0
Bupati Garut. Tradisi Budaya Gotong Royong Masayaraiat Desa Cinta Tertanam Sejak  Zaman Kanjeng Dalem

GARUT, pewarta.id –  Budaya gotong royong yang masih dirawat dan dimiliki masyarakat Desa Cinta, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Garut, sudah tetanam...

Read more
PEWARTA

Copyright © 2022 Pewarta.ID

Navigate Site

  • Home
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Priatim
    • Banjar
    • Ciamis
    • Garut
    • Pangandaran
    • Tasikmalaya
  • Warta & Tips
    • JABAR
    • KESEHATAN
  • Warta Video

Copyright © 2022 Pewarta.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist