CIAMIS, pewarta.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Galuh, menggelar aksi solidaritas di depan gerbang Mapolres Ciamis, Jumat (9/9/2022). Mereka mengecam tindakan polisi yang dianggap represif saat melakukan aksi unjukrasa kenaikan harga BBM di depan gedung DPRD Ciamis, Senin (5/9/2022) lalu.
Ketua PMII komisariat Galuh, Alan Fauzi mengatakan, pihak kepolisian seharusnya bertugas menciptakan keamanan, ketertiban dan memberikan perlindungan terhadap orang yang menyampaikan aspirasi di depan umum. Namun, yang terjadi dua mahasiswa kader PMII Galuh menjadi korban tindakan represif hingga dilarikan ke RSUD Ciamis karena mengalami luka di bagian kepala dan patah gigi.
“Kami berharap Kapolres Ciamis menindaklanjuti masalah tersebut secara transparan dan secepatnya. Tindakan represif tentunya sangat bertentangan dengan Peraturan Kapolri Tentang Pengendali Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2012 Tentang cara penyelenggara pelayanan, pengamanan dan penanganan perkara penyampaian pendapat di muka umum,” ujar Alan.
Sementara itu, Korlap aksi solidaritas PMII Galuh, Ghani Zulkarnaen Rais, dalam orasinya menyampaikan beberapa tuntutan kepada Kapolres Ciamis.
Mengutuk keras tindakan represif yang dilakukan oknum kepolisian Ciamis terhadap kader PMII. Ia berharap Kapolres Ciamis segera mengusut tuntas pelaku yang melakukan tindakan represif pada saat aksi Aliansi Ciamis Melawan untuk menjaga integritas kepolisian.(ncang).