PANGANDARAN, pewarta.id – Menjelang natal dan tahun baru (Nataru) 2024, ratusan minuman keras (miras) berbagai jenis dan Ciu dimusnahkan Polres Pangandaran Polda Jabar.
Ratusan miras yang dimusnahkan terbut, hasil operasi razia penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukum Polres Pangandaran.
Kapolres Pangandaran melalui Kasat Markoba AKP Juntar Hutasoit mengatakan, dalam menjelang Natal dan Tahun baru 2023, pihaknya memusnahkan miras sebanyak 988 botol berbagai merk, 8 botol aqua kecil sejenis ciu dan 7 botol aqua berukuran besar sejenis ciu. Yang dilaksanakan dihalaman Mapolres Pangandaran, Kamis (15/12/2022).
“Dan kita juga, dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan tahun baru 2023,” ujar Juntar
Dalam melaksanakan razia operasi pekat, selain Sat Narkoba juga melibatkan Sat Reskrim, Sat Sabraha dan Polsek – Polsek di Polres Pangandaran.

“Kita, lebih melakukan tindakan operasi terhadap minuman beralkohol di warung-warung tanpa izin,” katanya.
Operasi razia pekat bukan hanya dilakukan saat ini saja, tapi untuk menjaga kondusivitas di wilayah hukum Polres Pangandaran kedepannya akan tetap dilaksanakan.
“Untuk sangsi hukum, karena belum ada regulasi yang mengatur soal miras dari Pemda, sementara kita menggunakan undang undang perdagangan,” ucap Juntar. (Pad/ast)