TASIKMALAYA, pewarta.id – Terungkap sudah mesteri pembunuhan siswi SMP, di kampung Beor Desa Cipicung Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya, pada 30 Nopember 2022 lalu.
Polisi Amankan seorang berinisial M (71) tak lain kakek Korban, dirumahnya tanpa perlawanan, guna pertangung jawabkan perbuatannya.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Heryanto mengatakan, peristiwa pembunuhan siswi smp berinisial PA (13) tersebut terjadi pada Rabu (30/11/2022) lalu.
“Kami melakukan penyelidikan, hasil akhir dapat menemukan pelakunya M (71) yang tak lain merupakan kakek tiri korban,” ungkap Kapolres AKBP Suhardi Hery Heryanto, saat rilis kasus di Mapolres Tasikmalaya, Senin (26/12/2022)
Tragedi peristiwa pembunuhan terjadi sekira pukul 13.00 WIB, berawal tersangka yang sedang bekerja di sawah pulang ke rumah untuk mengambil asahan golok, Namun, saat tiba di rumah, tersangka emosi ketika melihat korban yang berada di dalam rumah.
“Untuk Motipnya pelaku sakit hati, kami terus lakukan pendalaman terkait hal tersebut.” Katanya
Diketahui, Korban berinisial PA (13) yang masih duduk di bangku SMP. Saat dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) beberapa jam setelah kejadian.
Polisi amankan barang bukti (BB ) berupa 1. Buah golok, 1. Sendok, 1. Mangkok plastik, 1. Kalung non logam, 1. Tempat nasi, 1.Celana pendek, 1. Kemeja, 1. Jaket, 1. Baju Koko, 1.Cangkul, 1.Tas, 1. Mini set, pakaian dalam tas, 1. Bantal, 1. Tikar dan Asahan.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan Ancaman hukuman 15 tahun penjara.(ast).