CIAMIS, Pewarta.id – Untuk mencapai target yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Bupati Ciamis, Dr. H Herdiat Sunarya mengajak para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dan kades untuk bekerja, jangan duduk manis dan nonton saja.
Ajakan Bupati itu disampaikan ketika membuka acara Forum Konsultasi Publik rancangan awal
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ciamis tahun 2024 pada, Senin (30/01/2023) di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
“Saya sangat optimis apabila kinerja bapak ibu semua dapat terus berlari dan berlari tidak ada yang duduk manis cuma menonton, maka apa yang telah menjadi target kita semua akan tercapai,” ungkapnya.
Dijelaskan Bupati bahwa tahun 2024 adalah tahun ke-5 atau tahun terakhir dari periode RPJMD Kabupaten Ciamis tahun 2019-2024. Pihaknya mengajak kepada seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kinerja dengan bekerjasama, berkolaborasi untuk mencapai dan menuntaskan target yang telah tertuang dalam RPJMD.
“Proses penyusunan rancangan awal RKPD ini harus memberi penekanan terhadap penyelesaian dan pencapaian target pembangunan yang telah disepakati dan tertuang dalam RPJMD tahun 2019-2024,” jelasnya.
Bupati juga mengungkapkan bahwa meskipun pencapaian kinerja tahun 2022 menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun 2021, namun masih terdapat beberapa indikator yang pencapaiannya masih berada dibawah target yang sudah ditetapkan.
Bupati berharap semua jajaran pemerintah daerah baik kepala OPD, Camat sampai Kepala Desa beserta jajarannya dapat memahami tugas pokok dan fungsi serta tanggung jawab yang telah diberikan.
“Kepada semua pimpinan OPD, tidak ada lagi Visi Misi OPD. Semuanya harus mengarah terhadap RPJMD yang telah dIsepakati dan sudah ditetapkan dalam Perda,” tegasnya.
Menurutnya, adanya kolaborasi, kebersamaan dan kerja keras semua pihak itulah yang akan mampu dan bisa mencapai target yang telah tertuang dalam RPJMD.
Untuk itu Bupati berharap kepada pembina OPD agar terus meningkatkan kerjasama dan berkolaborasi dengan berbagai pihak, sehingga dapat mengejar target yang ditentukan.
“Tingkatkan terus sinergitas dan kolaborasi, karena bagaimanapun untuk memenuhi atau mengejar target yang sudah ditentukan atau sudah dituangkan ini tidak mungkin dapat dikerjakan sendiri,” tegasnya.
Bupati mengaku optimis jika semuanya bersinergi, berkolaborasi dan bekerja keras, maka akan memberikan hasil yang positif. Namun, jika tidak ada hasilnya, maka Bupati dan Wakil Bupati yang akan disalahkan oleh masyarakat.
“Dalam pelaksanaan program pembangunan tahun 2023 yang saat ini mulai berjalan, saya berharap kepada seluruh jajaran pemerintah daerah untuk lebih meningkatkan kinerja dan kegiatan yang akan dilaksanakan. Sehingga mampu menuntaskan pembangunan yang ditetapkan serta membawa perubahan dalam kehidupan masyarakat,” ucap Bupati.
Bupati juga mengungkapkan bahwa berbagai program pembangunan yang dilaksanakan pada tahun 2022 lalu telah menunjukkan hasil yang positif. Bahkam beberapa capaian kinerja mengalami perkembangan yang lebih baik dibandingkan dengan tahun 2021 salah satunya yaitu Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2022 mencapai angka 71,45 poin naik 0.52 poin dari tahun sebelumnya.
Kemudian tingkat pengangguran terbuka tercatat sebesar 3,75 persen dari sebelumnya 5,06 persen, persentase Penduduk miskin tahun 2022 tercatat sebesar 7,7 persen menurun 0,25 persen dan indeks GINI Tahun 2022 sebesar 0,337 poin menurun sebesar 0,005 poin dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kepada seluruh jajaran pemerintah daerah saya meminta untuk lebih meningkatkan kinerja dan mengoptimalkan program kegiatan yang akan dilaksanakan, sehingga mampu menuntaskan target pembangunan yang ditetapkan, guna membawa perubahan bagi kehidupan masyarakat ke arah yang lebih baik,” pungkasnya.
Sementara itu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis, Nanang Permana, SH menambahkan, RKPD harus mempertimbangkan beberapa hal. Menurutnya, kegiatan tersebut adalah suatu proses yang diharapkan dapat memberikan perencanaan dengan melibatkan masyarakat.
“Rancangan awal ini harus mempertimbangkan beberapa hal, diantaranya Sumber Daya Manusia (SDM),” katanya.
Nanang juga mengatakan, bahwa pemilihan kepala desa belum bisa dilakukan secara serentak dalam Pemilu 2024.
“Tahun 2024 atau Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD kabupaten, dan Pemilihan Presiden (Pilpres). Kemungkinan untuk pemilihan kepala desa belum bisa dilaksanakan serentak,” katanya.
Dijelaskan Nanang, walaupun biaya Pileg dan Pilpres itu hampir semuanya ditanggung oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov), tentunya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) juga harus mengeluarkan biaya.
“Pemkab juga harus mengeluarkan biaya, ya paling tidak untuk pengamanan, karena bagaimanapun Pilpres merupakan acara nasional,” pungkasnya. (Iraone)