Tasikmalaya, pewarta.id — 420 Ketua RW se Kabupaten Tasikmalaya menerima sosialisasi dan pembinaan Polisi RW dari Jajaran Polres Tasikmalaya di Aula Pendopo Baru Pemkab Tasikmalaya, Kamis (6/7/2023).
Kapolres Tasikmalaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Suhardi Heri Haryanto, didampingi Wakapolres Tasikmalaya, Kompol Sohet dan Kasat Binmas Polres Tasikmalaya, AKP Dian, membuka secara langsung kegiatan tersebut.
Menurut Suhardi, dalam rangka menguatkan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Tentu di wilayah hukum Polres Tasikmalaya. pihaknya mengumpulkan para polisi RW berikut Ketua RW.
“Tadi kami melakukan sosialisasi-sosialisasi tentang stunting, bahaya narkoba termasuk juga bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan Alhamdulillah para Ketua RW tadi sangat antusias,” terang Suhardi.
Lanjut Kapolres, selain melakukan sosialisasi berbagai hal tersebut, pihaknya juga memastikan kinerja polisi RW sejauh ini. Apakah dalam melakukan pelayanan dengan baik, atau belum.
Memastikan keberadaan polisi RW, Kapolres pun langsung berdialog dengan para ketua RW. Suhardi mengaku bersyukur karena ternyata jawaban dari para Ketua RW sangat memuaskan.
“Alhamdulillah respon para Ketua RW sangat positif, kami bahkan menanyakan langsung apakah polisi RW sudah berdekatan dengan masyarakat atau bermasyarakat dengan baik atau belum,” lanjut Suhardi.
Tambah Suhardi, terkait TPPO, di Kabupaten Tasikmalaya memang relatif tidak ada kasus. Sekalipun demikian, Polres Tasikmalaya tetap menganggap penting untuk melakukan antisipasi.
“Semoga di Kabupaten Tasikmalaya ini tidak ada korban-korban perdagangan manusia atau orang,” harap Suhardi.