GARUT, pewarta.id – Hari pertama masuk semester baru berubah menjadi situasi penuh ketidakpastian bagi ratusan siswa SMA Yayasan Baitul Hikmah Al-Ma’muni (YBHM) Garut. Senin pagi (12/1/2026), para siswa yang datang dengan semangat belajar justru mendapati gerbang sekolah di Jalan Otista, Kecamatan Tarogong Kaler, digembok, sehingga aktivitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tidak dapat dilaksanakan.
Sejak pukul 07.00 WIB, halaman depan sekolah dipenuhi siswa berseragam dan guru yang hanya bisa berdiri di luar pagar. Tidak terdengar bel masuk kelas, melainkan suara keluh kesah dan tangis siswa yang kecewa karena hari pertama sekolah gagal dimulai.
Beberapa orang tua turut hadir, mencoba menenangkan anak-anak mereka yang kebingungan. Situasi ini menciptakan kekhawatiran luas, khususnya bagi siswa kelas akhir yang sebentar lagi menghadapi ujian kelulusan.
Penggembokan Disebut Akibat Konflik Kepemilikan Lahan
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMA YBHM Garut, Iwan Ridwan, menjelaskan bahwa penggembokan dilakukan oleh pihak pengusaha sebagai dampak dari konflik kepemilikan lahan yang hingga kini belum menemukan penyelesaian.
“Kami sangat terkejut. Penggembokan ini dilakukan tanpa pemberitahuan kepada pihak sekolah. Ini dampak dari sengketa tanah antara yayasan dan pengusaha,” kata Iwan kepada wartawan.
Ia menambahkan, konflik tersebut telah berlangsung sejak 2016, namun kembali memanas sepanjang 2025. Berbagai jalur mediasi dan negosiasi sudah ditempuh, namun belum membuahkan hasil konkret.
Siswa Kelas Akhir Cemas Hadapi Ujian
Rasa cemas turut dirasakan Cantika, siswi kelas 12. Ia mengaku terganggu secara mental karena proses belajar menjelang ujian akhir terhambat.
“Kami ingin fokus belajar, tapi kondisi seperti ini membuat kami khawatir. Ujian sudah dekat, namun sekolah tidak bisa digunakan,” ujarnya lirih.
Cantika berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan agar persoalan ini tidak terus mengorbankan kepentingan pendidikan.
Sengketa Tanah Wakaf Sejak Lama
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, polemik ini berakar dari sengketa tanah wakaf antara pihak yayasan dan seorang pengusaha berinisial T, pemilik salah satu pusat perbelanjaan di Kota Garut. Sejumlah upaya hukum telah dilakukan, namun belum menghasilkan keputusan final yang dapat diterima kedua belah pihak.
Akibat konflik tersebut, operasional sekolah lumpuh. Hari pertama semester dua pun gagal terlaksana, menyisakan tanda tanya besar terhadap kelangsungan proses belajar ke depan.
Harapan Solusi dari Pemerintah
Pihak sekolah bersama para siswa dan orang tua berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi pendidikan dapat segera mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan permasalahan ini. Mereka menegaskan bahwa pendidikan tidak seharusnya menjadi korban konflik kepemilikan lahan.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, mengingat menyangkut hak dasar ratusan siswa untuk mendapatkan pendidikan yang layak.(Slamet Timur)

